Operasi Tangkap Tangan KPK
KPK Berharap Kementerian Agama Seharusnya Jadi Contoh Institusi yang Paling Bersih
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif berharap Kementerian Agama ( Kemenag) memperbaiki diri terkait persoalan tata kelola internal kementerian.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif berharap Kementerian Agama ( Kemenag) memperbaiki diri terkait persoalan tata kelola internal kementerian.
Hal itu merespons dua pejabat Kemenag di Jawa Timur yang menjadi tersangka dugaan suap terkait seleksi jabatan.
"Jadi sebenarnya kita ingin sampaikan ke seluruh rakyat Indonesia dan insan Kementerian Agama di seluruh Indonesia bahwa Kementerian Agama itu seharusnya kementerian yang paling bersih, jadi contoh. Bahkan jadi contoh bagi KPK sendiri," ungkap Laode di Gedung Penunjang KPK, Senin (18/3/2019).
Menurut Laode, sebenarnya seleksi jabatan di Kementerian Agama sudah menggunakan sistem elektronik.
Pihak yang lolos pun sudah diumumkan.
Salah satu tersangka yang terjerat dalam kasus ini sempat tak lolos karena pernah menerima hukuman disiplin.
"Dia pernah mendapatkan hukuman disiplin. Tapi somehow dia (hasil seleksi) bisa berubah (lolos). Dan itu yang lagi ditelusuri. Oleh karena itu kita berharap ke depan kita harap dapat diperbaiki sistem tata kelola di Kementerian Agama itu agar hal yang sama tidak terulang," kata Laode.
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berjanji akan memperbaiki sistem tata kelola jabatan di internal kementerian.
• KPK Temukan Uang Rupiah & Dollar AS di Ruangan Menteri Agama, Ini Tanggapan Lukman Hakim Saifuddin
• Ruang Kerja Menteri Lukman Hakim Saifuddin dan Sekjen Kemenag Disegel KPK
• Disebut Pencitraan soal Urusan Mobil Mogok, Lukman Hakim Saifuddin: Mestinya Lebih Dramatis
"Kementerian Agama ke depan berkomitmen untuk membangun kolaborasi yang lebih kuat dengan KPK, khususnya dalam aspek mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkungan Kementerian Agama," kata Lukman Hakim Saifuddin dalam konferensi pers di Kemenag, Jakarta, Sabtu (16/3/2019).
Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, dijeratnya pejabat Kemenag merupakan peringatan keras agar seluruh jajaran kementerian memperbaiki sistem organisasi dan manajemen kepegawaian.
Dalam kasus ini, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.
Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.
Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.
Romy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.
Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.
Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK: Kemenag Seharusnya Kementerian yang Paling Bersih, Jadi Contoh", https://nasional.kompas.com/read/2019/03/18/19560491/kpk-kemenag-seharusnya-kementerian-yang-paling-bersih-jadi-contoh.
Penulis : Dylan Aprialdo Rachman
Editor : Krisiandi
KPK Sita Uang dari Ruang Menteri Agama, Kaitan Kasus yang Menjerat Romahurmuziy
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita uang ratusan juta rupiah dalam penggeledahan di ruang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Kementerian Agama di Jakarta pada Senin (18/3/2019).
Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2018-2019 yang menjerat Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy.
"Tim masih melakukan beberapa hal di sana, termasuk juga proses administrasi di penyidikan, seperti proses penyitaan dan rinci-rincian barang bukti," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019).
"Termasuk uang yang kami temukan dan kemudian diamankan dari ruangan menteri agama itu juga sedang dihitung secara lebih rinci di sana," imbuhnya.
Aksi Penembakan Terjadi di Utrecht Belanda, Ditemukan Sejumlah Orang Terluka
Demi Bekerja di Facebook, Asisten Menteri Susi Pudjiastuti Fika Fawzia Pilih Mengundurkan Diri
Satu Pemain Persib Bandung Ini Dipulangkan dari Timnas Indonesia U23 karena Faktor Ini
Dari proses penggeledahan itu, tim penyidik komisi antirasuah menyita dokumen-dokumen serta uang ratusan juta dalam bentuk pecahan rupiah dan dolar Amerika.
"Uangnya ada yang pecahan rupiah dan US dolar. Totalnya sekitaran ratusan juta rupiah," ungkap Febri.
Namun, dia belum bisa mengungkap nilai nominal uang yang diamankan. Karena, katanya, proses penghitungan masih berjalan.
Kata Febri, ruangan Menteri Lukman jadi sasaran penggeledahan karena diduga terdapat bukti-bukti yang relevan dengan perkara.
"Intinya kami tentu melakukan penggeledahan di lokasi yang di sana diduga terdapat bukti-bukti yang relevan dengan perkara yang sedang disidik saat ini," jelasnya.
Dugaan Suap Jabatan
Dalam kasus ini, Romy diduga menerima suap senilai Rp300 juta terkait jual beli jabatan di Kemenag.
Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag.
Muhammad Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.
Padahal, pihak Kemenag menerima informasi jika nama Haris Hasanuddin tidak diusulkan ke Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin lantaran Haris diduga pernah mendapatkan hukuman disiplin.
Namun, demi memuluskan proses seleksi jabatan tersebut, diduga terjadi komunikasi antara Muafaq dan Haris yang menghubungi Romy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag.
Diduga, terjadi kerja sama pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan Haris Hasanuddin dalam proses seleksi jabatan tinggi di Kementeriaan Agama tersebut.
Muafaq dan Haris sebelumnya memberikan uang senilai Rp250 juta di kediaman Romy pada 6 Februari 2019 lalu. Uang itu diduga pemberian yang pertama.
Kemudian, Haris Hasanuddin pada akhirnya dilantik oleh Menag Lukman sebagai Kakanwil Kemenag Jatim pada awal Maret 2019. Setelah Haris lolos seleksi dan menjabat Kakanwil Kemenag Jatim, Muafaq meminta bantuan kepada Haris untuk dipertemukan dengan Romy.
Lalu, pada Jumat (15/3/2019), Muafaq, Haris, dan Calon Anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP Abdul Wahab menemui Romy untuk menyerahkan uang Rp50 juta terkait kepentingan seleksi jabatan Muafaq.
Namun, langkah mereka terhenti usai terjaring operasi tangkap tangan KPK bersama dengan yang lainnya.
KPK menyebut dalam operasi senyap itu terjerat 6 orang dan berhasil mengamankan uang dengan total Rp156.758.000.
Saat ini hanya tiga orang yang menyandang status tersangka, sedangkan sisanya hanya sebagai saksi yaitu Abdul Wahab, asisten Romy bernama Amin Nuryadi serta Sopir Muafaq dan Abdul Wahab berinisial S.
Atas perbuatannya, Romy selaku penerima suap disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b ayat (1) atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan, Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin selaku pemberi suap dijerat dengan pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Terhadap Muafaq, KPK juga mengenakan Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Breakingnews: KPK Sita Uang dari Ruang Menteri Agama, http://www.tribunnews.com/nasional/2019/03/18/breakingnews-kpk-sita-uang-dari-ruang-menteri-agama?page=all.http://www.tribunnews.com/nasional/2019/03/18/breakingnews-kpk-sita-uang-dari-ruang-menteri-agama?page=all.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Yudie Thirzano