Ibu Kota Baru
Soal Pemindahan Ibu Kota Negara, Begini Catatan dari Ketua DPR RI Bambang Soesatyo
Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo memberi catatan pada rencana pemindahan Ibu Kota Indonesia ke luar Pulau Jawa. Rencana ini dilontarkan Presiden Jokowi
Namun, lokasi pastinya belum dapat diumumkan saat ini.
"Kami nantinya akan menindaklanjuti, konsultasi tentu saja dengan lembaga negara yang terkait, baik dari sisi hukum maupun politiknya," ujarnya.

Presiden Joko Widodo menyetujui opsi pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke luar Jawa dalam rapat terbatas di Istana Negara, Senin (29/4/2019).
Wacana pemindahan ibu kota inipun menjadi bahan pembicaraan dan mendapatkan berbagai tanggapan.
Pemerintah memiliki sejumlah alasan mengapa Ibu Kota harus dipindah dari Jakarta.
1. Padat penduduk
Alasan pertama adalah lantaran kondisi Jakarta yang sudah sangat padat penduduk.
Saat ini jumlah penduduk Jakarta, kata Bambang, mencapai 10,2 juta jiwa.
Jakarta merupakan kota terpadat keempat di dunia setelah Manila, New Delhi, dan Tokyo.
Padatnya jumlah penduduk di Jakarta kian menjadi-jadi karena ditopang oleh sejumlah kota yang juga punya populasi besar.
Tercatat kota Bekasi memiliki 2,4 juta penduduk, Depok 2,1 juta penduduk, Tangerang 2 juta penduduk, dan Tangerang Selatan 1,5 juta penduduk.
"Bisa dibayangkan kalau kota-kota itu digabungkan dengan Jakarta, ini luar biasa konsentrasi dan kepadatan penduduk," kata Bambang.
2. Kemacetan
Selain banyaknya penduduk di wilayah Jakarta dan kota penopangnya, ibu kota juga menjadi magnet ekonomi karena bertindak pula sebagai pusat bisnis. Hal ini membuat lalu lintas di Jakarta tak karuan.
Kemacetan parah sudah bukan hal aneh, bahkan terjadi hampir setiap hari, sementara keberadaan jalan hanya 6,2 persen dari luas wilayah.
Idealnya, kata Bambang, ruas jalan suatu kota minimal 15 persen dari luas wilayah.
Bahkan, ucapnya, berdasarkan survei 2017, Jakarta merupakan kota keempat terburuk didunia untuk kondisi lalu lintas saat jam sibuk.