Emosi Dimiutasi dari Kapolsek, Polisi Ini Lalu Cabut Pernyataan Diperintah Dukung Jokowi

Video pencabutan pernyataan yang diviral pendukung Capres 02 ini seperti Sudirman Said juga diunggah di grup facebook Komunitas Cinta Polri

FOTO/TRIBUNJABAR.ID
Mantan Kapolsek Pasirwangi, AKP Sulman Aziz memberikan keterangan terkait pernyataannya tentang netralitas Polri, Senin (1/4/2019) di Mapolda Jabar. 

Sebelumnya, mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz yang baru saja dimutasi memberikan pernyataan soal dugaan ketidaknetralan aparat kepolisian dalam pilpres.

Kesaksian tersebut diberikan Sulman di Kantor Hukum dan HAM Lokataru, Minggu (30/3/2019) siang dengan didampingi Haris Azhar.

Dalam kesaksiannya, Sulman mengaku dipindahkan dari jabatannya sebagai Kapolsek Pasirwangi karena foto dirinya dengan tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Pasirwangi yang mendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02.

Selain itu, Sulman juga mengaku pernah menerima perintah dari Kapolres dalam rapat bersama para kapolsek untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 01, dengan disertai ancaman akan dievaluasi jika pasangan nomor urut 01 kalah di wilayahnya.

Atas kesaksian ini Sudirman Said, Tim Materi Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi mengapresiasi langkah yang diambil AKP Sulman Aziz melalui akun twitternya.

"Salut dgn keberanian AKP Sulman Azis yg berani membongkar perintah untuk memihak capres tertentu. Sbagai penghormatan saya mengajak peserta kampanye @prabowo @sandiuno di GOR Wisanggeni, Tegal hari ini. Saya juga mengajak aparat lainnya untuk menjaga demokrasi dgn bersikap netral," tulisnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan ada sedikit masalah pribadi antara AKP Sulman Aziz dengan Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna.

"Namun, itu person to person, bukan sebagai Kapolres Garut. Ada sedikit yang dirasakan, yaitu menyampaikan seolah-olah yang bersangkutan menyampaikan dukungan kepada pasangan calon tertentu," kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Trunoyudo mengatakan AKP Sulman akan diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat, terkait ucapannya yang mengaku diperintah Kapolres Kabupaten Garut untuk menggalang dukungan kepada Jokowi-Ma’ruf pada Pilpres 2019.

“Akan dimintai klarifikasi dan keterangannya,” ujar Trunoyudo.

Trunoyudo menjelaskan, Polri memiliki standar operasional prosedural (SOP) atau aturan yang mengikat, baik secara internal maupun eksternal.

Untuk internal, meliputi banyak hal seperti kode etik dan disiplin.

Dari sisi eksternal, ada sejumlah undang-undang yang mengikat dan harus dipatuhi.

Apabila ada yang melenceng dari aturan yang sudah ada tersebut, maka siapapun anggota Polri harus mempertanggungjawabkan.

Ketika ditanya kapan waktu pemeriksaan akan dilakukan, Trunoyudo belum bisa memastikan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved