PPPK

Update Terbaru Pengumuman Kelulusan PPPK 2019 Jumat (1/3/2019), BKN Tulis Begini di Twitter

Informasi yang diberikan, jadwal pengumuman kelulusan seleksi PPPK/P3K 2019 itu disampaikan BKN melalui akun Twitter resminya, @BKNgoid, Jumat ini.

Kompas.com
ILustrasi PPPK - 

TRIBUNKALTIM.CO - Informasi terbaru seputar pengumuman kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) ikut muncul per Jumat (1/3/2019). 

Hal ini usai Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan informasi terbaru soal jadwal pengumuman kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK/P3K) 2019.

Informasi yang diberikan, jadwal pengumuman kelulusan seleksi PPPK/P3K 2019 itu disampaikan BKN melalui akun Twitter resminya, @BKNgoid, Jumat (1/3/2019).

Tanding Esok di Piala Presiden 2019, 3 Pemain Persib Bandung Tak Bisa Tampil 

Bruno Mars Sempat Beri Cuitan, Ini Statement Lengkap Ridwan Kamil Terkait Kebijakan KPID Jabar

Jadwal Lengkap Piala Presiden 2019 Dibuka Persib Bandung vs PS Tira, Ada Link Live Streaming 

Menurut BKN, pengumuman kelulusan seleksi PPPK/P3K 2019 paling cepat disampaikan pada tanggal 12 Maret 2019.

Jadwal pengumuman kelulusan seleksi PPPK/P3K 2019 itu berdasarkan Surat Sekretaris Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (MenpanRB) No B.275.

Adapun pengumuman kelulusan seleksi PPPK/P3K 2019 bakal dilakukan di laman SSCASN, sscasn.bkn.go.id

"Berdasarkan Surat Sesmen @kempanrb no. B/275, pengumuman kelulusan seleksi #P3K2019 Tahap I paling cepat disampaikan melalui web SSCASN pd tgl 12 Maret 2019.

#2019JadiASN
#BKNSemangatUntukNegeri," tulis admin akun BKN. 

Pemerintah Tetapkan Passing Grade Kelulusan Seleksi PPPK

Seperti halnya seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), seleksi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga harus lolos ambang batas ( passing grade) kelulusan.

Hal itu ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 4/2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian.

“Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri PANRB yang menentukan nilai ambang batas seleksi PPPK,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mudzakir di Jakarta, Jumat (22/2/2019).

Jadwal Lengkap UTBK SBMPTN 2019 Gelombang 1 dan 2, Cek Persyaratan dan Tahapannya 

Nilai ambang batas untuk kompetensi teknis, manajerial, serta sosial kultural paling rendah 65 (akumulatif), dan nilai kompetensi teknis paling rendah 42.

Jika peserta memenuhi nilai ambang batas tersebut, maka juga harus melampaui nilai ambang batas wawancara berbasis komputer paling rendah 15.

Setiap peserta seleksi PPPK harus melalui tiga tahapan yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan seleksi wawancara.

“Dalam tes yang akan berlangsung tanggal 23 dan 24 Februari ini, setiap peserta harus mengerjakan 100 soal, terdiri dari 90 soal kompetensi teknis, manajerial, serta sosial kultural, dan 10 soal wawancara berbasis komputer,” imbuh Mudzakir.

Seleksi PPPK saat ini dibuka untuk Tenaga Honorer (TH) Eks K-II yang telah mengikuti tes pada tahun 2013 pada jabatan guru, dosen, dan tenaga kesehatan yang terdapat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

PSSI Ampuni Bobotoh, Cabut Hukuman Larangan Beri Dukungan ke Persib Bandung 

Khusus untuk Penyuluh Pertanian, database-nya ada pada BKN dan Kementerian Pertanian, dan database Kemenristekdikti untuk dosen.

Sebanyak 372 Pemda (Provinsi/Kabupaten/Kota) telah menyampaikan usulan kebutuhan PPPK.

Dijelaskan pula, pelamar seleksi yang belum terverifikasi oleh instansi terkait, belum dapat diikutsertakan dalam tes pengadaan Calon PPPK saat ini. (*) 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BKN Informasikan Jadwal Pengumuman Kelulusan PPPK/P3K 2019, Bakal Diumumkan di sscasn.bkn.go.id, http://www.tribunnews.com/section/2019/03/01/bkn-informasikan-jadwal-pengumuman-kelulusan-pppkp3k-2019-bakal-diumumkan-di-sscasnbkngoid?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved