Pemilu 2019

Bisakah Sandiaga Uno Kembali Jadi Wagub DKI Jakarta Jika Kalah Pilpres? Simak Aturan Ini

Pertanyaan itu sendiri mengemuka setelah melihat ketertinggalan perolehan suara berdasar hasil quick count Pemilu 2019.

Kompas.com
Calon Presiden RI, Prabowo Subianto akhirnya tampil bersama calon Wakil Presiden RI, Sandiaga Uno, Kamis (18/4/2019) sore. Keduanya tampil mendeklarasikan klaim kemenangan dalam Pilpres 2019, atas pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. 

Mungkinkah Sandiaga Uno Kembali Jadi Wagub DKI Jakarta Jika Kalah Pilpres 2019? Simak Aturan Ini

TRIBUNKALTIM.CO - Mugkinkah Sandiaga Uno kembali jadi Wakil Gubernur DKI Jakarta? Simak dulu aturannya.

Pertanyaan itu sendiri mengemuka setelah melihat ketertinggalan perolehan suara berdasar hasil quick count Pemilu 2019.

Pasca pencoblosan 17 April 2019, hasil quick count atau hitung cepat sejumlah lembaga survei menunjukkan pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden RI, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, tertinggal dari pasangan Jokowi - Maruf Amin. 

Sandiaga digandeng oleh Peabowo Subianto sebagai pasangannya dalam Pilpres 2019.

Sebelumnya, Sandiaga juga sudah mundur dari Wagub DKI Jakarta, untuk mengikuti Pilpres 2019. Dan diketahui kursi tersebut hingga kini masih kosong.

Ilustrasi. Sandiaga Uno melakukan sesi pemotretan menggunakan baju dinas di Kawasan Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017). Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno melakukan fitting baju dinas dan melakukan sesi pemotretan jelang pelantikannya pada 16 oktober mendatang.
Ilustrasi. Sandiaga Uno melakukan sesi pemotretan menggunakan baju dinas di Kawasan Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017). Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno melakukan fitting baju dinas dan melakukan sesi pemotretan jelang pelantikannya pada 16 oktober mendatang. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik menjawab, tak ada aturan yang melarang Sandiaga Uno kembali menjadi Wagub.

"Tidak ada aturan yang melarang," kata Akmal ketika dihubungi wartawan, Kamis (18/4/2019).

Akmal mengatakan, berdasarkan Pasal 176 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), partai pengusung gubernur dan wakil gubernur mengajukan dua nama ke DPRD melalui gubernur.

Sesudah itu, DPRD menggelar pemilihan atas dua nama itu.

Saat ini, dua nama kandidat wagub DKI pengganti Sandiaga Uno sudah diterima gubernur dan diteruskan ke DPRD.

Namun, DPRD belum mulai menyiapkan pemilihan.

Lalu, bisakah nama Sandiaga Uno dimasukkan agar dipilih kembali?

"Bisa saja, kenapa tidak?" ujar Akmal.

Hanya saja, Akmal mengingatkan, secara etika, langkah itu tidak etis.

Akmal mengingatkan, jika hal itu dilakukan, harus ada argumentasi yang kuat atas inkonsistensi itu.

"Tidak ada larangan, cuma karena kita kan tidak melulu persoalan aturan. Ada etika harus diperhatikan," ucap dia.

"Ketika ingin menarik lagi harus ada argumentasi jelas kenapa ditarik. Publik pasti bertanya itu, karena haknya ada di partai pengusung," kata Akmal.

Sebelum melenggang sebagai calon wakil presiden, Sandiaga Uno melepas jabatannya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. 

Dalam pidato pengunduran diri yang dibacakannya di rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada 27 Agustus 2018, Sandiaga Uno memilih mengundurkan diri kendati bisa cuti dan kembali jika kalah.

"Mempertimbangkan betapa besar tugas seorang wakil gubernur, betapa berat kerja di Jakarta, dan menghindari risiko politisasi jabatan, menjauhkan dari mudharat pejabat yang mengintervensi dan menyalahgunakan birokrasi, anggaran, dan fasilitas, maka saya memilih ikhlas berkorban untuk tidak mengambil cuti," kata Sandiaga Uno di hadapan para anggota dewan dan pejabat Pemprov DKI, di Gedung DPRD DKI Jakarta kala itu.

Sembilan Makna Hasil Pilpres

Inilah 9 makna kenapa Jokowi menang lagi dan Prabowo kalah lagi di Pilpres 2019, menang di daerah tertentu dan kalah di daerah tertentu.

Dikutip dari pernyataan akademisi dan sejumlah sumber, inilah 9 kunci kemenangan Jokowi - Maruf Amin dan kekalahan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, namun mereka juga menang telak di daerah tertentu dan kalah di daerah tertentu.

Awak media mengikuti jalannya debat antara calon Presiden nomor 01 Joko Widodo dan calon presiden nomor 02 Prabowo Subdominant melalui layar yang tersedia di media center debat kedua calon presiden Pemilu 2019 di Hotel Sultan Jakarta, Minggu (17/2/2019).
Awak media mengikuti jalannya debat antara calon Presiden nomor 01 Joko Widodo dan calon presiden nomor 02 Prabowo Subdominant melalui layar yang tersedia di media center debat kedua calon presiden Pemilu 2019 di Hotel Sultan Jakarta, Minggu (17/2/2019). (KOMPAS/RADITYA HELABUMI)

Walau Jokowi - Maruf Amin menang secara nasional, namun pasangan ini kalah dari pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di Sulsel.

Kenapa pula politik identitas gagal menumbangkan Jokowi - Maruf Amin di kontestasi politik terbesar ini?

Baca 9 hal berikut.

1. Balikkan keadaan.

Pasangan Jokowi - Maruf Amin menang secara nasional karena bisa membalikkan keadaan di Sumatera Utara, Kepri, DKI Jakarta dan Banten.

Sebelumnya, pada Pilpres 2014, 4 provinsi ini dimenangi Prabowo Subianto.

2. Presiden "Jawa".

Jokowi sukses mengambil simpati pemilih di Jawa ( Jateng, Jatim, Yogyakarta) dan daerah mayoritas Jawa di pulau Sumatera ( Medan, Lampung, Kepri, Babel), Kalimantan ( Kalsel, Kalbar).

“Kemenangan ini hanya mayoritas tanggung. Boleh dikatakan, Jokowi menang karena dia dipilih oleh suku mayoritas. Hampir semua suku di luar Jawa 01 menang.”

3. Elite pengusaha daerah. 

Elite tim Jokowi -seperti di Sulawesi Selatan, gagal membangun komunikasi politik dengan para pengusaha daerah yang selama ini bergantung alokasi proyek dana APBD.

Efek digital distruption (e-catalog, e-tender) juga memicu kekecewaan para elite kontraktor/pengusaha lokal berbasis APBD.

4. Politik identitas.

Hasil quick count Pilpres dan real count mengkonfirmasikan kemenangan Jokowi - Maruf Amin di atas 55 persen secara nasional dan menang di atas 65 persen di daerah mayoritas non-Muslim mengkonfirmasikan pengaruh politik identitas (agama, suku, ras) menjadi faktor determinan.

Jokowi menang di Sumatera Utara (Batak & Melayu) karena besanan dengan suku Batak.

Menang di Bali, NTT, Bangka Belitung, Manado, Papua, Papua Barat dan Maluku, adalah faktor dominan non-Muslim ‘bersatu’ untuk Jokowi - Maruf Amin.

Polarisasi sentimen agama; yang jadi isu utama kampanye di media sosial menegaskan Jokowi sukses mengidentifikasi diri sebagai sosok nasionalis - religius sedangkan Prabowo religius - nasionalis.

Peserta Reuni 212 membanjiri kawasan Monas Jakarta,Minggu (2/12/2018)
Peserta Reuni 212 membanjiri kawasan Monas Jakarta,Minggu (2/12/2018) (BBC/ANTON RAHARJO/ANADOLU AGENCY/GETTY IMAGES)

5. Kelas menengah/intelektual.

Prabowo kebanyakan menang di kompleks perumahan kampus kerena isu nasionalisme ekonomi

6. PNS dan keluarga Polri.

Jokowi menang di kompleks perumahan PNS, pensiunan dan Polri, dan ibukota kecamatan yang bertumpu di sektor jasa karena dukungan massif dari PNS yang diiming-iming kenaikan gaji dan tunjangan kinerja serta pensiunan.

7. Isu infrastruktur.

Keberhasilan Jokowi membangun infrastruktur Indonesia; menjadi satu Kemenangan Jokowi di Medan (Jalan Tol dan Trans Sumatera), DKI Jakarta (rel kereta LRT), Jawa Timur dan Jawa Tengah (Jalan Tol Trans Jawa) dan Papua/Papua Barat (trans Papua).

8. Jalur Pantura.

Sebaliknya, di wilayah jalur Pantai Utara (Pantura) Jawa Tengah dan Timur yang dimenangkan Prabowo Subianto karena kekecewaan warganya serta efek dari rampungnya jalan tol di jalur tengah Pulau Jawa.

9. Paket multikartu.

Program aneka kartu (Indonesia Pintar, Sejahtera, Sehat, Prakerja, Kartu Tani) yang memberi benefit uang kas reguler dan asuransi mengkonfirmasikan kemenangan Jokowi di daerah urban, desa, dan prasejahtera.

Calon wakil presiden nomor urut 1, KH Maruf Amin, memamerkan tiga kartu sakti saat tampil di panggung Debat Cawapres 2019, Minggu (17/3/2019) malam di Hotel Sultan, Jakarta.
Calon wakil presiden nomor urut 1, KH Maruf Amin, memamerkan tiga kartu sakti saat tampil di panggung Debat Cawapres 2019, Minggu (17/3/2019) malam di Hotel Sultan, Jakarta. (Capture Kompas TV)

* Diolah Tribun Timur dari data real count KawalPemilu.org serta wawancara Tribun Timur dengan pengajar komunikasi politik dari Universitas Hasanuddin, Adi Suryadi Culla, Hasrullah Firdaus, dan aneka sumber.(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Sudah Mundur dan Kalah di Pilpres, Sandiaga Uno Bisa Jadi Wagub Jakarta Lagi, Tak Ada Aturannya, 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved