Tata Ulang Frekuensi Rampung, Telkomsel Janjikan Kecepatan Internet Lebih Maksimal
Telkomsel telah menyelesaikan penataan ulang pita frekuensi (refarming) 800 MHz dan 900 MHz, yang dimulai sejak 25 Februari hingga 1 April 2019.
"Dengan selesainya seluruh proses refarming ini, maka pita frekuensi radio 800 MHz dan 900 MHz sekarang telah berdampingan (contiguous) sehingga masyarakat pengguna layanan seluler dapat menikmati kualitas yang lebih baik," kata Ismail.
Baca juga:
Kampanye Akbar Prabowo-Sandi di GBK, PKS Siapkan 'Flashmob Terpanjang di Dunia'
50 Musisi Gelar Konser Akustik 'Putih Adalah Kita'; Mulai Yuni Shara, Iwa K, sampai Glenn Fredly
Gusti Randa Akui PSSI Berutang untuk Berangkatkan Timnas U-22 Indonesia ke Kamboja
Sudah Miliki Klub Liga Prancis PSG, Qatar Bakal Beli AC Milan dan AS Roma?
Terungkap Alasan Band Repvblik Terjun ke Dunia Politik; Imbau Warga Tak Golput di Pemilu 2019
Sesuai Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 29 Tahun 2019, penyelenggara Jaringan Bergerak Seluler wajib melakukan penataan ulang pita frekuensi radio 800 MHz dan 900 MHz yang saat ini terpisah (non-contiguous) menjadi berdampingan (contiguous).
Dengan demikian, setiap penyelenggara jaringan bergerak selular memiliki keleluasaan dalam pemanfaatan pita frekuensi sesuai dengan teknologi, dan pengkanalan yang paling sesuai dengan kondisi trafik layanan selulernya pada suatu area tertentu.
Pada akhirnya masyarakat dapat menikmati kualitas layanan yang lebih baik.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tata Ulang Frekuensi Selesai, Internet Telkomsel Dijanjikan Makin Maksimal"