Honor TK2D di Kutim Dibayar Sebelum Lebaran, THR dan Gaji 13 PNS Belum Diketahui
Kabar gembira bagi para Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di lingkungan Pemkab Kutai Timur. Honor bulan April akan segera diterima, sebelum Lebaran.
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Kabar gembira bagi para Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di lingkungan Pemkab Kutai Timur. Honor bulan April akan segera diterima, sebelum Lebaran Idul Fitri.
Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang saat memimpin rapat koordinasi dengan para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kutim, bersama Sekda Irawansyah, Senin (13/5).
“Honor TK2D sudah dialokasikan dan kemungkinan, akan dibayarkan pada bulan ini. Kami upayakan sebelum lebaran, sudah diterima agar para TK2D juga bisa berlebaran dengan tenang,” ujar Kasmidi.
Untuk honor bulan Mei, menurut Kasmidi, akan melihat kondisi keuangan. Karena lebaran jatuhnya pada Awal Juni 2019 dan ada cuti bersama lebaran., sementara penghitungan dilakukan di akhir Mei 2019.
Selain TK2D, insentif PNS juga akan segera dibayarkan sebelum lebaran. Wabup Kasmidi Bulang dalam rapat koordinasi meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim segera memenuhi apa yang menjadi kewajiban Pemkab Kutim terhadap para pegawai.
“Sudah sepekan puasa. SMS yang masuk ke saya juga sudah semakin banyak, menanyakan apakah honor dan insentif akan cair sebelum lebaran. Mudah-mudahan semua berjalan lancar dan bisa cair sebelum lebaran,” ujarnya.
Mengenai THR dan gaji ke 13, Kasmidi mengaku pihaknya belum tahu soal itu. Tapi, yang pasti, honor TK2D dan insentif para PNS di lingkungan Pemkab Kutim yang akan segera dicairkan sebelum lebaran.(*)
THR PNS Cairkan 24 Mei
Sementara itu, kabar gembira bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bulan Ramadhan ini. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2019 bagi abdi negara ini pada 24 Mei mendatang.
Tak tanggung-tanggung, anggaran yang disiapkan pemerintah mencapai Rp 20 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani mengatakan, anggaran total untuk THR bagi PNS mencapai Rp. 20 triliun. "Jadi Insya Allah 24 Mei sudah bisa laksanakan sesuai dengan proses yang sekarang ini sudah berjalan," kata Sri Mulyani di kantornya, Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Ia menjelaskan, peraturan pemerintah (PP) terkait pencairan THR sudah disetujui presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Sementara untuk peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi landasan pencairannya akan dirampungkan hari ini.
"PMK kita selesaikan hari ini, sesudah itu seluruh Kementerian/Lembaga dan daerah sudah bisa mulai melakukan proses untuk mengajukan," jelas mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu.
Sementara untuk gaji ke-13 PNS, Sri Mulyani mengataka akan cair pada Juni 2019.
"Nanti untuk gaji ke-13 baru kita bayarkan pada pertengahan tahun karena itu adalah membantu biaya sekolah ASN," ujarnya.
Dia berharap pencairan THR dan gaji ke-13 PNS itu bisa berkontribusi terhadap perekonomian nasional. Dana tersebut diharapkan dapat mendongkrak konsumsi masyarakat, meski hanya secara musiman.
"Jadi ada musiman di mana masyarakat secara keseluruhan, non ASN pun juga melakukan (belanja) terutama untuk kegiatan-kegiatan pada sekitar bulan Ramadan dan Hari Raya nanti," jelas Sri Mulyani.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan kepastiannya pembayarannya adalah pada tanggal 24 Mei nanti.
"Menurut MenPAN-RB (Syafruddin,red) THR akan dibayarkan pada 24 Mei 2019 dengan besaran sama dengan take home pay (THP) per bulan," kata Ridwan saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (8/5/2019).
Ia menjelaskan, take home pay ini terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan struktural (jika ada), dan tunjangan kinerja (jika ada penerapannya).
Ridwan menjelaskan, Peraturan Pemerintah tentang THR 2019 sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo dengan besaran yang diterima sama dengan THP setiap bulannya.
"THR ini berlaku untuk PNS-TNI-POLRI-Pejabat Negara dan pensiunan. Sesuai mekanisme yg telah diatur sebelumnya oleh Kemenkeu, diharapkan THR ini diterima pada 24 Mei 2019," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah telah mengumumkan kapan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS akan cair.
Seperti yang dilansir oleh Kompas.com, THR lebaran untuk PNS dipastikan cair pada tanggal 24 Mei 2019.
Namun, belum diketahui berapa besar nilainya.
Pencairan THR PNS dibahas dalam rapat terbatas para menteri bersama Presiden Jokowi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin, mengungkapkan bahwa THR PNS cair pada tanggal 24 Mei.
"Itu sudah diputuskan, tanggal 24 (Mei)," kata Syafruddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/5/2019).
Ketika ditanya besarnya jumlah atau rincian THR, Syafruddin mengaku belum mengetahuinya.
Syafruddin menyarankan untuk bertanya langsung pada Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengenai besar THR PNS tahun ini.
Tahun lalu, seperti yang dilansir Kompas.com, komponen THR meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.
Komponen tersebut tertuang dalam PP Nomor 19 Tahun 2018.
Jumlah tersebut lebih banyak dibandingankan THR tahun 2017 lalu yang hanya terdiri dari gaji pokok.
Meski begitu, Syafruddin belum mengetahui apakah komponen THR tahun ini sama dengan komponen THR tahun lalu atau tidak. (*)
BACA JUGA
Billy Syahputra Disebut Sunting Model Elvia Caroline, Raffi Ahmad: Habis Lebaran Doain Saja
TERPOPULER - Atep Kenakan Jersey Persib Bandung, Sinyal Kembali Bergabung?
TERPOPULER - Klarifikasi Pria yang Dikait-kaitkan dengan Video Orang Berniat Penggal Kepala Jokowi
Diduga Pelaku yang Memutilasi Kasir Minimarket, Begini Sosok DP Mantan Pacar Vera Oktaria
Like and Follow Fanspage Facebook
Follow Twitter
Follow Instagram
Subscribe official YouTube Channel