Skandal Pengaturan Skor
Joko Driyono Belum Jelaskan Bukti Transfer dan Buku Tabungan di Apartemennya
Jokdri diperiksa Polisi Nyatakan Belum Ungkapkan Bukti Transfer dan Buku Tabungan di Apartemennya
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono telah menjalani pemeriksaan kedua atau pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka pencurian dan perusakan barang bukti skandal pengaturan skor di Mapolda Metro Jaya.
Joko Driyono diperiksa mulai Kamis (21/2/2019) pukul 10.00 sampai Jumat (22/2/2019) pukul 08.10 atau selama sekitar 22 jam.
Ada 40 pertanyaan yang diungkapkan penyidik kepada Jokdri sapaan akrab Joko Driyono.
Bu Ani Yudhoyono Dilarang Minum Air yang Telah Dibuka Lebih dari 2 Jam, Maafkan Saya Merepotkan
Berikut Ini 7 Alasan Kenapa Harus Tidur Miring Kiri, Penjelasan Ilmu Medis
Bawaslu Butuh Ribuan PTPS, Rekrutmen Dibuka hingga 24 Februari, Ini Cara Ambil Formulir
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menerangkan dalam pemeriksaan itu PLT Ketua Umum PSSI Joko Driyono belum menjelaskan seputar bukti transfer dan buku tabungan yang disita penyidik dari apartemen dan ruang kerjanya di Rasuna Office Park, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Jadi belum semua barang bukti terverifikasi ke yang bersangkutan. Diantaranya bukti transfer, buku tabungan dan sebagainya. Tentunya ini menjadi kerja penyidik untuk diverifikasi semuanya," kata Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/2/2019).
Argo YUwono menjelaskan dalam pemeriksaan kedua terhadap Jokdri sebagai tersangka ini, penyidik mencecarnya dengan 40 pertanyaan.
"Jokdri diperiksa penyidik dengan sekitar 40 pertanyaan. Pertanyaan seputar keterangan formil dan keterangan materil sebagiannya," kata Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya.
Aksi Emak-emak Pakai Helm Bolong jadi Sorotan, Benarkah Demi Konde?
5 Fitur WhatsApp Ini Mungkin Belum Anda Tahu! Kirim Pesan Tanpa Aplikasi hingga Pin untuk Prioritas
Menurut Argo Yuwono pemeriksaan seputar perusakan dan pencurian barang bukti yang dilakukan Jokdri serta tentang sejumlah barang bukti terutama yang disita penyidik dari ruang kerja dan apartemen Jokdri.
Dalam verifikasi barang bukti kata Argo Yuwono, Jokdri menjelaskan bahwa sebagian dari uang Rp 300 Juta yang disita Satgas Antimafia Bola dari apartemennya beberapa waktu lalu, adalah uang yang hendak dipinjamkannya kepada Dwi Irianto alias Mbah Putih.
Mbah Putih adalah anggota non-aktif Komisi Disiplin PSSI yang sudah ditetapkan menjadi tersangka skandal pengaturan skor bola oleh Satgas Antimafia Bola. Ia ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Manajer Madura FC Desak Hidayat Ungkap Oknum PSS Sleman yang Terlibat Match Fixing |
![]() |
---|
Setelah Pendukung Jokowi, Kini Giliran Pendukung Prabowo Dorong Najwa Shihab jadi Ketua PSSI |
![]() |
---|
Unggah Video untuk Suporter, Najwa Shihab Diusulkan Dahnil Anzar Simanjuntak Jadi Ketua Umum PSSI |
![]() |
---|
Plt Ketum PSSI Joko Driyono Kenapa Tak Ditahan, Begini Penjelasan Satgas Antimafia Bola |
![]() |
---|
Krishna Murti Beberkan Alasan Munculnya Wasit-wasit Nakal, Ada yang Sangat Ditakuti |
![]() |
---|