Buat Ojek Online Jangan Meletakkan Ponsel di Atas Speedometer Motor, Begini Alasannya

Polisi berpesan kepada Ojek Online untuk tidak menaruh smartphone di atas Speedometer sebab ada alasan pentingnya berikut ini Tribun mengabarkannya.

Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/ilo
Ilustrasi - Ojek Online yang ada di kota besar di Indonesia. 

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Ady Wibowo mengatakan dalam sehari, PL bersama tiga orang temannya yang kini masih buron, bisa menggasak tiga sepeda motor.

"Jadi kelompok ini memang pemain lama. Sehari bisa melakukan pencurian motor tiga sampai empat kali," ungkap Ady di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (22/2).

Lokasi yang menjadi sasaran aksi pencurian tak menentu. Namun demikian cukup sering dilakukan di tempat kos-kosan yang sepi pada siang hari di saat banyak penghuni kosan sedang beraktivitas.

Saat diinterogasi, PL menyatakan motor matik berbagai merek dijual dengan kisaran harga Rp 2 - 1,5 juta. Lokasi penjualan motor tanpa surat-surat tersebut berada di daerah Lampung.

"Satu unit dijual Rp 1,5 juta. Keuntungannya dibagi empat orang," kata PL.

Samantha Berusia 19 Tahun Menikah dengan Pria Berumur 62 Tahun, Begini Kisah Perjalanannya

Ditemukan Lebah Raksasa Sedunia, Ada di Kepulauan Maluku Indonesia

Praktik Sirkus Hewan Masih Ada, Salah Satu Alasannya Regulasi Masih Lemah

Dalam melakukan aksinya, komplotan itu membawa senjata api (senpi) rakitan berjenis revolver beserta 4 peluru berkaliber 38 MM.

Melihat Makam Tua Belanda di Asrama Bukit Balikpapan, Batu Nisan Bertuliskan Gaya Belanda

Selain itu, mereka juga menggunakan kunci letter T dan magnet yang digunakan untuk membobol motor.

"Senpinya enggak pernah saya pakai, cuma untuk menakut-nakuti korban saja," ungkapnya. ( )

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pengemudi Ojol Diimbau Polisi Tak Meletakkan Ponsel di Atas Speedometer Motor, http://wartakota.tribunnews.com/2019/02/22/pengemudi-ojol-diimbau-polisi-tak-meletakkan-ponsel-di-atas-speedometer-motor?page=all.
Penulis: Rangga Baskoro
Editor: mirmo saptono

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved