Terpopuler
Imbas Tertangkapnya Pengetap BBM Subsidi di Balikpapan, Pemilik SPBU Bakal Diperiksa Polisi
Penyidik Tipidter Satreskrim Polres Balikpapan serius mengungkap praktik pengetapan BBM subsidi di Kota Balikpapan
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Penyidik Tipidter Satreskrim Polres Balikpapan serius mengungkap praktik pengetapan BBM subsidi di Kota Balikpapan.
Selain merupakan perbuatan melanggar hukum, hal itu merugikan masyarakat banyak di Kota Balikpapan.
Masyarakat banyak mengeluh lantaran tak kebaggian, padahal sudah antre cukup lama.
Padahal stok BBM subsidi oleh Pertamina sesuai dengan analisa kebutuhan masyarakat Kota Balikpapan. Bahkan beberapa kali dinaikkan.
• Update Survei PoliticaWave Selasa (26/2/2019), Elektabilitas Prabowo Unggul Atas Jokowi
• Prakiraan Cuaca BMKG di Balikpapan Selasa (26/2/2019), Nelayan Waspada Gelombang Tinggi
• Prakiraan Cuaca Kota Samarinda Selasa (26/2/2019), Terjadi Hujan Lokal di Beberapa Kecamatan
Kanit Tipidter Ipda Heny Purba mengendus adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam modus operandi para pengetap. Kerjasama antar pengetap dan SPBU dipercaya melanggengkan BBM subsidi masuk ke tangki para pengetap.
"Jelas kami kembangkan, periksa owner atau karyawan SPBU-nya. Harusnya tahu itu melanggar UU. Kami akan periksa lebih lanjut," tegasnya, Selasa (26/2/2019).
Lebih lanjut, kepolisian meyakini ada pemain lain yang menggunakan trik dan cara pengetapan yang sama. "Pasti ada pemain lain," bebernya.
Sebab itu pihaknya menyerukan agar para pengetap BBM menghentikan kebiasaannya mendapat minyal secara ilegal. Kepolisian tak akan segan-segan menangkap. Seperti yang mereka lakukan kepada Andi Azwar (44), Senin (25/2/2019) dini hari di SPBU Kebun Sayur Balikpapan Barat.
• Fahri Hamzah Sebut Jokowi Tinggal Teken Perppu Soal Ambil Alih Konsesi Lahan
• BPN Bantah Kabar Prabowo Subianto Bakal Kembalikan HGU Konsesi Lahan di Aceh Tengah dan Kaltim
• Antrean Solar Masih Terlihat di Balikpapan, Pemkot Akui Tak Melarang SPBU Beroperasi 24 Jam
Pemberitaan sebelumnya, Pengetap yang diamankan polisi, Andi Azwar (44) membenarkan bila ia tiba di SPBU, petugasnya sudah kenal dan mengerti. Bahkan ia memberikan fee kepada petugas SPBU setiap liter BBM yang masuk ke dalam tangki kendaraannya.
"Petugas SPBU sudah ngerti. Gak kasih seberapa. Saya Kasih fee per liternya Rp200 perak, ke petugas SPBU," katanya Senin (25/2/2019) di ruang Tipidter Satreskrim Polres Balikpapan.
Kepada Tribunkaltim.co, ia mengaku sendiri melakukan pengetapan BBM subsidi di SPBU Balikpapan. Tak ada yang perintah. Ia bawa ke Samboja Kukar, untuk kemudian diecerkannya demi meraup keuntungan.
"Per liter saya jual Rp7 ribu, belinya, kan, Rp 5150. Untung lebih seribu setiap liternya. Aku mulai 4 sampai 5 tahunan ngecer, kalau ambil ke SPBU ada sekitar 8 bulanan," bebernya.
Ditanya kendaraan modifikasi khusus miliknya ia mengaku beli kendaraan bekas. Pada truk berwarna merah itu terdapat tangki, mulai dari samping kiri-kanan, atas-bawah bak belakang. Tangki-tangki itu bisa memuat minyak sekitar 1,4 ton.
"Tergantung. Kalau Mobil banyak, kadang kita antre gak dapat. Itu ecer sendiri. Gak disuruh sama orang," tuturnya.
• Utang Pemerintah di Angka Rp 4.498,56 Triliun Per Januari 2019
• Gegara Aksi Menolak Diganti Kepa Arrizabalaga, Kapten Chelsea Ikut Disalahkan, Kok Bisa?
Untuk diketahui, polisi mengamankan pengetap solar di Balikpapan, Senin (25/2/2019) dini hari. Sang sopir kendaraan muatan, Andi Azwar (44) terpaksa menginap di sel Mapolres Balikpapan.