Breaking News

Soal Romahurmuziy, KPK Geledah Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur

KPK kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama tahun 2018-2019 yang turut menjerat Romahurmuziy.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi KPK. Seorang Ketua Umum Parpol Dikabarkan ditangkap KPK, Jumat (15/3/2019) 

Saat ini hanya tiga orang yang menyandang status tersangka, sedangkan sisanya hanya sebagai saksi yaitu Abdul Wahab, asisten Romy bernama Amin Nuryadi serta Sopir Muafaq dan Abdul Wahab berinisial S.

Atas perbuatannya, Romy selaku penerima suap disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b ayat (1) atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan, Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin selaku pemberi suap dijerat dengan pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 200

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buntut Kasus Romy, KPK Geledah Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, http://www.tribunnews.com/nasional/2019/03/19/buntut-kasus-romy-kpk-geledah-kantor-wilayah-kemenag-jawa-timur?page=all.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved