Mahar Berupa Cincin juga Pernah Diterima Hilda Vitria dari Kriss Hatta
Mahar berupa cincin ternyata juga pernah diterima Hilda Vitria dari Kriss Hatta.
TRIBUNKALTIM.CO - Mahar berupa cincin ternyata juga pernah diterima Hilda Vitria dari Kriss Hatta.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus pemalsuan dokumen terdakwa dengan terdakwa Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (20/5/2019).
Dalam sidang tersebut Hilda Vitria hadir sebagai saksi.
Jaksa Penuntut Umum menghadirkan empat orang saksi yaitu Hilda Vitria, Rachmawati, Yusuf selaku Kepala KUA Lama, Madinah selaku Kepala KUA Baru.
Hilda yang menjadi saksi pertama, terlihat gugup beberapa kali ia mendapatkan teguran dari Majelis Hakim dengan alasan tidak menjawab dengan pasti.
"Kalau saya tanya A ya jawab A jangan jawab B," ujar salah satu Hakim dalam persidangan.
Dalam persidangan juga Hilda mengakui jika ada pernikahan namun, ia dalam kondisi yang tertekan.
"Saya pernah menikah tetapi dalam kondisi tertekan," kata Hilda menjawab pertanya Penasihat Hukum.

Hilda juga mengakui jika ada mahar yang diberikan oleh Kriss Hatta berupa cincin.
Hingga saat ini, Persidangan masih berlangsung dengan Hilda Vitria sebagai saksinya.
Perkara yang dihadapi Kriss Hatta bermula dari laporan Hilda Vitria Khan yang menuduh artis sinetron itu memalsukan dokumen untuk pernikahan.
Awalnya santai
Sebagai saksi, Hilda Vitria sebelumnya mengaku santai sebelum sidang dengan agenda mendengar keterangan saksi kasus pemalsuan dokumen pernikahan yang menjerat Kriss Hattta di PN Bekasi, Senin (20/5/2019).
Hilda Vitria datang ke persidangan itu tak sendiri. Ia didampingi bersama ibunya, yang juga menjadi saksi di persidangan itu.
Setibanya di PN Bekasi, Hilda yang terlihat santai dengan kemeja putih dan celana berwarna hitam ini meminta doa agar persidangan kali ini bisa lancar.
"Bismillahirrahmanirrahim doain ya," ujar Hilda sembari berjalan kearah ruang tunggu sidang, Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (20/5/2019).
Sebab, pada persidangan sebelumnya Ibunda dari Hilda tidak dapat hadir disebabkan sakit.

Menjadi saksi juga tidak membuat Hilda menjadi tegang, ia malah terlihat santai sembari terus berbicara dengan pengacaranya Facmi Bachmid.
"Enggak tegang kok," katanya.
Hingga berita ini terbit Kriss Hatta belum tiba di PN Bekasi.
Perkara yang dihadapi Kriss Hatta bermula dari laporan Hilda Vitria Khan yang menuduh artis sinetron itu memalsukan dokumen untuk pernikahan.
Ada tiga pasal yang disangkakan jaksa kepada Kriss yakni, Pasal 264 Ayat 2, 266 Ayat 1, dan 266 Ayat 2. Atas hal itu, Kriss terancam hukuman total 12 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gugup saat Bersaksi di Persidangan, Hilda Vitria Akhirnya Akui Pernah Menikah dengan Kriss Hatta, http://www.tribunnews.com/seleb/2019/05/20/gugup-saat-bersaksi-di-persidangan-hilda-vitria-akhirnya-akui-pernah-menikah-dengan-kriss-hatta?page=all.
BACA JUGA:
Ramalan Zodiak Hari Ini Senin, Soal Cinta, Aquarius Berjumpa Jodoh, Hati Capricorn yang Bersemangat
Game of Thrones Season 8 Episode 6 Senin Pukul 08.00 WIB: Berikut Sinopsis, Jadwal Tayang, dan Link!
Partai Demokrat Bersama 02 Sampai 22 Mei dan Ferdinand Hutahaean Tarik Dukungan dari Prabowo-Sandi
Sejarah Pemberian THR dan Orang yang Pertama Kali Mencetuskannya, Serta Cara Penghitungannya
Mau Menukarkan Uang untuk Lebaran 2019 ? Perhatikan 4 Hal Ini Sebelum Menyesal
Like dan follow Fanspage Facebook:
Follow Twitter:
Follow Instagram:
Subscribe official YouTube Channel: