Sejarah Hari Ini

SEJARAH HARI INI Hari Permasyarakatan Indonesia, Ini 7 Lapas dengan Napi Terbanyak di Indonesia

Sejarah hari ini, setiap tanggal 27 April diperingati sebagai Hari Permasyarakatan Indonesia atau dikenal juga dengan Hari Bhakti Pemasyarakatan

Penulis: Syaiful Syafar |
Kolase newsok.com
SEJARAH HARI INI Hari Permasyarakatan Indonesia, Ini 7 Lapas dengan Napi Terbanyak di Indonesia 

TRIBUNKALTIM.CO - Sejarah hari ini, setiap tanggal 27 April diperingati sebagai Hari Permasyarakatan Indonesia atau dikenal juga dengan Hari Bhakti Pemasyarakatan.

Peringatan Hari Permasyarakatan Indonesia atau Hari Bhakti Pemasyarakatan tidak bisa dilepaskan dari sejarah 55 tahun silam.

Adalah Menteri Kehakiman Prof Sahardjo SH kala itu yang menggagas konsep pemasyarakatan pertama kali di Indonesia.

Ia menyatakan bahwa tugas jawatan kepenjaraan bukan hanya melaksanakan hukuman, melainkan tugas yang jauh lebih berat adalah mengembalikan orang-orang yang dijatuhi pidana ke dalam masyarakat.

Beberapa perbaikan di segala aspek telah dilakukan pemerintah demi meningkatkan kualitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), namun masih saja menyisakan beberapa kekurangan.

Terlepas dari segala kontroversi dan stigma negatif, lapas tentu harus mendapat perhatian besar dari semua pihak.

Peringatan Hari Permasyarakatan Indonesia atau Hari Bhakti Pemasyarakatan merupakan salah satu hari yang penting untuk babak baru bagi para narapidana yang sebelumnya hanya di katakan sebagai seorang penjahat dan tidak di pedulikan atas nasibnya di tengah masyarakat.

Adanya Hari Permasyarakatan Indonesia atau Hari Bhakti Pemasyarakatan menyadarkan kita bahwa para narapidana merupakan bagian dari masyarakat yang nantinya kelak jika mereka keluar dari lapas mampu berbabur dan menjadi manusia normal seperti yang lainnya.

Fungsi dari lembaga pemasyarakat bukan hanya dapat membuat para narapidana lebih dimanusiakan sebagai manusia.

Tapi juga dipastikan hak mereka sebagai manusia yang utuh akan di dapatkan, dimana dalam lapas mereka akan mendapatkan pembinaan khusus seperti keterampilan, pembentukan akhlak, penguatan mental dan masih banyak yang lainnnya lagi.

Masalah Besar di Lapas

Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia sedang mengalami kepadatan jumlah penghuni.

Saat ini ada 252 ribu orang yang ditahan. Sementara kapasitas tampung lembaga pemasyarakatan hanya separuhnya.

"Ini yang membuat Presiden menempatkan program Penanggulangan Overcrowding sebagai bagian dari Revitaliasasi Hukum," kata Ratnaningsih Dasahasta, Tenaga Ahli Kedeputian V, Kantor Staf Presiden, dilansir Tribunnews.com, Kamis (29/11/2018).

Tingginya jumlah tahanan membuat beban anggaran negara ikut membengkak.

Ratna menyebut salah satu contohnya, beban biaya makan saja hampir mencapai satu triliun rupiah per tahun.

Belum lagi biaya pemeliharaan sarana dan prasarana lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.

"Mengurangi jumlah napi di penjara memang perlu dilakukan, tapi butuh perubahan mendasar dari sistem hukum pidana kita," kata Ratna.

Harusnya, menurut Ratna penanggulangan overcrowding bukan hanya tanggung jawab Direktorat Jenderal Pemasyarakatan saja.

Instansi lain yang termasuk dalam Integrated Criminal Justice System harus ikut bertanggung jawab.

Jika supply napi bisa ditekan dan napi yang keluar tidak terhambat maka overcrowding tidak akan terjadi.

7 Lapas dengan Jumlah Napi Terbanyak di Indonesia

Persoalan over capacity atau kapasitas melebihi batas menjadi masalah serius dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia.

Sebagian lapas menampung tahanan dan narapidana dalam jumlah yang tak sesuai kapasitas.

Lapas mana saja di Indonesia yang memiliki tahanan dan narapidana terbanyak di Indonesia?

Berikut rangkuman Kompas.com dari situsweb smslap.ditjenpas.go.id.

1. Lapas Kelas I Cipinang

  • Kapasitas: 880 orang
  • Jumlah tahanan dan narapidana pada Juli 2018: 3.646 orang
Ilustrasi: Lapas Narkotika Cipinang.
Lapas Cipinang. (KOMPAS/PRIYOMBODO)

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang terletak di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, dibangun pada 1912 oleh Pemerintah Belanda untuk memenjarakan kelompok bumi putera.

Lapas ini masuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

Pada 1964, LP Cipinang menjadi menjadi Lembaga Pemasyarakatan lokal.

Adapun, labelnya sebagai Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Cipinang baru disematkan pada 1985.

Wakil Presiden pertama RI Mohammad Hatta dan penulis Pramoedya Ananta Toer pernah pernah dipenjara di Cipinang.

Aktivis kemerdekaan Timor Timur Xanana Gusmao juga pernah dipenjara di sini.

Lapas Cipinang didirikan di atas tanah seluas 98.200 meter persegi dengan luas bangunan 19.282 meter persegi.

2. Lapas Kelas I Medan

  • Kapasitas: 1.054 orang
  • Jumlah tahanan dan narapidana pada Juli 2018: 3.282 orang
Kondisi blok terpidana atau tahanan kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan.
Kondisi blok terpidana atau tahanan kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan. (Tribun Medan/Risky Cahyadi)

Lapas ini terletak di Jl Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan.

Lapas Kelas I Medan termasuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

Kapasitas tahanan dan narapidana di Lapas Kelas I Medan 1.054 orang.

Sementara, jumlah narapidana dan tahanan yang menghuni lapas ini pada Juli 2018 tercatat 3.282.

3. Lapas Kelas 1 Tangerang

  • Kapasitas: 600 orang
  • Jumlah tahanan dan narapidana pada Juli 2018: 2.826 orang
Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Tangerang.
Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Tangerang. (KOMPAS.com/Andri Donnal Putera)

Lapas ini terletak di Jalan Veteran No.2, RT.03 / RW.11, Babakan, Tangerang, Babakan, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten.

Lembaga Pemasyarakatan ini termasuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.

4. Lapas Kelas II A Banjarmasin

  • Kapasitas: 366 orang
  • Jumlah tahanan dan narapidana pada Juli 2018: 2.810 orang
Petugas Lapas Kelas II A Banjarmasin melaksakanan 'bersih-bersih', Jumat (29/6/2018) pagi.
Petugas Lapas Kelas II A Banjarmasin melaksakanan 'bersih-bersih', Jumat (29/6/2018) pagi. (Banjarmasin Post/Irfani Rahman)

Lapas ini terletak di Pelambuan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dibangun pada 1947 di atas tanah seluas 41.334 meter persegi.

Lapas Kelas II A Banjarmasin termasuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.

Berbagai keterampilan diberikan kepada narapidana sebagai bekal jika sudah bebas kembali ke masyarakat.

5. Lapas Kelas I Malang

  • Kapasitas: 936 orang
  • Jumlah tahanan dan narapidana: 2.801 orang
Abdurrahman Taib, mantan narapidana kasus terorisme di Palembang, menjadi pembicara pengajian di Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Lowokwaru Malang, Selasa (5/6/2018).
Abdurrahman Taib, mantan narapidana kasus terorisme di Palembang, menjadi pembicara pengajian di Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Malang, Selasa (5/6/2018). (TRIBUNJATIM.COM/AYU MUFIDAH)

Lapas Kelas 1 Malang terletak di di Jalan Asahan No. 07, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, masuk dalam Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.

Penjara ini dibangun pada 1912, masa penjajahan Belanda.

Lapas Kelas I Malang dibangun di atas tanah 50.110 meter persegi, dengan luas bangunan kurang lebih 14.679 meter persegi.

Pada masa pendudukan Jepang, lapas ini digunakan untuk menampung pejuang-pejuang yang melakukan aksi pemberontakan terhadap penjajah.

Pada Agresi Militer 1947, lapas ini dibumihanguskan sehingga Belanda tidak bisa menggunakan lapas tersebut.

Penjara ini telah mengalami pergantian tiga masa, yakni masa penjajahan Belanda, Jepang, dan masa kemerdekaan.

Saat penjajahan Jepang, Lapas Kelas I Malang digunakan sebagai tempat menginterogasi para pejuang kemerdekaan.

Ketika Belanda memasuki Malang, Lapas ini pernah dibakar oleh pejuang kemerdekaan hingga hanya menyisakan tembok penyekatnya.

Hingga saat ini, Lapas Kelas I Malang masih berfungsi sebagai penjara meski lokasinya dekat dengan perumahan penduduk.

Penjara ini memiliki 22 blok dengan jumlah 211 kamar.

6. Lapas Kelas I Surabaya

  • Kapasitas: 1.038 orang
  • Jumlah tahanan dan narapidana pada Juli 2018: 2.498 orang
Lapas Kelas I Surabaya.
Lapas Kelas I Surabaya. (TribunJatim.com/Aqwamit)

Lapas Kelas I Surabaya terletak di Desa Macan Mati, kecamatan Kebon Angung Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.

Berdiri di atas tanah seluas 2.784 meter persegi dan memiliki luas bangunan 900 meter persegi.

Lembaga Pemasyarakatan ini termasuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.

7. Lapas Kelas II A Labuhan Ruku

  • Kapasitas: 300 orang
  • Jumlah tahanan dan narapidana pada Juli 2018: 2.201 orang
Anggota TNI melakukan penjagaan pascakebakaran Lapas Kelas II A Labuhan Ruku di Kabupaten Batu Bara, Sumut, Senin (19/8/2013). Lapas dibakar saat kerusuhan antara sipir dan narapidana yang mengakibatkan 30 narapidana melarikan diri.
Anggota TNI melakukan penjagaan pascakebakaran Lapas Kelas II A Labuhan Ruku di Kabupaten Batu Bara, Sumut, Senin (19/8/2013). Lapas dibakar saat kerusuhan antara sipir dan narapidana yang mengakibatkan 30 narapidana melarikan diri. (TRIBUN MEDAN/DEDY SINUHAJI)

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II Labuhan Ruku terletak di Desa Pahang Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Lapas ini termasuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

Lapas II A Labuhan Ruku dibangun pada masa kolonial Belanda di Jalan Puskesmas Labuhan Ruku.

Seiring perkembangannya, pada 1979, akhirnya pindah ke tempat yang baru di Desa Pahang, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.

Perpindahan lapas ini karena situasi yang tidak memungkinkan dan tidak layak digunakan untuk tempat pembinaan narapidana. (*)

Baca juga:

SEJARAH HARI INI Peringatan Hari Malaria Sedunia 2019, Pesan WHO & Fakta Kasus Malaria di Indonesia

SEJARAH HARI INI Peringatan Hari Angkutan Nasional, Terkuak Kisah Angkutan Umum Pertama di Indonesia

SEJARAH HARI INI Boris Yeltsin Tutup Usia, Tokoh Pembubaran Uni Soviet dan Presiden Pertama Rusia

SEJARAH HARI INI Peringatan Hari Bumi Sedunia Terinspirasi dari Demonstrasi Perang Vietnam

Likes Fanpage Facebook

Follow Twitter

Follow Instagram

Subscribe Official Channel YouTube

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved