Menhub Pekan Depan Putuskan Tarif Baru ojek online, ojol Makassar Setuju Tarif Rp 2.500/Km

Menhub, Budi Karya Sumadi mengungkapkan pihaknya sedang mencarikan solusi terbaik untuk tarif baru ojek online atau ojol. Pekan depan diputuskan.

Editor: Budi Susilo
Dok Tribunkaltim.co
Puluhan ojek online mengikuti sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di halaman parkir Plaza Balikpapan. 

"PM 12 nomor 2019 sudah diundangkan dan tinggal tugas saya sosialisasi PM ini di beberapa kota besar di Indonesia," ujar Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi di kantornya, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Terkait keselamatan, pengemudi tak boleh membawa lebih dari satu penumpang.

Adapun atribut yang harus dikenakan pengemudi adalah:

- jaket yang disertai identitas

- menggunakan celana panjang

- sepatu

- sarung tangan

- membawa jas hujan

- mengenakan helm berstandar SNI.

Dalam aspek keamanan, diatur mengenai identitas pengemudi dan sepeda motor harus sama dengan yang tertera di aplikasi serta dari sisi aplikator harus melengkapi aplikasinya dengan fitur tombol darurat.

Di aspek kenyamanan, pengemudi harus memakai pakaian yang sopan, bersih dan rapih.

Pengemudi juga harus berprilaku ramah dan sopan serta dilarang merokok saat mengantar penumpang.

Tidak mau ketinggalan, pengemudi ojek online (ojol) di Kota Balikpapan juga angkat bicara soal keinginan para ojol untuk meminta Kemenhub menetapkan tarif sebesar Rp 3.000 per kilometer.

Saat ditemui Tribunkaltim.co, di pangkalannya, salah seorang pengemudi ojol dari Gojek, Teguh Rindo mengatakan, dirinya mendukung keinginan rekannya di Jakarta yang meminta tarif Rp 3.000.

Pasalnya, saat ini dengan tarif yang ada dinilainya masih rendah, terlebih tarif yang ada itu belum termasuk potongan 20 persen ke aplikasinya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved