Dosen UNJ Sahabat Rocky Gerung Ditangkap Polisi, Diduga Langgar UU ITE di Aksi Kamisan
Robertus Robert dikenal sebagai aktivis hak asasi manusia, sahabat aktivis Rocky Gerung.
TRIBUNKALTIM.CO - Robertus Robet, Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dikabarkan ditangkap oleh tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Kamis (7/3/2019) dini hari.
Robertus Robert dikenal sebagai aktivis hak asasi manusia, sahabat aktivis Rocky Gerung.
Kabar ditangkapnya Robertus Rober, sahabat Rocky Gerung ini dikonfirmasi oleh peneliti Amnesty International Indonesia Papang Hidayat.
• Live Streaming Babak 16 Besar All England 2019 Kamis (7/3/2019),Jonatan Christie vs Kidambi Srikanth
• Namanya Menggebrak, Ini Profil Donald Sihombing, Pria Medan Masuk Daftar Orang Terkaya di Indonesia
• Link Live Streaming Persib Bandung vs Persebaya Surabaya, Tanding Sore Nanti Kamis (7/3/2019)
Ia mengatakan, polisi mendatangi rumah Robet sekitar pukul 00.15, kemudian membawanya ke Mabes Polri.
"Pada 7 Maret 2019 sekitar pukul 00.15 pihak Kepolisian mendatangi rumah Robertus Robet dan membawanya ke Markas Besar Kepolisian untuk proses penyidikan," ujar Papang melalui pesan singkat, Kamis (7/3/2019).
Menurut Papang, berdasarkan surat dari kepolisian, Robet dijerat Pasal 45 A ayat (2) jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Robet diduga telah melakukan penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat berdasarkan SARA, berita hoaks, atau penghinaan terhadap penguasa atau badan umum.
Tindak pidana tersebut diduga dilakukan Robet saat berorasi di Aksi Kamisan pada 28 Februari 2019 mengenai dwifungsi ABRI.
• Fakta Olga Ladyzhenskaya yang Nangkring di Google Doodle Hari Ini, Ortunya Dicap Musuh Negara
Dalam orasinya itu, Robet menyanyikan lagu yang sering dinyanyikan mahasiswa pergerakan 1998 untuk menyindir institusi ABRI.
"Penangkapan ini tidak hanya menunjukan pelanggaran hak kebebasan berekspresi dan berpendapat, namun membuktikan bahwa praktik pembungkaman ala Orde Baru masih terjadi," kata Papang.
Sementara itu, melalui sebuah video, Robet telah memberikan klarifikasi atas orasinya itu.
Pertama, Robet menegaskan bahwa lagu itu bukan dibuat oleh dirinya, melainkan lagu yang populer di kalangan gerakan mahasiswa pada 1998.
Lagu itu dimaksudkan sebagai kritik yang ia lontarkan terhadap ABRI di masa lampau, bukan TNI di masa kini.
• Prakiraan Cuaca Kota Samarinda Kamis (7/3/2019), Siang Nanti Bakal Hujan Petir
• Prakiraan Cuaca BMKG di Balikpapan Kamis (7/3/2019), Darat Cerah Berawan, di Laut Hujan Ringan
Ia juga mengatakan, lagu itu tidak dimaksudkan untuk menghina profesi dan institusi TNI.
"Sebagai dosen saya tahu persis upaya-upaya reformasi yang dilakukan oleh TNI dan dalam banyak kesempatan saya justru memuji reformasi TNI sebagai reformasi yang berjalan paling maju," ujar Robet.
Mengenai penangkapan ini, Kompas.com masih mencoba mengonfirmasi selengkapnya kepada pihak kepolisian, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada respons. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Polisi Tangkap Dosen UNJ Robertus Robet di Rumahnya" http://www.tribunnews.com/nasional/2019/03/07/polisi-tangkap-dosen-unj-robertus-robet-di-rumahnya?page=all