Pilpres 2019

Mantan Kapolsek Sebut Diminta Dukung Paslon 01, Begini Tanggapan Mahfud MD

Nama AKP Sulman Aziz menjadi pembicaraan setelah menuding ada arahan dari Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna untuk mendukung Jokowi-Maruf Amin

(TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD hadiri diskusi yang bertajuk Saresehan Kebangsaan, di Four Points Hotel, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (9/2/2019). Diskusi tersebut mengambil tema Merawat Kebhinekaan dan Mengokohkan Kebangsaan, yang mengulas berbagai persoalan bangsa terkait penggunaan politik identitas dan penyebaran hoaks yang semakin marak. 

"Yang bersangkutan sudah dua tahun lebih menjabat Kapolsek. Jadi sudah wajar jika dilakukan mutasi," ucap Budi di rumah dinasnya, Minggu malam.

Sama seperti Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membantah adanya upaya penggalangan dukungan kepada salah satu paslon.

Menurutnya, AKP Sulman Aziz bukan dimutasi karena mendukung paslon nomor urut 02.

Mutasi dianggap bentuk penyegaran di tubuh internal Polri.

"Semua jabatan ada batasnya, tidak mungkin selamanya," katanya.

"Dari kapolsek ke kepala seksi biasa aja, bukan yang luar biasa, bukan pula demosi. Jadi yang bersangkutan ini pengalaman di bidang lalu lintas, jadi di telegramnya, ‎dia kompeten membidangi lalu lintas. Di jabatan barunya, dia membidangi urusan penegakan hukum lalu lintas," ujar dia.

Hal itu dikatakan Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko merespons pengakuan mantan Kapolsek Pasirwangi Kabupaten Garut, AKP Sulman Aziz, yang menyebut adanya arahan untuk mendukung paslon nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.

"Tidak benar (ada arahan mendukunga capres). Diatur di Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Polri Pasal 28 ayat 1 dan 2, Polri harus netral," ujar ‎Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko via pesan elektroniknya.

Pengakuan AKP Sulman Aziz, ia dimutasi ke Mapolda Jabar dan menempati jabatan Kepala Seksi Pelanggaran Lalui-lintas di Ditlantas Polda Jabar.

Berdasarkan asumsinya, mutasi itu dilatar belakangi sesuatu hal yang dianggap‎ menguntungkan calon presiden nomor urut 02.

"Mutasi hal biasa dalam organisasi dan sebagai penyegaran di tubuh internal Polri. Semua jabatan ada batasannya, tidak mungkin selamanya," ujar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Ketika ditanya apakah mutasi tersebut bersifat menjatuhkan atau sebaliknya, kata Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mutasi adalah hal yang standar dan biasa saja.

Pertanyaan itu perlu ditanyakan mengingat AKP Sulman Aziz merasa mutasi membuat dirinya dizalimi.

"Dari kapolsek ke kepala seksi biasa aja, bukan yang luar biasa, bukan pula demosi. Jadi yang bersangkutan ini pengalaman di bidang lalu lintas, jadi di telegramnya, ‎dia kompeten membidangi lalu lintas. Di jabatan barunya, dia membidangi urusan penegakan hukum lalu lintas," ujar dia.

Demosi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ialah perpindahan‎ suatu jabatan ke jabatan yang lebih rendah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved