Minggu, 3 Mei 2026

Turbo VPN, Aplikasi Paling Diburu Saat Whatsapp dan Medsos Down, Begini Cara Mendapatkannya

Turbo VPN jadi aplikasi VPN paling diburu setelah pemerintah membuat down Whatsaap, Facebook dan media sosial lainnya.

Tayang:
Editor: Rafan Arif Dwinanto
TribunKaltim.CO/HO
Ilustrasi Chat WhatsApp 

TRIBUNKALTIM.CO - Dua hari terakhir ini masyarakat Indonesia tak leluasa berkomunikasi via pesan instans Whatsapp ataupun beraktivitas di media sosial.

Sejak Rabu (22/5/2019), Pemerintah melakukan pembatasan fitur Whatsapp maupun media sosial seperti Facebook ataupun Instagram.

Namun, ada cara agar bisa tetap berkomunikasi dengan lancar via Whatsapp ataupun beraktivitas di media sosial.

 

Meski begitu akses terhadap WhatsApp bisa dinormalisasi menggunakan VPN.

Banyak VPN yang bisa digunakan untuk dapat kembali mengakses WhatsApp dengan normal.

Di antaranya VPN yang banyak dicari ialah Turbo VPN yang menjadi trending di Google.

( )

VPN ini memiliki kecepatan tinggi dan dapat diunduh gratis di Google Play Store.

Hanya bagi pengguna Andorid yang dapat menggunakan VPN tersebut.

VPN ini dapat membuka situs yang terblokir dan mengamankan WiFi HotsPot.

Meski begitu VPN ini juga dapat melindungi privasi penggunanya.

Turno VPN memiliki keunggulan cepat dalam menghubungkan berbagai situs yang terblokir.

Cara menggunakan Turbo VPN juga hanya menekan satu tombol.

VPN ini disebut stabil dengan banyak cloud server gratis.

( )

Berikut keterangan Turbo VPN di Google Play Store seperti dikutip Tribunstyle.com!

Membuka blokiran situs dengan proxy VPN gratis. Juga bisa membuka blokiran video yang tidak tersedia di negara Anda.

Melindungi lalu lintas jaringan Anda pada WiFi Hotspot, menjelajah internet dengan rahasia dan dengan aman tanpa terlacak. Nikmati browsing secara privat.

Bekerja dengan WiFi, LTE, 3G, dan semua penyedia layanan data internet.

Mengenkripsi data menggunakan Protokol OpenVPN (UDP / TCP).

Unduh aplikasi VPN ringan ini sekarang juga, GRATIS!

Syarat pengguna, dengan mengunduh dan/ menggunakan produk ini, Anda bersedia dan setuju dengan perjanjian lisensi pengguna akhir.

DOWNLOAD Turbo VPN–VPN Gratis Tanpa Batas & Hotspot Teraman

(Tribunstyle.com/Verlandy Donny Fermansah)

WhatsApp Mulai Down di Indonesia
WhatsApp Mulai Down di Indonesia (PhoneWorld)

Cara Kirim Pesan WA Tanpa Simpan Kontak

Tidak perlu save nomor kontak, kamu bisa kirim pesan WhatsApp.

Cara kirim pesan WhatsApp tanpa menyimpan nomor terlebih dahulu cukup mudah.

Semua telah paham bahwa WhatsApp telah menjelma menjadi aplikasi pesan sejuta umat.

WhatsApp menjadi aplikasi chatting terpopuler di dunia saat ini.

Tidak percaya? Pantauan Tribunstyle.com awal Mei 2019, aplikasi WhatsApp telah diunduh 87,9 juta kali di Play Store. Wow banget ya!

Bisa dibilang, semua pengguna ponsel pintar banyak menggunakan aplikasi WhatsApp untuk berkomunikasi.

WhatsApp dikenal sebagai aplikasi pesan yang praktis.

Banyak pengguna WhatsApp paham jika ingin mengirim pesan harus menyimpan nomor kontak teman terlebih dahulu.

Padahal kini, tanpa menyimpan nomor pun user bisa langsung chatting.

Pertama kamu harus mengunjungi URL berikut ini ( https://api.whatsapp.com/send?ph> ) dengan disertakan nomor yang ingin dituju.

Contoh bisa dilihat melalui gambar di bawah ini seperti dikutip dari Nextren!

( )

Setelah itu memasukan nomor, kamu bakal langsung di bawa ke ruang obrolan.

( )
 

Dengan begitu kamu sudah bisa langsung chatting dengan nomor yang dituju tanpa save nomornya terlebih dahulu. 

YLKI Anggap Langgar Hak Publik

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI Tulus Abadi menilai, langkah pemerintah membatasi sebagian fitur platform media sosial dan perpesanan instan bisa dimengerti.

Meski sebenarnya melanggar sebagian hak publik.

"Secara politis apa yang dilakukan pemerintah bisa dimengerti walaupun sebenarnya terlambat," kata Tulus Abadi melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis (23/5), seperti dikutip Antara.

Namun, Tulus Abadi menganggap langkah pemerintah tersebut terlalu berlebihan.

Seperti ingin menangkap seekor tikus dengan cara membakar lumbung padi.

Secara hukum, menurut Tulus Abadi, langkah pemerintah tersebut bisa dikatakan melanggar hak-hak konsumen dan hak-hak publik yang sebenarnya dijamin undang-undang.

"Langkah pembatasan sebagian fitur platform media sosial dan perpesanan instan itu melanggar hak-hak konsumen dan hak-hak publik.

Yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, bahkan Undang-Undang Dasar 1945," tuturnya.

Dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Rabu (22/5), Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan pemerintah sementara membatasi secara bertahap sebagian akses platform media sosial dan perpesanan instan.

Langkah itu dalam upaya mencegah penyebaran hoaks dan provokasi mengenai aksi unjuk rasa terkait pengumuman hasil Pemilihan Umum 2019.

"Tidak semua dibatasi dan bersifat sementara serta bertahap," ujarnya.

Ilustrasi Chat WhatsApp
Ilustrasi Chat WhatsApp (TribunKaltim.CO/HO)

Layanan media sosial mendadak down pada Rabu (22/5/2019)

Beberapa layanan media sosial yang mengalami kendala itu antara lain, Instagram, WhatsApp serta Facebook

Penyebab Instagram down, Facebook down dan WhatsApp down ternyata karena ulah Kominfo. Hal ini ada dalam jumpa pers terkait aksi 22 Mei 2019, baru saja.

Ya, pesan instagram, facebbok, WhatsApp dan media sosialnya mendadak bermasalah.

Pengguna juga mengeluhkan situs https://web.whatsapp.com/ yang gagal dimuat. Pengguna  WhatsApp juga mengeluhkan tidak bisa mengirim pesan apapun via mobile.

Sementara pengguna Instagram mengeluh tidak bisa memuat ulang linimasanya.

Dari pantauan KompasTekno melalui situs Down Detector, WhatsApp eror terjadi hampir merata di Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara, serta beberapa kota di Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatera.

Sementara Instagram eror terjadi merata di Pulau Jawa, Bali, dan beberapa kota di Sumatera. Pengguna Instagram dan WhatsApp pun banyak yang ramai membicarakannya di Twitter hingga tagar #instagramdown dan #whatsappdown kembali mengisi daftar trending topic.

Sebagian pengguna juga mengaku Facebook sempat mengalami eror. Ini bukan kali pertama WhatsApp, Facebook dan Instagram down bersamaan. Eror berjamaah juga sempat terjadi sekitar bulan April lalu.

Sengaja Dilakukan Pemerintah

Pemerintah mengambil langkah pembatasan sementara akses tertentu di media sosial. Langkah itu dilakukan untuk mencegah provokasi hingga penyebaran berita bohong kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

"Akan kita adakan pembatasan akses di media sosial, fitur tertentu, untuk tidak diaktifkan untuk menjaga agar hal-hal negatif terus disebarkan ke masyarakat," kata Wiranto.

Wiranto didampingi Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Menkoinfo Rudiantara dan pejabat lain.

Dalam jumpa pers tersebut, mereka menjelaskan kronologi kerusuhan, fakta-fakta yang ditemukan Kepolisian.

Setelah kerusuhan tersebut, beredar berbagai informasi hoaks di media sosial yang meresahkan masyarakat.

Pemerintah melihat, berdasarkan rangkaian peristiwa hingga kerusuhan pecah, terlihat ada upaya membuat kekacauan nasional.

Hal itu terlihat dari pernyataan tokoh-tokoh yang kemudian menyalahkan aparat keamanan atas jatuhnya korban jiwa.

Wiranto melihat ada upaya membangun kebencian hingga antikepada pemerintah.

Padahal, kata dia, ada aksi brutal yang dilakukan kelompok lain selain pendemo. Mereka menyerang petugas, merusak asrama Polri di Petamburan, membakar sejumlah kendaraan, dan aksi brutal lain.

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Download Turbo VPN untuk WhatsApp Error, Dijamin WA Lancar tanpa Lemot, Begini Cara Menggunakannya, https://style.tribunnews.com/2019/05/22/download-turbo-vpn-untuk-whatsapp-error-dijamin-wa-lancar-tanpa-lemot-begini-cara-menggunakannya?page=all.

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved