Kebohongan Ratna Sarumpaet
Bersaksi di Sidang Ratna Sarumpaet, Tompi Mulai Curiga Setelah Baca Twitter Fadli Zon
penyanyi sekaligus dokter bedah Tompi, ia mulai curiga saat Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengunggah foto lebam Ratna Sarumpaet.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA —Heboh kebohongan Ratna Sarumpaet yang mengaku menjadi korban penganiayaan orang tidak dikenal, turut membuat Tompi ikut bersaksi.
Menurut penyanyi sekaligus dokter bedah Tompi, ia mulai curiga saat Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengunggah foto lebam Ratna Sarumpaet.
Hal ini disampaikan Tompi saat bersaksi dalam persidangan kasus penyebaran berita bohong alias hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet. Tompi mengatakan, Fadli berkicau dalam akun Twitter-nya bahwa Ratna telah menjadi korban penganiayaan.
" Twit Fadli Zon mengunggah foto dengan Bu Ratna. Keterangannya telah terjadi pemukulan kepada Bu Ratna Sarumpaet," kata Tompi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019).
Sebelumnya Menurut Tompi, Fadli berkicau bahwa Ratna dipukul sekelompok orang di bandara di Bandung, Jawa Barat. Fadli, kata Tompi, berkicau bahwa Ratna sempat disekap di dalam mobil dan dibuang di suatu tempat.
Namun, Tompi curiga setelah membaca seluruh kicauan dan foto Ratna yang diunggah Fadli.
Tompi dan Rocky Gerung di Ruang Sidang PN Jakarta Selatan Untu Bersaksi di Sidang Ratna Sarumpaet, Selasa (23/4/2019)(KOMPAS.com Walda)
"Saya timbul kecurigaan kayaknya ini bukan dipukul deh. Di sini kecurigaan pertama bukan dipukul. Saya jelaskan dengan penalaran yang saya tangkap secara klinis tidak sesuai," ujarnya.
Tompi menilai wajah lebam Ratna bukan karena kekerasan, melainkan operasi plastik.
"Gambaran wajah bengkak memar (Ratna) ini menunjukkan tipikal bedah plastik. Kedua, ada foto Bu Ratna mengikat rambut ke atas. Itu gestur kebiasaan kami sebagai dokter (bedah) plastik menyarankan pasien mengikat rambut agar wajahnya tidak kotor," kata Tompi.
Dalam kasus ini, Ratna didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Mengaku Tiga Giginya Copot
Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais bersaksi dalam sidang ketujuh kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (4/4).
Dalam kesaksiannya, Amien Rais mengatakan, Ratna Sarumpaet mengaku dianiaya mengakibatkan dua sampai tiga giginya tanggal atau copot. Belakangan ketahuan, ini kabar bohong yang dikarang-karang.
Pengakuan itu disampaikan Ratna Sarumpaet kepada Amien Rais di Lapangan Polo, Bogor, Jawa Barat pada 2 Oktober 2018. Ratna mengaku dianiaya pria, orang tak dikenal di kawsan Bandara Husein Sastranegara Bandung, Jawa Barat pada 21 September 2018.
"Saya bertemu Ibu Ratna (di Lapangan Polo), yang sudah datang terlebih dahulu. Keadaan (Ibu Ratna) seperti tertekan. Dia mengaku dua sampai tiga giginya tanggal dan ada gangguan rahang sehingga saya sarankan tidak perlu berbicara," kata Amien dalam persidangan.

Ratna juga mengaku dianiaya oleh dua orang tak dikenal di Bandung. "Mbak Ratna mengatakan, ada penganiayaan di Bandung, tepatnya beberapa ratus meter dari bandara di Bandung," ujar Amien.
Jaksa kemudian bertanya kepada Amien Rais tindakan apa yang ia lakukan setelah mendengar pengakuan Ratna Sarumpaet.
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax Ratna Sarumpaet didampingi anaknya Atiqah Hasiholan dan dikawal petugas Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan juga kepolisian ketika tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (26/3/2019). TRIBUNNEWS.COM/GITA IRAWAN (Tribunnews.com/Gita Irawan)
"Hari itu juga, kami memutuskan untuk membuat konferensi pers di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan, agar kasus yang menimpa Ratna Sarumpaet diproses secara hukum," kata Amien.
Konferensi pers dimaksud adalah menghadirkan calon presiden Prabowo Subianto memberikan keterangan terkait dugaan penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet, di kediaman pribadinya Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (2/10) malam. Dalam acara jumpa pers tersebut, tampak Amien Rais berdiri di samping Prabowo.
Prabowo mengatakan, dalam alam demokrasi, setiap orang bebas dalam memilih sikap atau pandangan politik apapun. Jika ada pihak yang menganggap pernyataan Ratna selama ini sebagai fitnah, menurut Prabowo, seharusnya dapat diselesaikan melalui proses hukum. Prabowo menyesalkan tindakan penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet.
"Kalau terjadi suatu fitnah ada prosesnya, bisa diadukan ke pengadilan. Tapi melakukan tindakan seperti ini terhadap seorang ibu-ibu berusia 70 tahun saya kira ini sebagai suatu tindakan yang di luar batas," kata Prabowo.
Sore hari sebelumnya, Ratna bertemu dengan Prabowo. Ratna menceritakan kronologi penganiayaan yang dialaminya. Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Nanik S Deyang.
Prabowo mengatakan penganiayaan Ratna mencurigakan karena tidak ada barang berharga maupun uang Ratna yang hilang pasca-penganiayaan.
Selain itu, kata Prabowo, Ratna sempat mengaku ada kalimat ancaman yang dilontarkan oleh pelaku terkait sikap politiknya.
"Ya ternyata tidak ada barang yang dicuri, tidak ada uang yang hilang, apalagi kalau bukan proses untuk intimidasi. Saya tidak tanya secara detail tapi ada kata-kata ancaman itu," ujar Prabowo saat memberikan keterangan pers.
Prabowo mengatakan, dalam alam demokrasi, setiap orang bebas dalam memilih sikap atau pandangan politik apapun.
Jika ada pihak yang menganggap pernyataan Ratna selama ini sebagai fitnah, menurut Prabowo, seharusnya dapat diselesaikan melalui proses hukum.
Mantan Komandan Jenderal Kopassus itu pun menyesalkan tindakan penganiayaan yang dialami oleh Ratna Sarumpaet.
Kembali pada kesaksian Amien Rais, mantan Ketua MPR itu mengaku pertama kali mendapat kabar penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet pada 2 Oktober 2018 dari media online dan tayangan di laman Youtube.
"Tanggal 2 Oktober 2018 pagi, saya membuka Detik.com, kemudian di situ ada berita Ratna Sarumpaet dianiaya. Kemudian, saya melihat di YouTube, Ibu Ratna seperti kena penganiayaan berat," kata Amien.
Mendapat kabar tersebut, Amien langsung menghubungi rekan-rekannya dari Partai Gerindra untuk mengadakan konferensi pers.
"Saya menghubungi teman-teman (dari partai) Gerindra dan langsung berbicara dengan Bapak Prabowo, ada salah satu tim kemenangan Pilpres yang dianiaya," lanjut Amien.
Ditanyai terkait kondisi wajah Ratna Sarumpaet, Amien Rais mengaku, saat itu wajah Ratna ditutupi kerudung dan mengaku rahangnya sakit apabila digunakan untuk berbicara.
"Saya bertemu di Lapangan Polo, Bogor, Jawa Barat. Saya berangkat ke sana bersana asisten saya dan tiba jam 15.00 WIB."
"Waktu itu, Ibu Ratna menutupi wajahnya memakai kerudung. Dia hanya bilang kalau rahangnya agak sakit kalau bicara," ungkap Amien.
Persidangan ketujuh kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet tak hanya menghadirkan Amien Rais sebagai saksi.
Jaksa juga menghadirkan tiga saksi lainnya yang merupakan anggota polisi yang mengawal aksi unjuk rasa di Polda Metro Jaya 3 Oktober 2018. Mereka adalah Andika, Yudi Andrian, dan Eman Suherman.
Nanik S. Deyang (baju putih) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menghadiri sidang keenam Ratna Sarumpaet pada Selasa (2/4/2019). (KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)
Sidang tersebut diselenggarakan dengan agenda pemeriksaan saksi yang diajukan oleh tim jaksa penuntut umum (JPU). Dalam kasus ini, Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.
[Walda Marison]
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kecurigaan Tompi Muncul Setelah Membaca Twit Fadli Zon..."