Selasa, 14 April 2026

Polda Kaltara Ingatkan tak Timbun Bahan Pokok, bila Melanggar akan Ditindak

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalimantan Utara siap turun melaksanakan pemantauan ketersediaan barang

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/Muhammad Arfan
Polda Kaltara akan memantau harga-harga sembako menjelang ramadhan 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalimantan Utara

siap turun melaksanakan pemantauan ketersediaan barang dan stabilitas harga barang menjelang bulan suci Ramadan 1440 Hijriyah.

Dirkrimsus Polda Kalimantan Utara Kombes Pol Helmy Kwarta Kusuma Putra menjelaskan, direktorat yang dipimpinnya itu telah tergabung dalam Tim Satgas Pangan yang notabene setiap hari melakukan pemantauan di pasar-pasar.

“Bukan baru sekarang kita melakukan itu. Tetapi setiap hari meskipun bukan bulan Ramadhan. Kita memastikan barang itu tetap tersedia, haganya juga stabil,” ujar Kombes Pol Helmy Kwarta, Senin (29/4/2019).

Sejauh ini Satgas Pangan sebutnya, melakukan pengecekan kesesuaian harga harian dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah dan pemerintah daerah.

Jika kemudian terjadi perubahan harga yang tidak wajar alias kenaikan harga secara signifikan, dan ditemukan indikasi permainan, Ditkrimsus akan memberi peringatan terlebih dahulu.

“Kalau ada indikasi-indikasi permainan itu untuk profit oriented oleh kelompok tertentu, kami nasehati dia supaya jangan melakukan perbuatan itu.

Ternyata kalau dia masih nimbun, bikin langka, harga naik, kami Ditkrimsus akan mengambil tindakan hukum yang tegas,” ujarnya.

Sejauh ini hasil monitoring Ditkrimsus, pergerakan harga komoditas relatif stabil. Seperti beras premium dengan harga terendah Rp 14 ribu per kilogram, paling tinggi Rp 15 ribu.

Beras medium harga terendah Rp 9 ribu per kilogram, tertinggi Rp 9,4 ribu.

Kemudian minyak goreng harga terendah Rp 16 ribu, daging ayam harga terendah Rp 40 ribu per kilogram, harga tertinggi Rp 45 ribu per kilogram.

Sedangkan  telur Rp 27 ribu per kilogram, dengan harga tertinggi Rp 32 ribu. Adapun gula pasir dalam kisaran Rp 12 ribu-Rp 12,5 ribu per kilogram.

“Kalau ada kemudian informasi bahwa ada kenaikan, kita akan cek, kenapa naik harga, apa karena stok yang masuk itu mmg tidak ada, atau yang punya stok ini sengaja timbun-timbun, lambat-lambat.

Kalau kemudian terjadi kenaikan seperti tadi, kita akan tegur dulu, peringati, dan ancam. Kalau tidak juga, siap-siap. Apa boleh buat, kita akan tindak,” sebutnya. (*)

Baca Juga

Gelar Operasi Keselamatan Kayan 2019, Dirlantas Polda Kaltara Ingatkan 7 Poin Ini

Kerap Diingatkan, Polda Kaltara Tangkap Pengetap Solar dengan Modus Tangki Modifikasi Mobil

Tak Ada Lagi Toleransi, Polda Kaltara akan Tangkap Pengetap Bermotor, BBM Subdsidi

Sebar Hoax di Medsos Mengenai Tentara WNA China di Kaltara, Oknum DPRD Tersangka

Polda Kaltara Tegaskan Hanya Mahasiswa WNA China Lakukan Penelitian bukan Tentara China

Likes dan Follow Fanspage Facebook

Follow Twitter

Follow Instagram

Subscribe official YouTube Channel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved