Berita Video
VIDEO Keluhan Korban Kebakaran Gang Buntu soal Bantuan Dana, Ini Penjelasan Lurah Karang Rejo
Warga korban kebakaran Gang Buntu RT 51 Karang Rejo mengeluh belum terima bantuan dana dari Pemerinta. Ini penjelasan Lurah Karang Rejo.
Penulis: Djohan Nur | Editor: Amalia Husnul A
Saat ini, dana yang masuk sampai dengan Jumat (5/4/2019) hari ini kurang lebih Rp 112.266.000.

“InsyaAllah dana akan kami bagikan setelah tanggal 8 April, sesuai dengan berakhirnya posko.
Jadi kita menghimpun dari RT-RT setempat maupun warga yang masih melakukan sumbangan,” kata Lurah Karang Rejo, Lukman Hakim M.Si
Lukman Hakim mengimbau warga korban kebakaran Gang Buntu RT 51 untuk bersabar.
“Kita masih menghimpun, mohon bersabar. Semua hak warga akan kami bagikan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Lurah Karang Rejo Lukman Hakim M.Si.
Simak videonya berikut ini:
62 Jiwa Kehilangan Rumah
Selasa (26/3/2019) amukan si jago merah kali ini menghanguskan sedikitnya 15 unit rumah warga padat penduduk yang terletak di dua RT, diantaranya RT 51 dan RT 52, Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Selain itu, kebakaran yang diketahui mulai terjadi sekira pukul 14:00 WITA ini juga menghanguskan satu unit armada angkutan kota (Angkot) milik warga setempat.
Andi, (34) warga RT 52 mengatakan peritiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 14: 00 WITA.
"Tadi mulai kebakaran sekitar jam 2, kita masih dalam rumah, tiba-tiba terdengar suara tetangga teriak-teriak ada kebakaran," kata Andi.
Kurang lebih dua jam lamanya peristiwa kebakaran berlangsung.
Kobaran api baru berhasil dipadamkan setalah BPBD kota Balikpapan menerjunkan 10 unit Armada pemadam di bantu sejumlah Armada Pemadam Milik PT. Pertamina beserta relawan.

Pemerintah kota Balikpapan mengaku turut prihatin terkait peritiwa kebakaran yang mengakibatkan sebanyak 25 kepala keluarga yang terdiri dari 62 jiwa kehilangan tempat tinggal di RT 51 dan RT 52 Kelurahan Karang Rejo.
Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi saat ditemui tribunkaltim.co di lokasi kebakaran mengatakan, dalam waktu dekat pemerintah kota Balikpapan bakal memberi uang sewa rumah selama enam bulan kepada korban bencana kebakaran guna meringankan beban mereka.