Rabu, 29 April 2026

Perut Menhub Budi Karya Tersangkut Kolong Bus Usai Uji Cek Kelayakan Kendaraan

Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi sempat kesulitan keluar dari kolong bus usai melakukan pengecekan

(KOMPAS.com/PUTRA PRIMA PERDANA.)
Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi mengunjungi Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Selasa (7/5/2019). Budi mengecek kelaikan kendaraan mudik dengan cara masuk ke kolong bus. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi sempat kesulitan keluar dari kolong bus usai melakukan pengecekan kelayakan kendaraan. 

Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi mengunjungi Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Selasa (7/5/2019).

Setibanya di lokasi, Budi tidak banyak bicara dan langsung memberhentikan bus PO Arimbi dengan trayek Bandung-Merak. Setelah meminta sopir mematikan mesin, Budi kemudian tidur di atas mechanic car creeper dan masuk ke kolong bus.

Sekitar lima menit berada di kolong bus ditemani salah satu petugas dari Dishub Kota Bandung, Budi kemudian keluar.

Namun, di tengah upayanya keluar dari kolong bus, perutnya tersangkut bodi bus. Alhasil, kemeja putih milik Budi pun kotor kena noda hitam. Budi bisa keluar setelah diminta mengempiskan sedikit perutnya agar bisa ditarik keluar dari kolong bus.

Setelah dari kolong, Budi naik ke dalam bus. Dia memeriksa poin-poin kelayakan bus lainnya, seperti seat belt, lampu, tangga darurat, klakson hingga kondisi pengemudi bus. Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan, Budi menempelkan stiker layak jalan di kaca bus tersebut.

“Saya ke Bandung untuk mengecek bus. Ternyata busnya bagus-bagus,” kata Budi, Selasa siang.

Lebih lanjut Budi menambahkan, sebelum masuk musim mudik, pihaknya akan lebih sering memeriksa kelayakan bus dan transportasi publik lainnya.

“Kami bersama Pak Wali Kota akan melakukan penertiban yang lebih intensif terhadap trayek bus, terhadap kesehatan bus, bahkan terhadap pengemudi juga,” tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Cek Kelayakan Kendaraan, Menhub Budi Kesulitan Keluar dari Kolong Bus"

Harga Tiket Pesawat Masih Mahal, Menhub Budi Karya Ditarget Seminggu Buat Aturan

Fenomena harga tiket pesawat masih mahal di Indonesia sejauh ini tetap dirasakan. 

Menteri Perhubungan atau Menhub pun sampai ikut turun tangan untuk mengatasi persoalan harga tiket pesawat masih mahal. 

Bahkan Menteri BUMN dan Menteri Koordinator Perekonomian pun dipanggil untuk diskusikan soal harga tiket pesawat masih mahal di Indonesia. 

Kementerian Perhubungan (Kemhub) berjanji akan segera mengevaluasi tarif batas atas (TBA) angkutan udara untuk kelas ekonomi.

Hal ini dilakukan mempertimbangkan daya beli masyarakat. Kemhub diberi waktu satu minggu untuk perubahan TBA ini.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi dalam waktu satu minggu.

"Saya diberi waktu satu minggu menetapkan Tarif Batas Atas baru untuk penerbangan ekonomi," ujar Budi Karya, Senin (6/5/2019).

Menurut Budi Karya, penurunan TBA ini tak hanya diberlakukan kepada penerbangan yang memberikan pelayanan dengan standar maksimum (full services) tetapi juga kepada penerbangan bertarif rendah (low-cos carrier/LCC).

Dalam pasal 4 ayat 3 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal dalam Negeri besaran tarif untuk angkutan udara terbagi atas 3 kelompok.

Dalam aturan tersebut, penerapan tarif 100 persen diberlakukan untuk penerbangan full services.

Pengenaan tarif setinggi-tingginya 90 persen dari tarif maksimum untuk pelayanan dengan standar menengah (full services).

Dan penerapan tarif setinggi-tingginya 85 persen dari tarif maksimum untuk pelayanan dengan standar minimum (no frills services).

 Budi Karya mengatakan, penetapan TBA ini merupakan keputusan menteri seperti yang diatur dalam pasal 127 Undang-Undang nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan.

"Dalam UU itu disebutkan Kemenhub dapat memutuskan TBA dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat," ujar Budi.

Budi meyakini, adanya perubahan tarif batas atas pun tidak akan mengganggu persaingan usaha karena penurunan TBA akan ditetapkan dalam rentang yang ekonomis.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemhub Polana Banguningsih Pramesti menambahkan, penurunan tarif ini akan dibahas lebih lanjut dengan pihak-pihak yang bersangkutan.

"Kita sedang bahas, karena untuk menurunkan (TBA) tidak sembarangan menurunkan, harus ada parameter-parameter atau asumsi-asumsi yang dibahas bersama dengan BUMN termasuk stakeholder yang lain," ujar Polana. ( )

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tiket Pesawat Mahal, Menhub Di-deadline Seminggu Untuk Bikin Aturan Tarif Batas Atas Baru, http://www.tribunnews.com/bisnis/2019/05/06/tiket-pesawat-mahal-menhub-di-deadline-seminggu-untuk-bikin-aturan-tarif-batas-atas-baru.

Baca Juga :

Ditetapkan Bareskrim Polri sebagai Tersangka Kasus Pencucian Uang, Ini Profil Bachtiar Nasir

Presiden ke Kaltim Tinjau Lokasi Pemindahan Ibukota Negara, Ini Agenda Jokowi

Komposisi Skuat Melebihi Kuota, Ini Formasi Pemain Muda Persib Bandung Sebelum Perampingan

Hadiri Met Gala 2019, Harry Styles Curi Perhatian Kenakan Pakaian Blouse Berlengan Transparan

Jadwal Buka Puasa Hari Ini 7/5/19: Medan, Palembang, Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar

Like dan Follow Facebook

Follow Twitter

Follow Instagram

Subscribe official YouTube

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved