Nilai UN Tak Memuaskan?Catat Jadwal Ujian Nasional Perbaikan 2019, di 2018 di Atas 55 Juga Bisa Ikut

Penyelenggaraan Ujian Nasional Perbaikan 2019/ UNP 2019 ini diharapkan dapat memfasilitasi kebutuhan siswa yang memerlukan perbaikan hasil UN

Penulis: Doan Pardede | Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
https://unp.kemdikbud.go.id/
ILUSTRASI - Halaman pendaftaran Ujian Nasional Perbaikan tahun 2018 lalu di situs https://unp.kemdikbud.go.id/ 

TRIBUNKALTIM.CO - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyerahkan hasil Ujian Nasional 2019  atau hasil UN 2019 untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), dan program kesetaraan Paket C kepada pemerintah daerah pada tanggal 3 Mei 2019.

Hasilnya, rata-rata nilai Ujian Nasional 2019  atau UN 2019 untuk semua jenjang dan mata pelajaran mengalami peningkatan.

“Sekarang ini (nilainya) murni, karena sudah hampir seratus persen menyelenggarakan ujian nasional berbasis komputer (UNBK). Ternyata tahun ini menunjukkan kenaikan, meskipun sedikit,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud, Totok Suprayitno, dalam taklimat media tentang hasil UN 2019, di Jakarta, Selasa (7/5/2019) seperti dilansir setkab.go.id.

Ujian Nasional 2019  atau UN 2019 diikuti 8,3 juta peserta didik dengan 103 ribu satuan pendidikan.

Sebanyak 91 persen atau lebih dari 7,5 juta peserta didik dan warga belajar mengikuti UNBK atau meningkat 19 persen dari jumlah peserta UNBK tahun 2018.

Sebagai cermin hasil pembelajaran, Kabalitbang Kemendikbud berharap hendaknya hasil  Ujian Nasional 2019  atau UN 2019 menjadi umpan balik peningkatan mutu pembelajaran di kelas.

Kemendikbud sendiri akan menganalisa secara komprehensif capaian hasil Ujian Nasional 2019  atau UN 2019 untuk mengetahui faktor-faktor yang memengaruhi capaian.

“Hasil Ujian Nasional 2019  atau hasil UN 2019 ini selanjutnya akan dianalisis untuk mendiagnosa topik-topik yang harus diperbaiki di setiap sekolah untuk setiap mata pelajaran UN. Hasil analisis tersebut akan didistribusikan ke semua dinas pendidikan untuk ditindaklanjuti dengan program-program peningkatan mutu pembelajaran,” tutur Totok.

Totok menambahkan, Kemendikbud akan terus meningkatkan kualitas dan komposisi soal Ujian Nasional 2019  atau UN 2019.

Menurut Kabalitbang, siswa perlu berlatih berpikir memecahkan soal-soal yang memerlukan cara berpikir tingkat tinggi atau HOTS (Higher Order Thinking Skills).

“Soal-soal HOTS pelan-pelan dinaikkan. Lambat laun kita tingkatkan komposisinya dari tahun ke tahun,” kata Totok.

Selain itu, Kemendikbud akan mendorong peningkatan jumlah peserta UNBK.

“Kami berharap Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) tahun depan bisa menjangkau semua titik yang saat ini belum terjangkau akses internet. Sehingga tahun depan persoalan akses ini tidak ada lagi. Tinggal persoalan menyediakan perangkat komputer di sekolah-sekolah saja,” harap Kabalitbang

Ujian Nasional Perbaikan 2019/ UNP 2019

Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP), Bambang Suryadi, mengatakan, selain menjadi pilihan ujian bagi generasi mendatang, UNBK dirasa lebih efektif dan efisien dalam konteks waktu, energi, pikiran, dan biaya.

“Ketika pelaksanaan UN sudah berintegritas, tantangan berikutnya terletak pada peningkatan kualitas pembelajaran. Kita harapkan capaian integritas ini sejalan dengan capaian akademik,” ujar Bambang.

Ditambahkan oleh Bambang, UN Perbaikan 2019/ UNP 2019 bagi peserta UN jenjang pendidikan menengah/sederajat akan dilaksanakan pada bulan Juli 2019.

Penyelenggaraan UN Perbaikan 2019/ UNP 2019 ini diharapkan dapat memfasilitasi kebutuhan siswa yang memerlukan perbaikan hasil UN, misalkan untuk memenuhi persyaratan melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya. (Humas Kemendikbud/ES)

Persyaratan Ujian Nasional 2018/UNP 2018 :

Meskipun belum ada info lanjutan seputar syarat Ujian Nasional Perbaikan 2019 atau UNP 2019, syarat UNP tahun 2018 ini setidaknya bisa sebagai gambaran persyaratan dan dokumen apa saja yang harus dipersiapkan calon peserta.

Peserta yang berhak mengikuti Ujian Nasional untuk Perbaikan tahun 2018 seperti dilansir https://unp.kemdikbud.go.id/ adalah:

1. Peserta UN tahun pelajaran 2016/2017 dan 2017/2018 pada satuan pendidikan SMA/MA, SMK/MAK atau Paket C yang memiliki nilai kurang dari atau sama dengan 55.

2. Peserta UN tahun pelajaran 2016/2017 dan 2017/2018 pada satuan pendidikan SMA/MA, SMK/MAK atau Paket C yang memiliki nilai lebih besar dari 55 dengan ketentuan khusus.

3. Peserta UN tahun pelajaran 2017/2018 pada satuan pendidikan SMA/MA, SMK/MAK atau Paket C/Ulya yang telah terdaftar sebagai peserta ujian, namun belum mengikuti UN pada bulan April 2018 karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah.

Ketentuan umum:

1. Peserta SMA/MA dan SMK wajib memenuhi persyaratan peserta UN berdasarkan Peraturan BSNP Nomor: 0044/P/BSNP/XI/2017 tentang POS-UN Tahun Pelajaran 2017/2018.

Ketentuan lain yang harus dipenuhi adalah tercatat dalam daftar nominasi tetap (DNT) yang berisi biodata peserta, Mata Uji Pilihan (SMA/MA) dan kompetensi keahlian (SMK).

2. Peserta SMA/MA, SMK, atau Paket C/Ulya yang akan memperbaiki nilai UN, wajib memiliki:

- Ijazah/surat keterangan lulus;

- Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN)/SHUN sementara;

- Pas foto ukuran 3x4; dan

- Materai Rp 6000,-

3. Moda pelaksanaan UN untuk Perbaikan tahun 2018 adalah dengan UN Berbasis Komputer (UNBK).

4. Pendaftaran calon perserta UN untuk Perbaikan tahun 2018 dilaksanakan pada tanggal 4 - 13 Juli 2018.

5. Pelaksanaan UN untuk Perbaikan tahun 2018 dilaksanakan pada tanggal 28-31 Juli 2018, bertempat di satuan pendidikan yang memenuhi kelayakan sebagai tempat ujian yang ditetapkan oleh dinas pendidikan.

Ketentuan khusus:

1. Peserta UN tahun pelajaran 2016/207 dan 2017/2018 yang mendapat nilai lebih dari 55 dapat mengikuti UN untuk Perbaikan dengan syarat calon peserta harus memberikan bukti yang sah dari pengguna yang mensyaratkan capaian nilai dengan kriteria tertentu.

2. Bukti yang sah sebagaimana dimaksud pada ketentuan khusus butir 1 dapat berupa surat keterangan dari lembaga yang bersangkutan atau pernyataan resmi yang dibuat dalam laman, brosur, atau bentuk lain yang sejenis.

Siaran langsung taklimat media Hasil UN SMA/MA dan SMK sederajat tahun 2019 bisa dilihat di sini :

(TribunKaltim.co/Doan Pardede)

BACA JUGA:

Maju di Dapil yang Sama, Titiek Soeharto Berbeda Nasib dengan Putra Amien Rais

Dibakar Api Cemburu, Duel Maut Mantan vs Calon Suami ZR Berujung Kematian

Ini Klarifikasi Pria yang Berang Gegara Hanya Diberi Sumbangan Seribu Rupiah di Indomaret

Robert Rene Alberts Akui Persib Bandung Terlambat Bentuk Tim, Singgung soal Pergantian Pelatih

Real Madrid Tumbang, Persaingan di Zona Liga Champions Kian Ketat

Like dan follow fanspage facebook

Follow Twitter

Follow Instagram

Subscribe official YouTube Channel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved