Tim Gabungan Rekonstruksi Ulang Kasus Novel Baswedan: Kami Bekerja Serius, Tak Ngumpetin Informasi

Diketahui, Tim Gabungan Penyidikan Kasus Novel Baswedan dibentuk di bawah Polri atas rekomendasi dari Komnas HAM.

TRIBUNNEWS/YANUAR NURCHOLIS MAJID
Novel Baswedan berbincang dengan awak media di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (27/2/2018). 

Diketahui, Tim Gabungan Penyidikan Kasus Novel Baswedan dibentuk di bawah Polri atas rekomendasi dari Komnas HAM.

Tim yang terdiri dari unsur pakar, kepolisian, dan KPK akan bertugas sampai dengan 7 Juli mendatang atau selama enam bulan.

 [Muhammad Azzam]

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan di Bekasi: Kita Kerja Serius, Tak Ngumpetin Informasi, 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved