Prostitusi Artis

Fakta-fakta Terbaru Vanessa Angel, Pengakuan Tarif tak Sampai Rp 80 Juta dan Ruang Karantina Sempit 

Menurut JPU, Novan Arianto, Vanessa Angel mengaku hanya menerima Rp 35 juta dari muncikarinya.

Istimewa
Vanessa Angel tertunduk menangis saat mengikuti sesi konseling di Rutan Polda Jatim. (ist) 

2. Lima Saksi Tak Hadir

Novan mengatakan Kejaksaan telah mengirimi surat panggilan kepada enam saksi, termasuk Rian Subroto.

Surat panggilan dikirim ke alamat yang tertera di Berita Acara Pemeriksaan atau BAP.

“Alamat di BAP surat dikirim ke rumahnya di Lumajang, kami kembalikan ke penyidik karena alamatnya belum lengkap,”lanjut Novan.

Pihak Polda Jatim pernah menyampaikan bahwa di Kartu Tanda Penduduk Rian beralamat di Jakarta.

“Patokan kami hanya yang ada di BAP saja, tapi yang pasti kami akan hadirkan semuanya,” tandas Novan.

3. Sidang Muncikari Siska Ditunda

Dua Muncikari prostitusi online, Tentri Novanta (TN) (kiri) dan Endang Suhartini alias Siska (tengah), sebelum jalani sidang perdana di PN Surabaya, Senin, (25/3/2019).
Dua Muncikari prostitusi online, Tentri Novanta (TN) (kiri) dan Endang Suhartini alias Siska (tengah), sebelum jalani sidang perdana di PN Surabaya, Senin, (25/3/2019). (TRIBUNJATIM.COM)

Sidang dua muncikari kasus prostitusi online Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanta jalani sidang dengan digelar terpisah.

Pada Senin (1/4/2019) sidang yang digelar hanya terdakwa Tentri.

Melalui penasehat hukumnya, Franky Desima Waruwu pihak terdakwa Siska mengaku ogah disidang dengan alasan belum menerima surat penetapan tersangka dari penyidik kepolisian.

“Sidang hari ini kami minta tunda karena penetapan klien kami sejak tanggal 6 januari 2019 hingga sekarang tidak pernah menerima penetapan tersangkanya."

"Bagaimana dia diproses di persidangan bila penetapan tersangkanya tidak diterima,” ujar Franky.

Oleh sebab itu, pihaknya batal mengajukan praperadilan lantaran belum menerima surat penetapan tersangka.

Dia mengaku sudah bertanya ke pihak penyidik akan tetapi pihak penyidik berkilah telah memberi surat penetapan tersebut ke pihak keluarga terdakwa Siska.

“Kami persoalkan dan kami tanyakan ke penyidik sudah diberikan ke keluarga."

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved