OTT KPK di Balikpapan

Pasca OTT KPK di Balikpapan, Kantor Pengacara JS Sepi dari Aktivitas

Pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Balikpapan, kantor pengacara JS di Jl Syarifudin Yoes tampak tak ada aktivitas apapun.

Penulis: Aris Joni | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUN KALTIM/ Aris Joni
Kantor Pengacara JS 

Sebagai informasi, kantor tiga lantai tersebut merupakan kantor JS yang merupakan seorang pengacara di Kota Balikpapan dan salah satu dari tujuh orang yang tersangkut kasus OTT oleh KPK.

Berikut 7 Nama yang Ditangkap dalam OTT KPK di Balikpapan:

1. JS, pengacara.

2. RI, pegawai PH

3. FA panitera pengadilan negeri Balikpapan.

4. Ky, Hakim pengadilan negeri Balikpapan.

5. Su, security pengadilan negeri Balikpapan.

6. DM, pengacara.

Operasi Tangkap Tangan KPK

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan operasi tangkap tangan atau OTT KPK di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (3/5/2019) sore.

Informasinya OTT KPK di Balikpapan ini menangkap seorang majelis Hakim di pengadilan negeri Kota Balikpapan.

Selain hakim, KPK juga mencokok dua orang pengacara, satu panitera dan sejumlah orang lainnya.

Mereka diduga melakukan praktek suap perkara kasus penipuan tanah di pengadilan negeri Balikpapan.

Dari informasi yang diterima dari sumber terpercaya Tribunkaltim.co, KPK sudah memonitor sejak lama indikasi suap salah satu perkara di pengadilan negeri Balikpapan.

Informasinya soal terkait kasus tanah.

ILUSTRASI - Kasus dugaan korupsi. Kabarnya Jumat 3 Mei 2019 ada kegiatan OTT di Balikpapan.
ILUSTRASI - Kasus dugaan korupsi. Kabarnya Jumat 3 Mei 2019 ada kegiatan OTT KPK di Balikpapan, Kalimantan Timur. Informasi awal sudah ada lima orang yang tertangkap dalam OTT KPK di Balikpapan. (Tribunkaltim.co/ilo)
Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved