Tim Gabungan Rekonstruksi Ulang Kasus Novel Baswedan: Kami Bekerja Serius, Tak Ngumpetin Informasi
Diketahui, Tim Gabungan Penyidikan Kasus Novel Baswedan dibentuk di bawah Polri atas rekomendasi dari Komnas HAM.
TRIBUNNEWS/YANUAR NURCHOLIS MAJID
Novel Baswedan berbincang dengan awak media di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (27/2/2018).
Diketahui, Tim Gabungan Penyidikan Kasus Novel Baswedan dibentuk di bawah Polri atas rekomendasi dari Komnas HAM.
Tim yang terdiri dari unsur pakar, kepolisian, dan KPK akan bertugas sampai dengan 7 Juli mendatang atau selama enam bulan.
[Muhammad Azzam]
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan di Bekasi: Kita Kerja Serius, Tak Ngumpetin Informasi,