Pemilu 2019
11 Jam Lagi Mahkamah Konstitusi Tutup Pendaftaran Gugatan Pilpres 2019, Prabowo-Sandi jadi Daftar?
Mahkamah Konstitusi akan menutup pendaftaran gugatan sengketa Pilpres 2019 dan Pileg 2019 hari ini.
Pendaftaran sengketa Pileg 2019 sendiri berakhir Jumat (24/5/2019) pukul 01.46 WIB.
"Sebanyak 10 laporan itu datang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Aceh, Partai Hanura, Partai Demokrat, dan ada caleg DPD juga," ujar juru bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (23/5/2019).
PKS mendaftarkan gugatan untuk sengketa pileg di 5 provinsi yaitu Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Gorontalo, Kalimantan Selatan, dan Maluku.
Partai Hanura mendaftarkan gugatan untuk 1 provinsi yaitu Jawa Tengah.
PKB mengajukan gugatan untuk sengketa pileg di Jawa Timur.
Lalu ada Partai Aceh yang mengajukan gugatan di pileg Aceh.
Kemudian ada Partai Demokrat yang menggugat sengketa pemilu di Jawa Tengah.
Terakhir ada juga gugatan sengketa pileg DPD dari Maluku Utara.
Fajar mengatakan mekanisme pendaftaran gugatan memang dikategorikan per provinsi.
Dalam satu provinsi itu, partai bisa saja menggugat hasil pemilu di beberapa dapil.
Mulan Jameela Berubah, Inilah Artis dan Politisi yang Lolos dan Gagal DPR RI, Ada Diluar Dugaan |
![]() |
---|
6 Fakta Mulan Jameela Jadi Anggota DPR RI, Besaran Gajinya Hingga Fahrul Rozi tak Tahu Bakal Diganti |
![]() |
---|
Sudah Ditetapkan, Ini 16 Artis yang Lolos dan Tidak ke Senayan, Mulan Jamela dan Rachel Maryam? |
![]() |
---|
Satunya Pernah jadi Rival Jokowi, Berikut 10 Anggota DPR RI 2019 - 2024 Peraih Suara Terbanyak |
![]() |
---|
Kisah Sukses Wanita Berusia 23 Tahun Ini jadi DPRD, Memakai Aplikasi Digital Meraih Simpati Pemilih |
![]() |
---|