Pileg 2019
Duga ada Penggelembungan Suara Internal PDIP, Caleg Jhon Ismail Lapor ke Bawaslu Balikpapan
Caleg DPRD Kota Balikpapan Dapil Balikpapan Utara Muhammad' Jhon Ismail caleg internal PDIP laporkan ke Bawaslu Balikpapan
Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Bawaslu Kota Balikpapan kembali menerima laporan terkait dugaan penggelembubgan suara pada Pileg Kota Balikpapan di beberapa TPS di Kecamatan Balikpapan Utara.
Pelapor datang dari Caleg DPRD Kota Balikpapan Dapil Balikpapan Utara Muhammad Jhon Ismail dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Kuasa Hukumnya, Muhammad Rifai yang mendatangi kantor Bawaslu Kota Balikpapan untuk melapor.
Dikonfirmasi, Muhammad Rifai yang merupakan Kuasa Hukum dari Muhammad Jhon Ismail mengatakan, pihaknya datang ke Bawaslu Kota Balikpapan untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan salah satu caleg dari internal partai PDIP juga,
karena terdapat beberapa temuan yang ia temukan diantaranya adanya indikasi penggelembungan suara yang ditemukan pada 17 Mei 2019.
"Kenapa baru kita temukan pada 17 Mei 2019? Karena ada kecurigaan yang awalnya kita dapatkan, tapi baru berhasil dimengumpulkan bukti-bukti pada tanggal tersebut.
Sehingga kita laporkan agar terpenuhi syarat formilnya dalam tujuh hari kita laporkan ke Bawaslu," jelasnya. Kamis (23/5/2019).
Ia menjelaskan, metode pelanggaran yang dilakukan yakni menghilangkan dan mengurangi suara dari kliennya, lalu kemudian suara tersebut di gelembungkan kepada caleg tersebut.
Anehnya ucap dia, metode ini dilakukan oleh satu orang dan memang dalam satu kelurahan suaranya sangat signifikan.
""Menurut informasi dalam satu kelurahan saja suaranya bisa mencapai ribuan. Tapi yang pasti dalam satu kelurahan yang dimana tempatnya dia melakukan penggelembungan merupakan basis terbesar suaranya di satu kelurahan itu saja," terang Rifai.
Lanjut dia, berdasarkan pengakuan terlapor, salinan C1 partai PDIP tidak ada. Sedangkan saat pihaknya mengkonfirmasi di 23 TPS, pihak KPPS menyatakan bahwa salinan C1 itu ada dan telah diserahkan ke terlapor.
Selain satu Kelurahaan yang ia curigai yakni di Kelurahan Gunung Samarinda, juga mencurigai adanya pelanggaran di beberapa keluarahan lain seperti di Kelurahan Muara Rapak dan Kelurahan Karang Joang.
"Jadi ada tiga keluraha yang kita laporkan. Makanya, perhari ini kita sudah buatkan laporan dan bukti terima dari Bawaslu akan diambil sebagai bukti pelaporan," pungkasnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu kota Balikpapan, Dedi Irawan menjelaskan, Ia telah menerima laporan dari pelapor, setelah ini akan melakukan kajian awal.
Dari kajian awal tersebut nantinya akan terlihat apakah pelanggaran yang dilakukan adalah pelanggaran administratif, pelanggaran pidana atau pelanggaran etik.
"Kalau memang pelanggaran pidanan nanti kita arahkan ke Gakkumdu, kalau pelanggaran administasi nanti kita lakukan kajian lebih lanjut," paparnya.
Ia menambahkan, pihak pelapor telah melaporkan salah satu caleg berinisial MN yang juga caleg DPRD Kota Balikpapan dapil Balikpapan Utara.
"Pelapor dan terlapor masih berasal dari partai yang sama," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan,
Kali ini Pemilu 2019 dicederai oleh pihak petugas PPK, diduga melakukan kecurangan saat penghitungan pemilihan legislatif Pemilu 2019.
Berdasarkan laporan ada dugaan penggelembungan suara Pemilu 2019 untuk Partai Gerindra.
Kejadian penggelembungan suara ini berlangsung di daera Bengkulu. Kali ada ada PPK yang sudah ditangkap di Jakarta atas dugaan terbukti lakukan penggelembungan suara.
Seperti apa kasus penggelembungan suara ini?
Ada tiga orang Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK) Ulu Talo, Kabupaten Seluma, Bengkulu, ditangkap Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya pada Senin (13/5/2019) pukul 22.00.
Mereka ditangkap karena dugaan penggelembungan suara terhadap seorang caleg Gerindra di Ulu Talo.
Tiga anggota PPK Ulu Talo yang ditangkap adalah Ketua PPK Ulu Talo AN (24),
Operator PPK Ulu Talo AL (36),
Dan Sekretaris PPK Ulu Talo A (43).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya membantu proses penangkapan tiga orang PPK yang tengah berada di Jakarta atas sangkaan penggelembungan suara.
"Tim kami membantu menangkap di Mal Permata Hijau Jakarta Selatan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019).

Argo juga membeberkan kronologi terjadinya penggelembungan suara di Jalan Tanjung Agung, Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Ulu Talo.
Pada Selasa (23/4/2019) sekitar pukul 23.00, pleno rekapitulasi suara selesai dan ditutup secara resmi oleh PPK Ulu Talo.
Sertifikat hasil penghitungan suara kemudian dicetak PPK 3 jam berselang.
Keesokan harinya, hasil print out sertifikat penghitungan suara yang telah ditandatangani saksi parpol itu diperbanyak, inilah wujud dari penggelembungan suara.
Lalu, formulir DA 1 dibagikan kepada para saksi dan Panwascam Ulu Talo.
Pada 29 April 2019 setelah diterima saksi dan panwascam, dikroscek terdapat perbedaan antara hasil perolehan saat pleno dengan salinan jumlah perolehan pada salinan DA 1.
"Perbedaan tersebut terdapat pada Partai Gerindra, caleg atas nama Lia Lastaria," katanya.
Nah, penggelembungan suara caleg Lia Lastaria cukup mencolok.
Ini bisa dilihat dari laporannya yang mencurigakan.

Pada rekap DA Pleno, suara yang ia raup tercatat 185 suara,
Tetapi pada salinan DA 1 angka tersebut melonjak hingga 1.137 suara.
Kasus ini merupakan penyelidikan atas laporan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma, Yevrizalz.
Saat ini, tiga orang anggota PPK tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya.
Sebanyak tiga unit ponsel yang ada pada mereka langsung diamankan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gelembungkan Suara Caleg Gerindra di Bengkulu, 3 Anggota PPK Ditangkap Polisi", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/14/19081291/gelembungkan-suara-caleg-gerindra-di-bengkulu-3-anggota-ppk-ditangkap.
Subscribe official YouTube Channel
Pilot Jepang Ungkap Misteri Hilangnya Pesawat Malaysia Airlines MH-370, Ada Hal Yang Disembunyikan
BERITA terkini: Wapres Jusuf Kalla Buka Suara Terkait Demo 22 Mei 2019, 'Tak Mengubah Hasil Pemilu'
KABAR TERKINI Demonstran Tinggalkan Lokasi Perempatan Sarinah Jakarta, Beri Salam Polri dan TNI
Pemerintah Rilis Daftar Tiga Kelompok Dibalik Kerusuhan 22 Mei Jakarta, Incar Tembak Pejabat