Prostitusi Artis
Fakta-fakta Terbaru Vanessa Angel, Pengakuan Tarif tak Sampai Rp 80 Juta dan Ruang Karantina Sempit
Menurut JPU, Novan Arianto, Vanessa Angel mengaku hanya menerima Rp 35 juta dari muncikarinya.
TRIBUNKALTIM.CO - Sidang lanjutan kasus prostitusi online dua muncikari Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanta pada Senin (1/4/2019) dihadiri oleh Vanessa Angel.
Dalam persidangan tersebut, dari enam saksi, hanya Vanessa Angel yang hadir.
Padahal, seharusnya teman kencan Vanessa, Rian Subroto juga hadir dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya itu.
• 76 Petugas Lapas Bontang Ikuti Tes Urine, BNNK Gunakan Alat Terbaru Cek Hasil Cuma 10 Detik
• Kanker Hati Disinyalir Penyebab Wasit Nasional Asal Balikpapan Hamsir Meninggal Dunia
• BREAKING NEWS - Kabar Duka, Wasit Nasional Asal Balikpapan Tutup Usia
Saat ditanya terkait saksi Rian yang batal hadir, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Novan mengaku belum ada konfirmasi dari Rian Subroto.
Vanessa Angel terlihat mengenakan rompi tahanan Kejari Surabaya serta masker menutupi wajahnya.
Kedatangannya ini sekitar pukul 12.30 WIB dari Rutan Medaeng, Sidoarjo.
Berikut ini kumpulan fakta yang telah dirangkum:
1. Tarif Vanessa Yang Sebenarnya

Saat pertama kali ditangkap, beredar kabar jika Vanessa mematok tarif sebesar Rp 80 juta pada RS.
Namun ternyata hal tersebut tidak benar, lantaran nilai tersebut belum dipotongkan untuk akomodasi dan muncikari yang terlibat.
Menurut JPU, Novan Arianto, Vanessa Angel mengaku hanya menerima Rp 35 juta dari muncikarinya.
“Memang tadi sempat terungkap dalam persidangan VA menerima Rp 35 juta," papar Novan.
Beredarnya pemberitaan yang keliru membuat Vanessa kecewa.
"Dia kecewa dengan ada pemberitaan demikian itu saja."
"Tapi ini kan belum pemeriksaan keseluruhan baru satu saja,” ujar Novan selepas sidang, Senin, (1/4/2019).
• Bantahan KJRI Soal Video Habib Rizieq yang Sebut Menlu RI Lakukan Kampanye untuk 01