Tanggapi Pernyataan Romy soal Khofifah dan KH Asep, Mahfud MD: Merekomendasi Tak Selalu Korupsi

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD melalui kicauan di akun Twitter @mohmahfudmd, Sabtu (23/3/2019).

DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com
Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (22/3/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD memberikan tanggapannya terkait Romahurmuziy atau Romy yang menyebut Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Kiai Asep Saifudin Halim terlibat dalam kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama.

Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Mahfud MD melalui kicauan di akun Twitter @mohmahfudmd, Sabtu (23/3/2019).

Awalnya, seorang warganet dengan akun @jurucatet menilai, Romy menyebutkan nama-nama sejumlah tokoh karena tengah menggunakan strategi 'kalau nggak mau saya bongkar, selamatkanlah saya'.

"Rommy akhirnya kan pakai strategi "klo gmw sya bongkar, selamatkanlah sya", Maka bekerjalah yg namanya kekuasaan. Politikus...

Begitu bkn pak @mohmahfudmd ?

Romahurmuziy Sebut Khofifah Indar Parawansa dan Kiai Asep Saifudin Halim, Soal Kakanwil Jatim," tulis warganet tersebut.

Menanggapi kicauan tersebut, Mahfud MD lantas menjelaskan bahwa merekomendasikan seseorang tidak selalu berarti bahwa orang tersebut juga terlibat dalam kasus korupsi.

Mahfud menyebutkan, dirinya juga pernah merekomendasi ataupun menerima rekomendasi.

Mahfud menyebutkan bahwa hal semacam itu boleh dilakukan, selama tidak terdapat unsur korupsi di dalamnya.

Mahfud menilai, apa yang dilakukan Khofifah dan Kiai Asep itu merupakan bentuk rekomendasi yang biasa saja.

Baca juga:

Terjerat Utang Judi, Pria Ini Tega Jual Bayi Perempuannya yang Baru Berusia Setahun; Begini Modusnya

Peluang Berkarir di Pertamina; Pendaftaran via Rekrutmen Bersama BUMN 2019 Dibuka hingga 24 Maret

Tak Seperti Ezra Walian, 5 Pemain Ini Bisa Memperkuat 2 Timnas Berbeda

Login FHCIBUMN Rekrutmen Bersama BUMN 2019; Cermati Alur Pendaftarannya, Dibuka hingga 24 Maret

Lebih lanjut, Mahfud menegaskan bahwa KPK takkan sembrono dalam mengusut kasus ini.

"Merekomendasi orqng tak selalu ada korupsinya. Sy jg pernah merekomendasi atau menerima rekomendasi utk mempertimbangkan penempatan orang. Itu boleh sj. Tinggallah, ada korupsinya atau tdk.

Mnrt sy Khofifah dan K. Asep merekom biasa sj.

@KPK_RI tahu cara memilah, takkan sembrono," tulis Mahfud MD.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD memberikan tanggapannya terkait Romahurmuziy atau Romy yang menyebut Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Kyai Asep Saifudin Halim terlibat dalam kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama.

Seorang warganet dengan akun @Firmanhamzah15 tampak menanggapi kicauan Mahfud.

"Tetapi kenapa rekomendasinya ke romi pak, romi punya wewenang soal yg direkomendasikan?" twit warganet itu.

Mahfud lantas menilai, hal tersebutlah yang perlu dibedah KPK.

Mahfud menyebutkan, hal tersebut nantinya yang akan menjadi dalil oleh KPK di pengadilan.

"Nah, itu yang perlu ditelisik. Itu yg perlu dibedah oleh KPK, mengapa posisi Ketua Partai jd begitu penting shg orng bs merekom kpd dia, bkn kpd menteri.

Percayalah, itu yg nanti akan dijadikan dalil oleh @KPK_RI di Pengadilan," kicau Mahfud MD.

Kicauan lain datang dari @yudhi_winarno yang membenarkan pernyataan Mahfud MD.

Namun, terang sang warganet, pihak yang direkomendasikan adalah kolega, yaitu menantu tim sukses.

Warganet tersebut lantas bertanya apa hal teresebut bisa dinilai sebagai Nepotisme.

"Benar menurut difinisi korupsi yang selama ini saya baca, jelas jika tidak mengandung unsur korupsi tidak dpt di pidanakan.

Namun yg saya baca dr kejadian tsb, yg di rekomendasikan masih kolega (menantu tim sukses). apakah itu bisa di sbt Nepotisme Prof @mohmahfudmd ?" tulis sang warganet.

Mahfud kembali menegaskan untuk menunggu hasil penyelidikan KPK.

"Nanti biar ditelisik oleh @KPK_RI. Rekomendasi utk penempatan orang itu biasa. Utk masuk S3 atau jabatan2 tertentu ada syarat "hrs ada rekomendasi" dari akademisi atau tokoh.

Tp kalau di luar rekomendasi itu ada penyuapan, tentu dilarang. Nah, itulah yg skrang didalami oleh KPK," cuit Mahfud.

Sementara itu, diberitakan Tribunnews.com, Romahurmuziy atau Romy membantah dirinya terlibat dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

Menurut Romy, dirinya hanya meneruskan rekomendasi mengenai siapa yang akan mengisi posisi kepala kantor wilayah agama di daerah, sebagai seorang anggota DPR dan ketua umu sebuah partai politik.

"Saya hanya meneruskan rekomendasi dari orang-orang berkompeten. Sebagai anggota DPR dan ketua umum partai, saya mendapatkan nama-nama dari tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat," jelas Romy di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2019).

Romy lantas memberi contoh nama Kakanwil Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanudin.

Menurut Romy, Haris merupakan hasil rekomendasi dari ulama setempat, Kyai Asep Saifudin Halim dan Gubernur Jawa Timur terpilih saat itu, Khofifah Indar Parawansa.

"Dia bilang "Mas Rommy, percayalah sama Haris karena Haris ini memiliki kinerja yang sangat bagus," sebagai gubernur terpilih saat itu, beliau mengatakan sangat percaya dengan kerjanya dan memiliki sinergi dengan pemprov itu akan lebih baik," jelas Romy.

Romy menegaskan, meskipun melakukan rekomendasi terhadap panitia selesai, ia tak melakukan intervensi sama sekali.

Romy menyebutkan, mengintervensi orang-orang yang terdiri dari guru besar universitas Islam seluruh Indonesia adalah hal yang tidak mungkin.

"Kalau misalnya, meneruskan aspirasi itu dosa, nah terus, kita mengetahui kondite seseorang dari siapa? tapi, itu kan tidak menghilangkan proses seleksinya," tegas Romy. (TribunWow.com/Nanda)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Soal Pernyataan Romahurmuziy, Mahfud MD Bela Khofifah dan KH Asep: Merekomendasi Tak Selalu Korupsi

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved