Tata Ulang Frekuensi Rampung, Telkomsel Janjikan Kecepatan Internet Lebih Maksimal

Telkomsel telah menyelesaikan penataan ulang pita frekuensi (refarming) 800 MHz dan 900 MHz, yang dimulai sejak 25 Februari hingga 1 April 2019.

Reska K. Nistanto/KOMPAS.com
Telkomsel 4G LTE 

TRIBUNKALTIM.CO - Telkomsel telah menyelesaikan penataan ulang pita frekuensi (refarming) 800 MHz dan 900 MHz, yang dimulai sejak 25 Februari hingga 1 April 2019.

Terdapat 42 cluster nasional yang mencakup 34 provinsi, mulai Papua, Maluku dan Jawa Timur.

Proses refarming ini dilakukan di bawah pantauan Kominfo dengan perencanaan, eksekusi dan pemantauan ketat terhadap performansi jaringan Telkomsel.

Baca juga:

Zinedine Zidane Tentukan 2 Kiper Utama Real Madrid Musim Depan, Keylor Navas 'Turun Kasta'

Perang Kata di Twitter, Khabib Nurmagomedov: Conor McGregor Selalu Ingin Jadi Berita Utama

CEO Persija Jakarta: Marko Simic Tetap Tumpuan Utama di Liga 1 2019

Persib Telah Teken Kontrak, Pemain Asal Korea Selatan Batal Gabung Maung Bandung

Sempat Jadi Dosen Tamu di Universitas Indonesia, Berapa Honor yang Diterima Reza Rahadian?

Bantah Dugaan Keberpihakan Politik Pemilu 2019, Twitter Indonesia: Trending Topic Dikelola Obyektif

"Dengan dilakukannya refarming, pita frekuensi Telkomsel di 800 – 900 MHz menjadi kontinyu 15 MHz," ujar Direktur Network Telkomsel, Bob Apriawan dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTekno, Sabtu (6/4/2019).

Dengan demikian, Telkomsel dapat memanfaatkan teknologi LTE 10-15 MHz dan pelanggan menurut Bob dapat menikmati kecepatan internet yang lebih maksimal.

Kondisi alokasi final blok Telkomsel dan Indosat di frekuensi 800 MHz dan 900 MHz setelah ditata ulang.
Kondisi alokasi final blok Telkomsel dan Indosat di frekuensi 800 MHz dan 900 MHz setelah ditata ulang. (Kementerian Komunikasi dan Informatika)

Selain itu, refarming juga disebut memberikan efisiensi spektrum yang memungkinkan akselerasi perluasan cakupan layanan LTE hingga 95 persen populasi.

Manfaat tersebut juga nantinya diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo, Ismail menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas upaya Telkomsel menyelesaikan rangkaian proses refarming ini tanpa ada keluhan pelanggan yang berarti.

"Dengan selesainya seluruh proses refarming ini, maka pita frekuensi radio 800 MHz dan 900 MHz sekarang telah berdampingan (contiguous) sehingga masyarakat pengguna layanan seluler dapat menikmati kualitas yang lebih baik," kata Ismail.

Baca juga:

Kampanye Akbar Prabowo-Sandi di GBK, PKS Siapkan 'Flashmob Terpanjang di Dunia'

50 Musisi Gelar Konser Akustik 'Putih Adalah Kita'; Mulai Yuni Shara, Iwa K, sampai Glenn Fredly

Gusti Randa Akui PSSI Berutang untuk Berangkatkan Timnas U-22 Indonesia ke Kamboja

Sudah Miliki Klub Liga Prancis PSG, Qatar Bakal Beli AC Milan dan AS Roma?

Terungkap Alasan Band Repvblik Terjun ke Dunia Politik; Imbau Warga Tak Golput di Pemilu 2019

 

Sesuai Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 29 Tahun 2019, penyelenggara Jaringan Bergerak Seluler wajib melakukan penataan ulang pita frekuensi radio 800 MHz dan 900 MHz yang saat ini terpisah (non-contiguous) menjadi berdampingan (contiguous).

Dengan demikian, setiap penyelenggara jaringan bergerak selular memiliki keleluasaan dalam pemanfaatan pita frekuensi sesuai dengan teknologi, dan pengkanalan yang paling sesuai dengan kondisi trafik layanan selulernya pada suatu area tertentu.

Pada akhirnya masyarakat dapat menikmati kualitas layanan yang lebih baik.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tata Ulang Frekuensi Selesai, Internet Telkomsel Dijanjikan Makin Maksimal"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved