Terdakwa Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Berpose Dua Jari, Usai Mengaku Ceroboh

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Bagus Bawana Putra menyebarkan hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

TRIBUNNEWS/GLERY LAZUARDI
Terdakwa Bagus Buwana Putra berpose dua jari saat menghadiri sidang perdana kasus penyebaran informasi hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2019). 

Sebelumnya, informasi tersebut sempat disampaikan oleh Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief  melalui akun media sosial Twitter. Dia mengungkapkan, kabar itu diterima dari grup WhatsApp.

"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak terjadi fitnah harap dicek kebenarannya. Karena ini kabar sudah beredar," tulisnya. 

[Glery Lazuardi]

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Terdakwa Kasus Hoaks Tujuh Kontainer Surat Suara Tercoblos Mengaku Ceroboh, Lalu Berpose Dua Jari, 

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved