Dua Anak yang Dipaksa Ngamen di Samarinda Dikembalikan Ke Orangtuanya, Begini Penanganan Kasusnya
Kepolisian dari Polda Kaltim masih menyelidiki dugaan kasus perdagangan manusia yang korbannya anak dibawah umur.
Penulis: Christoper Desmawangga |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kepolisian dari Polda Kaltim masih menyelidiki dugaan kasus perdagangan manusia yang korbannya anak dibawah umur.
Kanit II Renata Ditreskrimum Polda Kaltim, Kompol Kurdi menjelaskan, dasar pihaknya bergerak untuk menyelidiki kasus tersebut berupa informasi, belum laporan resmi.
Namun demikian, dalam beberapa hari terakhir ini, pihaknya telah di Samarinda guna melakukan pendalaman terhadap keterangan si anak, termasuk orangtua anak.
"Masih pendalaman. Dan, sebagai bahan pertimbangan, kita juga mintai keterangan orangtua dua anak ini," ucapnya, Senin (25/3/2019).
• Dikecam dan Wacana Pemblokiran Menguat, PUBG Mobile Mulai Batasi Waktu Bermain Maksimal 6 Jam
• Informasi Lengkap UTBK Gelombang II - Cara Buat Akun LTMPT, Pendaftaran hingga Jadwal Ujian
• UNBK dan UNKP Dimulai Hari Ini, Cek 3 Jenis Pelanggaran dan Sanksi Bagi Peserta
Dari hasil pemeriksaan orangtua dua anak tersebut, kedua anak itu hilang di kawasan Samarinda Seberang.
"Orangtuanya tahu kalau anaknya lagi sekolah, tapi tidak pulang-pulang. Mereka juga mencari, dan ke Dinsos setelah melihat informasi dari media sosial," jelasnya.
Bahkan, Kepolisian telah menyisir sejumlah tempat yang diduga jadi tempat berkumpulnya anak-anak yang dipaksa mencari uang di jalanan, dengan mengamen, mengemis dan berjualan.
"Kita sudah datangi sejumlah tempat, tapi kosong. Bahkan, di jalanan kita pantau juga tidak ada aktivitas anak-anak ngamen lagi," ungkapnya.
• Prakiraan Cuaca BMKG di Balikpapan Senin (25/3/2019), Nelayan Aman Melaut, Hujan Lokal di Darat
• Prakiraan Cuaca Samarinda Senin (25/3/2019), Siang Nanti Terjadi Hujan Lokal
• Butuh Lebih 7 Ribu Orang, Bawaslu PPU Baru Terima Saksi Parpol di TPS Sebanyak 1400
Sementara itu, dua anak yang diduga jadi korban eksploitasi itu telah dikembalikan ke orangtuanya.
Kendati telah dikembalikan ke orangtuanya, namun Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
"Semua informasi yang ada kita akan dalami, jadi kasus ini tidak putus begitu saja," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, relawan Info Taruna Samarinda (ITS) menemukan dua anak bernisial FK (12) dan RF (10) disekitar taman Lampion Garden, jalan RE Martadinata, Teluk Lerong, pada Kamis (21/3/2019) malam.
Setelah diberi tempat tinggal sementara di sekretariat ITS, diberi makan, dan diberi pakaian ganti, kedua anak yang merupakan kakak beradik itu mengaku berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) itu dipaksa bekerja sebagai pengamen jalanan oleh seseorang yang membawa mereka ke Samarinda.
Dari informasi yang ada, terdapat sekitar 30 anak yang dibawa ke Samarinda guna dipaksa bekerja sebagai pengamen. Setiap harinya anak-anak tersebut dipaksa bekerja di jalanan dengan target setoran Rp 1 juta per hari, lalu upah yang diterima anak-anak malang senilai Rp 10 ribu per hari, dan hanya diberi makan sekali sehari.
Jika tidak memenuhi target yang diberikan, anak-anak tersebut akan dihukum dengan dipukul menggunakan benda tumpul. Bahkan, salah satu anak yang ditemukan anggota relawan, kepalanya mengalami pendarahan. (*)