41 Ekor Komodo dari Pulau Rinca Flores Hendak Dijual ke Luar Negeri; Gubernur NTT Berang

Gubernur NTT Viktor Laiskodat marah dan sangat kecewa ketika mendapat kabar 41 ekor Komodo hendak diselundupkan ke luar negeri.

indonesia.travel
Prihatin Kondisi Komodo Semakin 'Kurus' Taman Nasional Komodo Bakal Ditutup Selama Setahun 

Komodo diperdagangkan ke tiga Negara yang terindikasi di pasar hewan Thailand dan perorangan di Vietnam. Harga Komodo di pasar luar negeri mencapai Rp 500 juta per/ekor.

Adapun barang bukti disita meliputi lima ekor Komodo (Varanus Komodoensis), satu ekor Binturong (Arctictis Binturong), satu ekor Kakatua jambul kuning (Cacatua Sulphurea), satu ekor Kakatua Maluku (Cacatua Molucensis), lima ekor Burung Nuri Bayan (Elcectus Roratus).

Lima ekor Perkici Flores (Trichoglassus Weberi), satu ekor Kasuari Gelambir dua keadaan Offset (Casuarius casuarius), satu buah tengkorak bertanduk rusa, lima rekening Bank, lima kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), tujuh Handphone, empat buah pipa paralon yang sudah dimodifikasi, satu kardus dan kontainer box.

Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mengungkap jaringan perdagangan satwa liar yang menyelundupkan 41 ekor Komodo ke luar negeri.

Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan pendalaman berkaitan dengan informasi tersebut.

"Yang jelas dikirim di tiga negara di wilayah Asia Tenggara melalui Singapura," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Akhmad Yusep Gunawan kepada wartawan, Rabu (27/3/2019).

Yusep mengatakan, pihaknya telah mengamankan lima ekor bayi Komodo di Surabaya dari operasional jaringan tersebut.

"Perdagangan Komodo ini lingkupnya internasional, satu ekor Komodo bisa dijual dengan harga Rp 500 juta," katanya.

Komodo-Komodo tersebut, kata Yusep, diambil dari Pulau Flores, dan sudah melalui beberapa tangan dalam penjualannya dengan harga yang berbeda pula.

Tangan pertama menjual Komodo dengan harga Rp 6 juta-Rp 8 juta dan tangan kedua menjualnya dengan harga Rp 15 juta-Rp 20 juta.

Sampai saat ini sudah ada sembilan pelaku yang diamankan polisi dari beberapa kota di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

"Masih ada satu lagi pelaku utama yang saat ini masih buron," ujarnya.

Tidak hanya menjual Komodo, jaringan ini juga terbukti menjual beberapa satwa liar, seperti binturung, kakatua jambul kuning, kakatua maluku, burung nuri bayan, burung perkicing, trenggiling, dan berang-berang.

Alur Penjualan Komodo

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved