Akibat Kasus Video Amoral, Jung Joon Young Bisa Dihukum Penjara Selama 7 Tahun 6 Bulan
Akibat kasus video amoral, Jung Joon Young dikabarkan bisa menerima hukuman penjara hingga 7 tahun 6 bulan.
Selasa, 12 Maret 2019
Jung Joon Young"
Sebelumnya, nama Jung Joon Young jadi sorotan publik akibat terseret dalam skandal Seungri BIGBANG baru-baru ini.
Kasus itu semakin berkembang lantaran Jung Joon Young diduga mengirim cuplikan video amoral dari kamera tersembunyi.
Polisi menemukan grup chat tersebut ketika tengah menyelidiki skandal Seungri BIGBANG.
Sebab kasus tersebut, Jung Joon Young yang tengah berada di Amerika untuk menghadiri sebuah acara dipanggil kembali ke Korea Selatan untuk penyelidikan.
Akibatnya Jung Joon Young mendapat banyak kerugian.
1. Kronologi Kasus Video amoral
Dilansir dari Allkpop, Jung Joon Young diduga telah mengirimkan 10 video amoral yang direkam diam-diam.
Kutip Tribunkaltim.co dari Kompas.com, nama Joon Young itu disebut oleh program "8 O'Clock News" di SBS pada Senin (11/3/2019) malam.
Menurut program tersebut, Jung Joon Young adalah satu dari beberapa artis yang berada di chatroom bersama Seungri BIGBANG.
Mereka membagikan hasil kamera tersembunyi beberapa kali.
Dalam laporan SBS disebutkan bahwa ada 10 korban yang direkam diam-diam. Menurut SBS, jumlah perempuan yang menjadi korban bisa bertambah.
Simak isi dari grup chat tersebut seperti yang dikutip dari dispatch.co.kr.

Tahum 2015, Jung Joon Young mengatakan pada Kim, jika dirinya melakukan hubungan suami istri dengan wanita dan mengirim video 3 detik.