Darurat Narkoba

VIDEO - Diamankan Polisi karena Sabu, Pikal Berdalih Dikejar-kejar Rentenir, Begini Pengakuannya

Pikal (35) warga Jalan Salok Baru, Kariangau Balikpapan Barat mengaku jualan narkoba untuk tambah-tambah penghasilan hidup.

Penulis: tribunkaltim | Editor: Amalia Husnul A
tribunkaltim.co/Muhammad Fachri Ramadhani
Pikal (35) tersangka kasus narkoba saat dimintai keterangan Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Barat Iptu Yusuf di ruangannya, Selasa (14/5/2019). 

"Biasanya dikasih 5 gram (sabu) saya, bayarnya itu Rp6 juta. Ya, 2 minggu baru habis," tuturnya.

Pemberitaan sebelumnya, seorang target operasi (TO) narkoba berhasil ditangkap tim opsnal Polsek Balikpapan Barat, Senin (13/5/2019) kemarin.

Pikal (35) diamankan persis di depan rumahnya yang terletak di Jalan Salok Baru, Kariangau Balikpapan Barat.

Saat ini ia mendekam di sel Mapolsek Balikpapan Barat.

Kapolsek Balikpapan Barat AKP Agung melalui Kanit Reskrim Iptu Yusuf mengungkapkan polisi mendapat informasi dimana tersangka dikenal sebagai pengedar narkoba jenis sabu di kawasan Kariangau.

Saat diselidiki memang yang bersangkutan masuk dalam TO kepolisian.

"Tersangka ini edarkan sabunya kepada para pekerja proyek di lingkungan kerjanya," kata Yusuf, Selasa (14/5/2019).

Sebanyak 10 paket sabu diamankan dari tangan tersangka. Enam di antaranya sudah siap edar.

Harganya Rp200 ribu per paket. Sementara 4 lainnya masih dalam paketan sedang alias belum dipecah.

"Total beratnya sekitar 5,6 gram semuanya," ujarnya.

(*)

BACA JUGA:


Duel Maut Mantan vs Calon Suami ZR - Terungkap Korban Sempat VidCall Dalam Kondisi Bersimbah Darah


VIDEO VIRAL: Detik-detik Aksi Begal di Daerah Gandaria City, Gagal Ambil Kunci Motor


Ahok dan Sandiaga Uno Masuk Kandidat Polling Nama Calon Menteri Kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin


TERPOPULER - Persib Bandung Dihuni Banyak Pemain Muda, Robert Rene Alberts Komentar Seperti Ini


TERPOPULER - Nilai Tinggi di UTBK SBMPTN Masih Belum aman, Simak Skor Ideal untuk Lolos


Like dan Follow Fanspage Facebook



Follow Twitter



Follow Instagram



Subscribe official YouTube Channel



Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved