Andi Arief Terjerat Narkoba
Mahfud MD: Andi Arief Tiap Hari Nyerang Saya Sejak Bilang 7 Kontainer Surat Suara itu Hoaks
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD buka suara terkait penangkapan politikus Partai Demokrat Andi Arief.
Penulis: Syaiful Syafar | Editor: Januar Alamijaya
Andi Arief juga pernah melontarkan protes ke Mahfud MD terkait UU ITE.
Mulanya Mahfud MD menjelaskan bahwa UU ITE yang telah memenjarakan beberapa korban diundangkan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2008.
"UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yg sdh memenjarakan beberapa korban itu diundangkan oleh Pemerintahan SBY pada tanggal 21 April 2008. Katanya, saat itu, UU tsb diperlukan oleh Pemerintah. Kalau sekarang sdh tidak diperlukan, ya, bisa dicabut," tulis Mahfud MD.

Kicauan itu lalu dibalas oleh netizen dengan akun @Fianto34.
Netizen itu mengelak bahwa SBY tak pernah menggunakan UU itu untuk memenjarakan orang yang mengkritik maupun memfitnah dirinya.
"Tapi Presiden SBY tidak pernah memenjarakan orang yang mengkritik dan memfitnahnya dg UU ITE. Demokrasi dilindungi dan sendi2 kehidupan yang harmonis terjaga," balas netizen @Fianto94.
Lalu, Mahfud MD kembali menjawab bahwa pernyataan netizen itu salah, karena pada zaman SBY sudah ada kasus yang berdasarkan UU ITE yakni kasus Prita Mulyasari.
Saat itu, kasus Prita terjadi pada era SBY dan sempat menjalani hukuman penjara sebelum diputus bebas tetap.
"Salah. Masih ingat Prita Mulyasari? Dialah terhukum pertama berdasar UU ITE itu. Dan itu terjadi Juni 2012, pada era Pak Pak SBY. Putusannya inkracht, tapi dia diputus bebas oleh putusan PK setelah menjalani hukuman," jawab Mahfud MD.

Atas kicauan itu, Andi Arief mengatakan bahwa terjadi kekeliruan pada pernyataan Mahfud MD.
Andi Arief mengatakan bahwa Prita tak pernah mengkritik SBY melainkan mengkritik pihak rumah sakit.
"Keliru Prof, Prita tidak mengkritik SBY. Dia mengkritik Rumah sakit. Mohon Prof jelaskan yang sebenarnya, nanti bisa timbulkan hoax," jawab Andi Arief.
Setelah menulis kicauan itu, Andi Arief menambahkan bahwa ia berharap Mahfud MD memberikan keterangan soal kasus Prita yang tak ada kaitannya dengan SBY.
"Saya berharap Prof @mohmahfudmd tidak menyebar hoax, Prita dijerat UU ITE bukan karena dia mengkritik SBY. Tapi pihak rumah sakit, yang tidak tahan kritik karena pelayanannya lalu lapor. Tidak ada hubungan dengan SBY," tulis Andi Arief lagi.

(TribunKaltim.co/Syaiful Syafar)
Jangan lupa follow Instagram tribunkaltim:
Subscribe channel YouTube newsvideo tribunkaltim: