Bayi Otniel Junior Meninggal 9 Jam Setelah Dilahirkan, Keluarga Laporkan RSUD AWS ke Polisi
Setelah bersalin, Trivena dan sang bayi terpisah sementara waktu. Ia harus menjalani perawatan paska persalinan.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Minggu (21/4/2019) yang bertepatan dengan hari raya Paskah, sebenarnya, menjadi kado istimewa bagi pasangan Rizki Kewo dan Trivena Sengkey, warga Desa Umaiding, Kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara.
Perjalanan darat sejauh 172 km dari kampung halaman harus mereka tempuh untuk melahirkan anak ketiga di RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda.
Tepat pukul 21.30 Wita, di atas meja operasi, Trivena menjalani operasi sesar ditangani dr Faisal.
Diiringi suara tangis keras, lahirlah seorang bayi laki-laki sehat dan normal yang diberi nama Otniel Junior Kewo.
Setelah bersalin, Trivena dan sang bayi terpisah sementara waktu. Ia harus menjalani perawatan paska persalinan.
Keduanya dibawa ke Ruang Mawar. Trivena di ruang A1, sedangkan Otniel ruang khusus bayi. Masih di gedung yang sama. Sesekali sang ayah menjenguk sang bayi di ruang perawatan.
Sekitar pukul 06.15 Wita keesokan harinya, pasangan suami istri yang sudah menikah delapan tahun ini dikejutkan dengan kabar duka. Bayi mungil itu dinyatakan meninggal.
Diceritakan, Yohanis Taskin, juru bicara keluarga orangtua Otniel Junior Kewo, karena pasangan ini harus memulihkan kondisi paska melahirkan, bayi itu diduga meninggal karena pendarahan yang terjadi di bagian pusar.
Namun, begitu, pihak keluarga belum mendapatkan jawaban pasti penyebab kematian sang bayi. Otniel dimakamkan di hari yang sama di Pemakaman Kristen Sungai Siring Samarinda.
“Waktu kelahiran dibilang dokter kandungan sehat. Setelah 10 jam meninggal. Ditemui kejanggalan, darah, lampit dan baju (bayi) berlumuran darah. Sudah ditanyakan ke rumah sakit, tapi belum ada jawaban,” kata Yohanis, Jumat (26/4/2019).
Keluarga, diceritakan Yohanis, sudah mengiklaskan kepergian sang buah hati.
Namun, pihak keluarga membutuhkan keterangan dan pertanggungjawaban rumah sakit atas kejadian pilu ini.
Maka, ditunjuklah Yohanis sebagai juru bicara untuk mempertanyakan ke rumah sakit apa sebenarnya penyebab kematian sang bayi.
Yohanis menceritakan, pihak keluarga ataupun orangtua tak mendapat kabar terkait pendarahan yang dialami bayi Otniel.
Seharusnya, kalaupun, terjadi pendarahan, mestinya harus mendapatkan penanganan medis begitu terlihat darah di tali pusarnya.
Pihak keluarga, lanjut dia, sudah bersurat ke manajemen rumah sakit, namun belum mendapat tanggapan dan jawaban permintaan rekam medis, serta CCTV selama proses kejadian.
Persoalan itupun diadukan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kaltim sebagai pendamping keluarga.
“Hari ini kami mengambil langkah melaporkan secara resmi ke kepolisian, jadi sudah lapor resmi ke rumah sakit untuk untuk ditindaklanjuti semaksimal mungkin,” kata Yohanis melaporkan ke Polres Samarinda, Jumat (26/4/2019) didampingi Ketua Komisioner KPAI Kaltim, Adjie Suwignyo.
Dalam surat tanda terima laporan polisi bernomor STTLP/256/IV/2019/KALTIM RESTA/SMD yang dikuasakan dan dibuat Yohanis hari itu, pihak keluarga melaporkan peristiwa pidana kelalaian yang menyebabkan orang mati sesuai dengan pasal 359 KUHP dan pasal 80 ayat 2 UU 23/2002 tentang Perlindungan anak.
Dalam laporan itu, keluarga menyiapkan bukti pendaftaran ke rumah sakit, baju, perlak Otniel yang masih berlumuran darah. Pihak keluarga meminta kasus ini ditangani secara hukum.
“Bahkan, jika perlu otopsi, membongkar kuburan, kita siap,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisoner KPAI Kaltim, Adji Suwignyo mengatakan, kasus ini menjadi atensi.
Selain mengajukan laporan resmi ke Polresta Samarinda, mereka juga akan bersurat ke Mabes Polri ditembuskan ke Polda Kaltim.
“Karena ini hak hidup anak, dan rumah sakit harus bisa menjelaskan detail penyebab kematian,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Unit Humas RSUD Abdul Wahab Syahrani, Samarinda, dr Arsyia Adhina ditemui di hari yang sama menyatakan benar, pada Minggu (21/4) pukul 20.28 wita, telah lahir Otniel Junior Kewo di rumah sakit rujukan Kalimantan ini dengan tindakan sectio cesaria.
“Bayi tersebut, meninggal pada hari Senin 22 April 2019 pada pukul 06.15 di ruang perawatan bayi RSUD AWS,” katanya.
Terkait penyampaian keluhan dari orang tua pasein, lanjut dia, telah masuk ke Humas RSUD AWS.
“Dan, kami sampaikan, bahwa sudah sampai ke pihak direksi RSUD AWS dan telah diinstruksikan untuk dilakukan verifikasi terkait keluhan tersebut,” katanya.
Namun, ia melanjutkan, hasil verifikasi itu, belum bisa diketahui hasilnya, sebab, harus mencocokan berbagai fakta dan keterangan pihak-pihak di saat kejadian.
Dijelaskannya, saat kejadian itu berlangsung, ada 3 perawat dan 1 dokter umum yang bertugas sebagai dokter jaga.
Dia menjelaskan, ibu pasein itu, dirujuk dari salah satu fasilitas kesehatan di Melak ke rumah sakitnya, karena ada riwayat hipertensi yang membutuhkan penanganan khusus.
Setelah lahir pun, Otniel yang memiliki berat 2.400 gram, di bawah standar rata-rata bayi 2.500-2.700 gram, harus dirawat dalam incubator sebagai penghangat.
“Kalau sehat, bersama mamanya. Kalau berat kurang, di taruh di incubator, sebagai penghangat,” katanya.
Saat ini, rumah sakti, sedang mencaritahu, dari mana bercak darah yang ada di pakaian sang bayi saat ditemukan tak bernyawa. Ia belum bisa memastikan apakah itu berasal dari tali pusar.
Ia pun menepis anggapan bahwa saat bayi dalam kondisi kritis, keluarga tak diberi informasi.
“Bapaknya, ditelepon, dia gak angkat, di telepon 3 kali. Pas gawat ditelepon terus. Terhubungnya pas sudah meninggal. Kan, ada bukti telepon,” katanya.
Ia menyangkal bahwa pengelola rumah sakit enggan memberikan rekam medis dan bukti CCTV selama kejadian.
Menurutnya, saat ini, sekarang, dalam tahap audit, mengumpulkan data, fakta, dan butuh waktu yang masih akan dicocokkan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono, meyakinkan jajarannya segera menindaklanjuti laporan kematian bayi Otniel.
Bahkan, jika diperlukan, untuk proses identifikasi mencari tahu sebab kematian bayi yang baru berumur sehari itu, tak menutup kemungkinan akan dilakukan otopsi.
“Kalau hasil penyelidikan diperlukan pengangkatan mayat bayi, akan dilaksanakan (otopsi),” ujarnya di hari yang sama di ruangnya. (*)
Like Fanpage Tribun Kaltim
Follow Twitter Tribun Kaltim
Follow Instagram Tribun Kaltim
Subscribe Channel YouTube Tribun Kaltim