Vlog Bareng Pandji Pragiwaksono, Novel Baswedan: Persekongkolan Jahat Tidak Boleh Dibiarkan

Pasalnya, hampir 2 tahun berlalu, belum ada titik terang terkait kasus penyiraman air keras terhadap dirinya, tepatnya sejak 11 April 2017.

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Penyidik KPK Novel Baswedan (kiri) didampingi oleh Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018). 

"Logika saya adalah kalau presiden membentuk tim gabungan pencari fakta, risikonya apa?"

"Tidak ada risiko apapun, kecuali risikonya akan bisa terungkap,"

"Apakah itu risiko yang positif atau negatif?" kata Novel kepada Pandji.

• Jokowi Siap Beri Jawaban soal Kasus Novel Baswedan di Debat Pilpres

Penilaian tersebut yang menjadi kekhawatiran Novel terhadap presiden yang dimungkinkan takut untuk mengungkap kasusnya.

Selain itu, Novel juga menyayangkan pihak-pihak yang justru diam saja melihat banyaknya ancaman yang datang kepada anggota KPK.

"Orang-orangnya KPK yang sedang mengungkap, semuanya digangguin," kata Novel.

Baca juga:

LIPI Bantah Rilis Survei Elektabilitas yang Menangkan Pasangan Prabowo-Sandi

Demi Capaian Positif Persija Jakarta, Bruno Matos Rela Tinggalkan Zona Nyaman

Timnas Garuda Menang di Debut Kepelatihannya, McMenemy: Yang Paling Penting Kami Tak Kebobolan

Channel Tafaqquh Video Raih 1 Juta Subscriber, Ustadz Abdul Somad Unggah Video Unboxing

"Persekongkolan jahat itu tidak boleh dibiarkan, mau sampai kapan?"

"Siapa pun yang mengetahui korupsi-korupsi yang luar biasa di Indonesia, harusnya marah,"

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved