Akibat Kasus Video Amoral, Jung Joon Young Bisa Dihukum Penjara Selama 7 Tahun 6 Bulan

Akibat kasus video amoral, Jung Joon Young dikabarkan bisa menerima hukuman penjara hingga 7 tahun 6 bulan.

Editor: Doan Pardede
Instagram/@sun4finger
Akibat Kasus Video amoral, Jung Joon Young Bisa Dihukum Penjara 7 Tahun 6 Bulan 

Selasa, 12 Maret 2019

Jung Joon Young"

Sebelumnya, nama Jung Joon Young jadi sorotan publik akibat terseret dalam skandal Seungri BIGBANG baru-baru ini.

Kasus itu semakin berkembang lantaran Jung Joon Young diduga mengirim cuplikan video amoral dari kamera tersembunyi.

Polisi menemukan grup chat tersebut ketika tengah menyelidiki skandal Seungri BIGBANG.

Sebab kasus tersebut, Jung Joon Young yang tengah berada di Amerika untuk menghadiri sebuah acara dipanggil kembali ke Korea Selatan untuk penyelidikan.

Akibatnya Jung Joon Young mendapat banyak kerugian.

1. Kronologi Kasus Video amoral

Dilansir dari Allkpop, Jung Joon Young diduga telah mengirimkan 10 video amoral yang direkam diam-diam.

Kutip Tribunkaltim.co dari Kompas.com, nama Joon Young itu disebut oleh program "8 O'Clock News" di SBS pada Senin (11/3/2019) malam.

Menurut program tersebut, Jung Joon Young adalah satu dari beberapa artis yang berada di chatroom bersama Seungri BIGBANG.

Mereka membagikan hasil kamera tersembunyi beberapa kali.

Dalam laporan SBS disebutkan bahwa ada 10 korban yang direkam diam-diam. Menurut SBS, jumlah perempuan yang menjadi korban bisa bertambah.

Simak isi dari grup chat tersebut seperti yang dikutip dari dispatch.co.kr.

Isi chat Jung Joon Young
Isi chat Jung Joon Young (dispatch.co.kr)

Tahum 2015, Jung Joon Young mengatakan pada Kim, jika dirinya melakukan hubungan suami istri dengan wanita dan mengirim video 3 detik.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved