Berita Pemprov Kalimantan Utara
Pemprov Tolak Hoax dan Ujaran Kebencian Pasca Pemilu 2019
Pemerintah pusat pun mengakui Provinsi Kaltara sebagai provinsi teraman dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019
TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) selalu mendukung upaya positif untuk menolak hoax dan penyebaran ujaran kebencian.
Utamanya, pasca pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2019.
Salah satunya seperti yang ditunjukkan Pemprov Kaltara melalui Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara H Udin Hianggio.
Didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Basiran saat menghadiri sarasehan dan pernyataan sikap menolak hoax dan ujaran kebencian pasca Pemilu 2019 gelaran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kaltara di Gedung Wanita, Selasa (14/5/2019).
Dituturkan Basiran, kegiatan ini penting karena mampu mendinginkan suasana pasca Pemilu Serentak 2019 di Kaltara. Pemerintah pusat pun mengakui Provinsi Kaltara sebagai provinsi teraman dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019.
“Ini berkat doa dari para tokoh agama dan tokoh masyarakat Kaltara yang diterima oleh Tuhan Yang Maha Esa. Tentunya juga peranan dari pengawas dan aparat,” kata Basiran.
Kini, masyarakat tengah menunggu pengumuman hasil Pemilu Serentak 2019. Di momen ini, sangat rawan penyebaran hoax dan ujaran kebencian melalui media sosial di tengah-tengah masyarakat.
“Kami meminta agar Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) yang ada di kabupaten dan kota se-Kaltara untuk bergerak sehingga persatuan dan kesatuan di Kaltara tetap terjaga,” papar Basiran.
Sesuai acaranya, di sela sarasehan juga dilakukan pembacaan pernyataan sikap menolak hoax dan ujaran kebencian pasca Pemilu 2019.
Pernyataan sikap ini dibacakan oleh Ketua FKUB Kaltara dan dilanjutkan oleh berbagai elemen masyarakat Kaltara seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan pemuda dan wanita.(humas)