Pemilu 2019

10 Cuitan Kocak yang Ramaikan Trending #SiapapunPresidennya, dari Isu Dangdut hingga KPop!

Tagar atau hashtag #SiapapunPresidennya menjadi trending topic teratas Twitter, Rabu (17/4/2019) pagi ini.

Penulis: Syaiful Syafar | Editor: Doan Pardede
Twitter.com #SiapapunPresidennya
10 Cuitan Kocak yang Ramaikan Trending #SiapapunPresidennya, dari Isu Dangdut hingga KPop 

Cuitan 6:

Cuitan 7:

Cuitan 8:

Cuitan 9:

Cuitan 10:

22 Cara Mencoblos yang Dianggap Sah

Pemungutan suara Pemilu 2019 digelar serentak di seluruh Indonesia.

Sebanyak 192.866.254 pemilih yang berada di dalam dan luar negeri diberi kesempatan untuk menyumbangkan hak suaranya di lima jenis pemilihan umum.

Kelimanya adalah:

  1. Calon presiden dan calon wakil presiden,
  2. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI,
  3. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD),
  4. Anggota DPRD Provinsi,
  5. Anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Akan ada lima surat suara yang berbeda dari pemilihan tersebut.

Setiap jenis surat suara ditandai dengan warna yang berbeda pula.

  1. Warna abu-abu untuk pemilihan presiden dan wakil presiden
  2. Warna kuning untuk pemilihan anggota DPR RI
  3. Warna merah untuk pemilihan anggota DPD
  4. Warna biru untuk pemilihan anggota DPRD Provinsi
  5. Warna hijau untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Infografik: 5 Surat Suara Pemilu 2019.
Infografik: 5 Surat Suara Pemilu 2019. (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)

Ada hal yang harus diperhatikan oleh pemilih agar surat suara yang dicoblos terbilang sah.

Sebab, dalam kondisi tertentu, surat suara bisa dikatakan tidak sah.

Menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU), surat suara dinyatakan sah jika memenuhi empat indikasi, yaitu pertama surat suara ditandatangani oleh Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara Pemilu (KPPS).

"Selanjutnya, dinyatakan sah jika tanda coblos pada nomor urut, foto, nama salah satu pasangan calon, tanda gambar partai politik, atau gabungan partai politik dalam surat suara,” kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi kepada Kompas.com, Selasa (9/4/2019).

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved