Pemilu 2019
Salah Input Data Situng Sudah Dikoreksi, KPU Berdalih Operator Kecapekan Bekerja 24 Jam
kesalahan input data ini terjadi semata hanya karena kekeliruan. Bukan bentuk kecurangan seperti tuduhan beberapa pihak.
Berikut 9 TPS salah input data yang tersebar di tujuh provinsi:
1. Kota Mataram, Provinsi NTB, di TPS 17 Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela (sudah dikoreksi).
2. Lombok Tengah, TPS 3 Desa Gonjak, Kecamatan Praya (sedang dalam koreksi).
3. DKI Jakarta, TPS 93 Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur (sudah dikoreksi).
4. Provinsi Riau, TPS 10 Kelurahan Laksamana, Dumai (sudah dikoreksi).
5. Jawa Tengah, 2 TPS.
TPS 25 Kelurahan Banjarnegoro, Kecamatan Martoyudan, Kabupaten Magelang (sudah dikoreksi). Serta TPS 7, Kelurahan Rojoimo, Kecamatan Wonosobo (dalam proses).
6. Maluku, TPS 6 Kelurahan Lesane, Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah.
7. Banten, Kota Serang, TPS 39 Kelurahan Cipete, Kecamatan Curug,
8. Jawa Barat, TPS 15 Desa Cibadak, Kecamatan Cibadak, Sukabumi.
Sebelumnya, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menyebut, terjadi kesalahan 'entry' data rekapitulasi hasil penghitungan suara dari C1 ke Situng di laman pemilu2019. kpu.go.id.
Kesalahan itu terjadi pada 'entry' lima buah C1 di lima TPS yang tersebar di lima provinsi.
"Terkait dengan beredarnya informasi salah input di Situng KPU, memang informasi itu sudah masuk di kita. Masuk di 5 daerah, 1 TPS masing-masing di Maluku, NTB, Jawa Tengah, Riau dan Jakarta Timur," kata Pramono di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2019).
Bukan Serangan Hacker

Dia menegaskan, kesalahan entry data C1 ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) disebabkan karena human error.
Kesalahan itu tak ada sangkut pautnya dengan serangan siber.