Modus Pedagang Jualan di Media Sosial, Sri Mulyani Tegaskan Harus Bayar Pajak
Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan melakukan sosialisasi mengenai aspek perpajakan sehingga pelaku usaha memahami kewajiban pajaknya.
TRIBUNKALTIM.CO - Akhir Maret 2019 lalu, Kementerian Keuangan telah mencabut Peraturan Menteri Kuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (E-Commerce).
Pada dasarnya, aturan tersebut tak mengatur tarif pajak baru. Salah satu alasan pencabutan aturan tersebut adalah banyaknya kabar simpang siur yang beredar di masyarakat.
Pasca pencabutan aturan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, perlakukan perpajakan sama terhadap semua pelaku usaha, termasuk pelaku usaha yang berdagang di media sosial.
BACA JUGA:
Kaltim Street Food - Menyantap Pisang Gapit Kebun Sayur Nenek Bahari, Kuliner Legendaris Balikpapan
Hari Ketujuh Perawatan Intensif, Begini Kondisi Terkini Bayi yang Dikubur Hidup-hidup oleh Ibunya
286 Atlet Berprestasi Resmi Terima SK CPNS Kemenpora RI; Ini Golongan dan Jenis Jabatannya
Sri Mulyani mengatakan, bila seseorang mendapatkan penghasilan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) maka orang tersebut harus membayar pajak penghasilan (PPh).
Bila seseorang menjalankan usaha dan penghasilannya berada di bawah Rp 4,8 miliar, orang tersebut diwajibkan PPh Final sebesar 0,5%.
"Jadi modus dari bisnisnya apakah menggunakan sosial media, maupun menggunakan marketplace atau bisnis konvensional, treatment pajaknya sama," ujar Sri Mulyani, Selasa (2/4/2019).
UPDATE! Ini Tanggal, Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja gelombang 14 dan Jadwal Pengumuman Gelombang 13 |
![]() |
---|
Jam Tayang dan Trailer Ikatan Cinta 8 Maret 2021, Andin Sudah Ditemukan, Elsa Akhirnya Tobat? |
![]() |
---|
Drawing Piala Menpora Hari Ini, Ada 4 Klub Dapat Keistimewaan, Persib, Arema FC, Persebaya & Persija |
![]() |
---|
Hasil Liga Italia, Instruksi Ibrahimovic Bawa AC Milan Menang atas Verona, Skuad Muda Menggila |
![]() |
---|
Kaesang Disebut Ghosting Felicia Tissue, Sahabat: Jika Kamu Ingin Putus, Katakan di Hadapannya |
![]() |
---|