OTT KPK di Balikpapan
Pasca OTT KPK di Balikpapan, Kantor Pengacara JS Sepi dari Aktivitas
Pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Balikpapan, kantor pengacara JS di Jl Syarifudin Yoes tampak tak ada aktivitas apapun.
Penulis: Aris Joni | Editor: Rita Noor Shobah
Sebagai informasi, kantor tiga lantai tersebut merupakan kantor JS yang merupakan seorang pengacara di Kota Balikpapan dan salah satu dari tujuh orang yang tersangkut kasus OTT oleh KPK.
Berikut 7 Nama yang Ditangkap dalam OTT KPK di Balikpapan:
1. JS, pengacara.
2. RI, pegawai PH
3. FA panitera pengadilan negeri Balikpapan.
4. Ky, Hakim pengadilan negeri Balikpapan.
5. Su, security pengadilan negeri Balikpapan.
6. DM, pengacara.
Operasi Tangkap Tangan KPK
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan operasi tangkap tangan atau OTT KPK di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (3/5/2019) sore.
Informasinya OTT KPK di Balikpapan ini menangkap seorang majelis Hakim di pengadilan negeri Kota Balikpapan.
Selain hakim, KPK juga mencokok dua orang pengacara, satu panitera dan sejumlah orang lainnya.
Mereka diduga melakukan praktek suap perkara kasus penipuan tanah di pengadilan negeri Balikpapan.
Dari informasi yang diterima dari sumber terpercaya Tribunkaltim.co, KPK sudah memonitor sejak lama indikasi suap salah satu perkara di pengadilan negeri Balikpapan.
Informasinya soal terkait kasus tanah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kantor-pengacara-js.jpg)