Darurat Narkoba
VIDEO - Diamankan Polisi karena Sabu, Pikal Berdalih Dikejar-kejar Rentenir, Begini Pengakuannya
Pikal (35) warga Jalan Salok Baru, Kariangau Balikpapan Barat mengaku jualan narkoba untuk tambah-tambah penghasilan hidup.
Penulis: tribunkaltim | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pikal (35) warga Jalan Salok Baru, Kariangau Balikpapan Barat mengaku jualan narkoba untuk tambah-tambah penghasilan hidup.
Namun bukannya penghasilan bertambah, bapak beranak 3 ini terpaksa mendekam di sel kantor polisi. Padahal gajinya sebagai salah satu karyawan Perusahaan Jasa Kontraktor di Kariangau Rp 6 juta per bulan.
"Buat tambah-tambah uang di rumah. Anak kecil ada 3 di rumah, pak," katanya, Selasa (14/5/2019).
Bahkan kepada Tribunkaltim.co, ia mengaku belakangan ini dikejar-kejar rentenir. Lantaran berhutang Rp30 juta, namun sampai kini belum melunasinya. Sementara bunga semakin berkembang.
"Terlilit utang juga, pernah cari pinjaman uang. Ini dikejar rentenir sekitar 2 bulan.
Pinjam Rp30 juta, berbunga terus, kemarin ada keperluan, pak," tuturnya.
Akhirnya Pikal dikenalkan dengan seseorang yang diduga bandar oleh rekannya.
Ia ditawari untuk berjualan sabu, dengan keuntungan yang cepat dan besar.
Diambillah risiko tersebut sampai akhirnya ia keterusan selama 6 bulan terakhir.
Apalagi tersangka satu ini sudah punya pasar sendiri, yakni para pekerja proyek di kawasan Kariangau Balikpapan Barat.
Namanya cukup terkenal sebagai penyalur barang haram tersebut di kalangan pekerja.
Namun karena itulah bisnis kotornya diketahui aparat kepolisian.
"Jual sama orang-orang proyek itu, kebanyakan dari luar daerah," tuturnya.
Dalam sehari ia bisa menjual paling sedikit 2 paket. Per paket dihargai Rp200 ribu oleh tersangka.
Biasanya tersangka memasok barang sekitar 5 gram setiap 2 pekan sekali.
"Biasanya dikasih 5 gram (sabu) saya, bayarnya itu Rp6 juta. Ya, 2 minggu baru habis," tuturnya.
Pemberitaan sebelumnya, seorang target operasi (TO) narkoba berhasil ditangkap tim opsnal Polsek Balikpapan Barat, Senin (13/5/2019) kemarin.
Pikal (35) diamankan persis di depan rumahnya yang terletak di Jalan Salok Baru, Kariangau Balikpapan Barat.
Saat ini ia mendekam di sel Mapolsek Balikpapan Barat.
Kapolsek Balikpapan Barat AKP Agung melalui Kanit Reskrim Iptu Yusuf mengungkapkan polisi mendapat informasi dimana tersangka dikenal sebagai pengedar narkoba jenis sabu di kawasan Kariangau.
Saat diselidiki memang yang bersangkutan masuk dalam TO kepolisian.
"Tersangka ini edarkan sabunya kepada para pekerja proyek di lingkungan kerjanya," kata Yusuf, Selasa (14/5/2019).
Sebanyak 10 paket sabu diamankan dari tangan tersangka. Enam di antaranya sudah siap edar.
Harganya Rp200 ribu per paket. Sementara 4 lainnya masih dalam paketan sedang alias belum dipecah.
"Total beratnya sekitar 5,6 gram semuanya," ujarnya.
(*)
BACA JUGA:
Duel Maut Mantan vs Calon Suami ZR - Terungkap Korban Sempat VidCall Dalam Kondisi Bersimbah Darah
VIDEO VIRAL: Detik-detik Aksi Begal di Daerah Gandaria City, Gagal Ambil Kunci Motor
Ahok dan Sandiaga Uno Masuk Kandidat Polling Nama Calon Menteri Kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin
TERPOPULER - Persib Bandung Dihuni Banyak Pemain Muda, Robert Rene Alberts Komentar Seperti Ini
TERPOPULER - Nilai Tinggi di UTBK SBMPTN Masih Belum aman, Simak Skor Ideal untuk Lolos
Like dan Follow Fanspage Facebook
Follow Twitter
Follow Instagram
Subscribe official YouTube Channel