Rencana Pemindahan Ibu Kota Indonesia ke Luar Jawa, Ini Pertimbangan dan Kelebihan Provinsi Kaltim

Daerah Penajam, Kaltim kembali dilirik Pemerintah Pusat sebagai satu dari tiga calon lokasi pemindahan ibu kota Indonesia ke luar Jawa

Penulis: Syaiful Syafar | Editor: Rafan Arif Dwinanto
Humas/Jay
Presiden Jokowi didampingi Seskab Pramono Anung memasuki ruang Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (26/6) siang. 

Kendati demikian, pemerintah belum memutuskan daerah mana yang akan dipilih menjadi ibu kota baru.

Bambang mengatakan, untuk memutuskan lokasi ini masih dibutuhkan pembahasan yang panjang.

"Dan tentunya akan dilanjutkan dengan ratas berikutnya yang akan bicara lebih teknis, bicara design, dan bicara mengenai masterplan dari kota itu sendiri," kata dia.

Kalimantan Timur Masuk Daftar

Pada 14 Juli 2018, pemerintah mulai melakukan persiapan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan.

Hal itu terindikasi dari kegiatan pemetaan yang dilakukan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) di sejumlah wilayah di Kalimantan.

Pejabat Sekda Kalteng Fahrizal Fitri mengatakan pemerintah pusat telah mempersiapkan tiga alternatif yang menjadi lokasi baru ibu kota Indonesia.

Tiga kota yang menjadi alternatif lokasi ibu kota yang baru yakni Palangkaraya dan sekitarnya Provinsi Kalteng, Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, serta Panajam dan sekitarnya Provinsi Kalimantan Timur.

"Untuk mengkaji memilih tiga lokasi yang jadi alternatif ini, pemerintah pusat melibatkan Bank Dunia. Alasan pelibatan Bank Dunia ini, karena pemerintah pusat menganggap lembaga itu independen dan objektif dalam mengambil keputusan," kata dia, Jumat (14/7/2018), dilansir Kompas.com.

Sementara mengenai adanya getaran gempa di Kabupaten Katingan, Fahrizal meyakini tidak akan mempengaruhi rencana memindahkan ibu kota Indonesia ke wilayah ini.

Sebab, getaran gempa tersebut tidak terlalu berbahaya dan sangat jarang terjadi.

"Saya lahir di Kalteng ini, umur saya pun hampir 50 tahun, tapi baru kali ini mendengar ada getaran gempa. Getarannya pun sangat sebentar. Jadi, tidak akan mempengaruhi rencana pemindahan ibu kota negara Indonesia," demikian Fahrizal.

Terkait dengan pemindahan ibu kota ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengatakan, daerah yang bisa menjadi ibu kota baru harus memenuhi berbagai persyaratan.

"Yang kami lihat pertama topografi, tidak daerah banjir, bukan rawa-rawa, sampai dengan air, dan aspek kecocokan sebuah kota," ujar Sofyan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2018).

Dia menegaskan, pemilihan ibu kota baru telah diputuskan diluar Pulau Jawa.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved