Kebohongan Ratna Sarumpaet

5 Fakta Kesaksian Rocky Gerung: Jengkel Dibohongi Ratna Sarumpaet

Setelah permintaan maaf Ratna kepada publik, Rocky mengaku menerima hujatan dari netizen atau warga net di media sosial.

Tribunnews.com/Fahdi Pahlevi
Rocky Gerung akhirnya memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet. 

5 Fakta Kesaksian Rocky Gerung: Jengkel Dibohongi Ratna Sarumpaet hingga Dihujat Netizen

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Rocky Gerung hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019) sebagai saksi sidag kebohongan (hoaks) Ratna Sarumpaet.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dosen filsafat Universitas Indonesia itu dalam persidangan kasus penyebaran berita hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet. Pada hari yang sama, JPU juga menghadirkan Tompi.

Berikut rangkuman kesaksian Rocky dalam sidang Ratna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

1. Rocky di Gunung Elbrus saat ratna beritahu soal penganiayaan

Kolase Jokosi, Ratna Sarumpaet, dan Prabowo
Kolase Jokosi, Ratna Sarumpaet, dan Prabowo (TRIBUN MEDAN)

Rocky mengaku dikabari Ratna yang mengaku jadi korban pemukulan pada 25 September 2018. Ratna memberi tahu Rocky melalui pesan singkat.

Namun, Rocky belum sempat melihat pesan di ponselnya lantaran masih berada di Gunung Elbrus, Rusia.

“Pada saat itu, saya masih ada di Gunung Elbrus ketinggian 5.200 kaki. Saya belum sempat membuka handphone,” katanya dalam perisdangan.

Dirinya baru membuka pesan di ponselnya tersebut pada 2 Oktober 2018. Dia pun mendapat pesan dari Ratna beserta foto wajah dalam keadaan lebam.

2. Rocky jengkel dibohongi

Rocky Gerung menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di PN Jaksel, Selasa (23/4).
Rocky Gerung menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di PN Jaksel, Selasa (23/4). (Vincentius Jyestha/Tribunnews.com)

Ratna Setelah mengetahui kabar Ratna dianiaya, keesokan harinya, tepatnya tanggal 3 Oktober 2018 Ratna mengaku kepada publik jika dirinya telah berbohong menjadi korban penganiayaan.

Dia mengakui wajah lebamnya bukan karena dipukuli, melainkan habis menjalani operasi sedot lemak wajah.

"Saya jengkel aktivis demokrasi bisa berbohong, jadi saya tagih integritasnya. Saya tekankan, apalagi terhadap pejuang demokrasi, integritas itu harga mati, tetapi dia sudah mengaku ya sudah," ucap Rocky.

Namun dirinya tidak mau ambil pusing terkait bohongnya Ratna.

"Ya tapi kan dia sudah minta maaf, sudah minta maaf ke publik, ya sudah lah kalo sudah minta maaf," katanya. “Tetapi saya tetap jengkel bahwa saat itu saya dibohongi,” lanjutnya.

3. Rocky dihujat netizen

Setelah permintaan maaf Ratna kepada publik, Rocky mengaku menerima hujatan dari netizen atau warga net di media sosial.

Banyak yang merundung Rocky lantaran diduga ikut serta dalam tindakan kebohongan yang dibuat Ratna.

"Saya jengkel saya di-bully seolah-olah saya bagian dari kebohongan itu. Jadi saya bilang, 'Gue aja dibohongi'. Tapi dia (Ratna) kan sudah minta maaf, ya sudah," lanjutnya.

Rocky dirundung netizen lewat media sosial Twitter. Saat ditanya hakim siapa saja yang merundungnya, Rocky mengatakan banyak sekali akun Twitter yang tak dikenalnya.

"Dalam kepala saya publik jadi korban (kebohongan Ratna), saya juga jadi korban, kenapa jadi mem-bully saya. Itu namanya tidak berakal sehat," katanya.

4. Kegaduhan di masyarakat

Rocky sempat mengatakan jika berita bohong atau hoaks yang disebar Ratna menimbulkan pro dan kontra di dunia maya, khususnya media sosial.

Pro dan kontra tersebut, menurut Rocky, merupakan bentuk kegaduhan di media sosial.

"Saksi bilang pro dan kontra. Pertanyaan saya, pro dan kontra ini apakah terjadi di dunia maya atau dunia nyata?" tanya kuasa hukum Ratna, Insank, kepada Rocky di muka siding.

"Ya representasi dunia nyata ya dunia maya," jawab Rocky.

Koordinator Jaksa Penuntut Umum (JPU) Daroe Tri Sadono pun kembali mempertegas pernyataan Rocky jika kegaduhan di media sosial tersebut merupakan cerminan situasi kegaduhan masyarakat di dunia nyata. Rocky membenarkan hal tersebut.

"Ya karena seluruh aktivitas berpikir, aktivitas empati, aktivitas simpati atau antipati itu lebih banyak beroperasi di dunia maya daripada di dunia real karena orang hanya akses keadaan melalui dunia maya," jawab Rocky lagi.

5. Ratna singgung soal integritas aktivis demokrasi

Di akhir persidangan, Ratna pun diberikan kesempatan untuk menanggapi seluruh kesaksian Rocky. Sebagian besar kesaksian Rocky pun dibenarkan Ratna.

Namun ada satu hal yang Ratna yang garisbawahi yakni tentang peryataan Rocky yang menyinggung integritas Ratna.

"Rocky ini teman saya, sahabat saya, dia satu dari ribuan aktivis yang pasti kecewa sama saya. Tapi kalau soal integritas, mudah-mudahan waktu akan membuktikan bahwa ini tidak ada kaitannya dengan integritas," pungkasnya.

Hakim Joni kembali menegaskan apakah semua keterangan saksi benar menurut Ratna. "Apa yang diterangkan saksi itu benar atau gimana?" tanya Joni.

 
Menurut Rocky Gerung, dia sempat mempertanyakan integritas Ratna Sarumpaet sebagai aktivis saat mendengar kabar bohong tersebut.

"Saya jengkel aktivis demokrasi bisa berbohong, jadi saya tagih integritasnya," ungkap Rocky Gerung. 

"Saya tekankan, apalagi terhadap pejuang demokrasi, integritas itu harga mati, tetapi dia sudah mengaku ya sudah," ujar Rocky Gerung saat bersaksi dalam persidangan kasus penyebaran berita bohong dengan terdakwa Ratna Sarumpaet, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019).

Dia langsung diinformasikan Ratna menjadi korban penganiayaan pada 2 Oktober 2018 melalui pesan WhatsApp.

Tompi dan Rocky Gerung saat jadi saksi di sidang kasus hoax Ratna Sarumpaet
Tompi dan Rocky Gerung saat jadi saksi di sidang kasus hoax Ratna Sarumpaet (Twitter @dr_tompi)

Ratna Sarumpaet sebelum dan sesudah dikabarkan jadi korban pengeroyokan ((kolase - Twitter/@cumaracel))
Keesokan harinya, Ratna Sarumpaet mengaku berbohong melalui jumpa pers yang digelar di rumahnya.

"Ya, tetapi, kan, dia sudah minta maaf ke publik. Ya sudahlah kalau sudah minta maaf," kata Rocky Gerung. 

"Tapi saya tetap merasa jengkel saat itu bahwa saya dibohongi," ujar Rocky Gerung.

Dalam kasus ini, Ratna Sarumpaet didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.

Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kabar sebelumnya, saat sidang belum berlangsung, dosen filsafat Universitas Indonesia Rocky Gerung dan penyanyi sekaligus dokter Tompi hadir.

Mereka hadir sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019).

Mereka terlihat akrab duduk bersebelahan di ruang sidang.

Sambil menunggu sidang dimulai, Tompi dan Rocky berswafoto.

Mereka juga sempat berfoto-foto dengan awak media.

Rocky Gerung (TribunWow.com/Octavia Monica)
Tompi merangkul Rocky Gerung dalam ruang sidang saat berfoto bersama.

Mereka terlihat santai sebelum bersaksi di sidang Ratna.

Keduanya merupakan saksi fakta pada persidangan hari ini.

Untuk saksi ahli akan diperiksa setelah JPU sudah menghadirkan seluruh saksi fakta yang diperlukan.

"Untuk ahli akan diperiksa setelah saksi fakta selesai," ujar Koordinator Jaksa Penuntut Umum, Daroe Tri Sadono, Selasa (23/4/2019).

Namun, Ratna menilai Rocky Gerung dan Tompi tak ada kaitan dengan kasusnya.

"Sangkaan itu kan keonaran, apa hubungannya Rocky Gerung dengan keonaran," ujar Ratna kepada wartawan, Selasa.

Dalam kasus ini, Ratna Sarumpaet didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.

Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

[Walda Marison]

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesaksian Rocky Gerung, Jengkel Dibohongi Ratna hingga Dihujat Netizen"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved