Mahfud MD Beber Kejanggalan Penentuan Jabatan di Kemenag, Sebut Menteri Agama Tak Berdaya
Mahfud MD kemudian menceritakan sudah beberapa kali berpesan kepada Menteri Agama Lukman Hakim soal penentuan jabatan.
TRIBUNKALTIM.CO - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, menemukan kejanggalan di Kementerian Agama (Kemenag).
Bukan cuma itu, Mahfud MD juga membeberkan pesan yang ia berikan kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Menurut Mahfud MD pesan tersebut namun tidak dilaksanakan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Ezra Walian di Vietnam Disebut Berpeluang Besar Dicoret dari Timnas Indonesia U23
Hotman Paris Ungkap Dugaan Perkosaan Oleh Oknum Kepala Desa di Melawi Kalimantan Barat
Mitra Kukar Belum Pastikan Uji Coba Kontra Borneo FC
Tiga hari setelahnya atau tepatnya pada Senin (18/3/2019), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui menyita sejumlah uang di kantor Kemenag, termasuk di ruang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
"Nampaknya menteri agamanya juga kurang berdaya menghadapi orang ini, menteri agamanya kurang berdaya menghadapi pejabat-pejabat," ujar Mahfud MD dikutip TribunJakarta.com dari YouTube TV One, pada Selasa (19/3/2019).
"Saya sudah laporkan ini ke pihak administratif karena kalau begini terus ini hanya waktu yang ditunggu saya bilang begitu." tambahnya.
Mendengar hal itu, pembawa acara Kabar Petang lalu menegaskan terkait kasus Ketua Umum PPP Romahurmuziy yang juga berkaitan dengan jual beli jabatan di Kementrian Agama.
"Prof tadi mengatakan Menteri Agama tak berdaya dalam kasus jual beli jabatan, artinya menteri agama sendiri tahu soal kasus jual beli jabatan di lembaga yang dipimpin?," tanya pembawa acara.
Mahfud MD menjawab bahwa yang ia maksudkan bukan soal kasus yang menjerat Romahurmuziy.
Melainkan ada beberapa kejanggalan yang terjadi di Kementerian Agama.
"Saya belum bicara kasus jual beli jabatan ya, tetapi penentuan jabatan-jabatan itu banyak yang tidak wajar," jawab Mahfud MD.
"Orang dipindah mendadak, orang yang layak menjabat ternyata tidak."
"Orang yang menang pemilihan pun jadi kalah jadi tidak diangkat. Memang aturannya sih itu semua terserah menteri tapi ketika kita coba komunikasikan tidak berdaya, ada tangan lain yang menetukan."
Pembawa acara lalu kembali menanyakan terkait adanya tangan lain di Kementerian Agama apakah merupakan Romahumuziy.
"Dalam hal ini Mas Romi selaku ketua PPP, karena yang kita tahu kan menteri agama juga dari PPP," tanya pembawa acara lagi.
"Betul, nanti KPK yang akan menjelaskan itu. Dan itu kasusnya banyak itu berangkai," jawab Mahfud MD.
"Saya sendiri sudah menyampaikan info-info agak banyak tentang hal seperti ini, dan saya menyampaikannya tidak hanya ke KPK, ke eksekutif juga."
"Ini enggak benar, masak departemen agama yang lambangnya keagamaan timbulnya jadi begini." tambahnya.
Mahfud MD kemudian menceritakan sudah beberapa kali berpesan kepada Menteri Agama Lukman Hakim soal penentuan jabatan yang sesuai dengan aturan.
"Saya juga beberapa kali berkomunikasi kepada menteri agama, pak ini menang lo pemilihan, ini begini lo, tetapi ya enggak bisa juga."
Namun, ketika ditanya lebih lanjut soal jawaban Menteri Agama waktu itu, Mahfud MD menjawab bahwa saat itu Menteri Agama Lukman Hakim hanya akan mempertimbangkan pernyataan Mahfud MD.
"Iya prof nanti kita pertimbangkan, kita perhatikan, tapi akhirnya enggak juga," jawab Mahfud MD menirukan Menteri Agama Lukman Hakim.
"Menurut saya Menag Lukman Saifudin sangat bersih ya, tapi kan dia secara politik dia tidak bisa independen dari parpol. Nanti kita lihat saja lah, nanti malah mendahului KPK," tuturnya.
Lihat videonya:
Baca juga :
Viral Korban Banjir Sentani Temukan Ikan Mirip Hiu Hanyut dari Arah Gunung, Lihat Foto-fotonya
Borneo FC Diliburkan, Diego Michiels Nikmati Harinya di Samarinda
100 Days My Prince akan Gantikan Drama Korea The Last Empress, D.O EXO Jadi Pangeran, Ini Trailernya
Rekor Baru BTS, Pre-Order Album Map Of The Soul: Persona Capai 2,6 Juta Copy dalam Lima Hari
Sebelumnya diberitakan dari Kompas.com, KPK menggeledah ruangan Menteri Agama, Sekjen Kementerian Agama dan Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama, Senin (18/3/2019).
Penggeledahan terkait penanganan kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan yang melibatkan dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dari ruang Menteri Agama, KPK menyita uang dalam pecahan rupiah dan dollar Amerika Serikat.
Dalam pecahan rupiah, hitungan sementara nilainya mencapai Rp 100 juta lebih.
Sementara uang pecahan dollar Amerika Serikat masih dihitung.
"Dari ruangan Menteri Agama termasuk juga disita dari ruangan Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dollar Amerika dengan nilai ratusan juta rupiah. Tapi detailnya tentu akan diupdate lebih lanjut," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/3/2019) malam.
KPK juga mengamankan dokumen terkait proses seleksi jabatan di lingkungan Kemenag.
KPK akan mempelajari lebih lanjut hasil penyitaan-penyitaan tersebut.
Dalam kasus ini, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.
Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.
Romy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.
Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Mahfud MD Temukan Kejanggalan di Kemenag, Beberkan Pesannya yang Tak Dilaksanakan Menteri Lukman