Modal Busi 5 Detik Pecahkan Kaca Mobil, Polisi Tangkap Pelaku di Balikpapan

Seorang penjahat, di Kalimantan Timur dibekuk polisi lantaran berbuat kriminal pecah kaca mobil. Si penjahat ditangkap di Kota Balikpapan begini aksi

Tribunkaltim/Fachri Ramadhani
Konferensi pers pengungkapan kasus pidana pencurian dengan pemberatan pecah kaca di Kaltim oleh Ditreskrimum Polda Kaltim, Rabu (6/3/2019). Dipimpin langsung Dirkrimum Polda Kaltim Kombes Pol Andhi Triastanto. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Seorang penjahat, spesialis pencurian pecah kaca mobil di Kalimantan Timur dibekuk polisi.

Dialah bernama, Andi Faizhi (33), ditangkap di kawasan Kampung Baru Balikpapan Barat, Kota Balikpapan pada Selasa (5/3/2019) malam.

Pelaku ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Kaltim dan Polres Penajam Paser Utara.

Dituduh Berpihak Kubu Capres Jokowi, Mahfud MD Nyatakan Pembelaannya Buat Kubu Prabowo

Prediksi Starting XI PSG vs Manchester United, 12 Pemain Diprediksi Absen di Laga Penentu

Kenakan Busana Serba Putih, Ini Deretan Foto Syahrini dan Reino Barack Sungkeman ke Orangtua 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim Kombes Pol Andhi Triastanto mengungkapkan,pelaku sudah sering.

Dari hasil interogasi pihaknya, sebanyak 7 kali tersangka beraksi.

Semuanya di kawasan Kabupaten Penajam Paser Utara atau PPU.

Ironisnya, pelaku menyasar mobil yang parkir di rumah ibadah.

Saat korbannya keluar dari mobil, lalu menuju masjid. Saat itulah Faizhi beraksi.

"Semuanya di masjid. Ketika orang sholat dia mulai beraksi. Kejadian Januari-Februari," katanya.

Cukup bermodal busi kendaraan.

Bagian bawah busi dipecahkan hingga berbunyi prak, prak.

Suara kencang jangan sampai terdengar pihak lain.

Dihaluskan entah menggunakan apa.

Intinya hingga menjadi serbuk -serbuk yang tercerai berai.

Bak buliran di padang pasir yang jumlahnya tidak terhitung sebab jika dihitung pastinya membuat mata pegal cepat lelah.

Diberi sedikit benda cair namun jangan sampai menetes sebab basah kalau menetes ke lantai, repot lagi harus bersihkan. 

Kemudian dilemparkan material busi tersebut ke kaca mobil.

Suaranya nanti mungkin mirip seperti apa yang diucapkan lewat mulut.

"Plassss," seketika kaca mobil langsung retak-retak.

Barulah ia dorong kaca perlahan menggunakan tangan.

Cukup singkat dan cepat. Dikekernya barang berharga di dalam mobil.

Selanjutnya dibawa kabur jauh-jauh berusaha menghilangkan jejak melanglang buana.

"Dia pakai busi, terus dipecahin, dikasih air. Baru lempar. Gak sampai 5 detik kacanya pecah. Ada barang langsung ambil.

Semua TKP di Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara

Tadi malam anggota tangkap di Kampung Baru," ujar pejabat utama Polda Kaltim melati 3, Rabu (6/3/2019).

Triastanto menyebut, pelaku merupakan spesialis kejahatan pecah kaca. Kendati mengaku 2 bulan terakhir di Penajam.

Pihaknya masih mengembangkan kasus ini. Diduga pelaku seperti ini memiliki jaringan tersendiri. "Ya, termasuk spesialis," ucapnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun pidana penjara. ( )

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved