Lebaran 2019

Sempat Huni Rutan dan Lapas, Eks PNS Dinas PU Kaltim Hari Ini Bisa Menghirup Udara Bebas

Tiga warga binaan yang bisa bebas langsung setelah mendapatkan remisi khusus (RK) hari besar keagamaan, yakni M Hipjar, Teguh dan Heriansyah.

Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
TribunKaltim.co / CHRISTOPER DESMAWANGGA
IDUL FITRI 1440 H - Heriansyah berjabat tangan dengan Kepala Lapas Klas II A Samarinda, M Iksan setelah namanya diumumkan berkah mendapat remisi dan langsung bebas, Rabu (5/6/2019). TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER D 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper Desmawangga

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tiga warga binaan di Lapas Klas II A Samarinda di hari raya Idul Fitri ini dapat menghirup udara bebas.

Tiga warga binaan yang bisa bebas langsung setelah mendapatkan remisi khusus (RK) hari besar keagamaan, yakni M Hipjar, Teguh dan Heriansyah.

Dua dari tiga nama tersebut, yakni M Hipjar dan Teguh tampak tidak ada di lapangan tengah Lapas saat Kepala Lapas, M Iksan memanggil nama mereka.

Hanya Heriansyah yang tampak maju ke depan dan langsung bersalaman dengan Kepala Lapas.

Heriansyah tergolong baru menghuni ruang tahanan di Lapas, pria dua anak itu lama menghuni ruang tahanan di Rutan Klas II A Sempaja selama kurang lebih 1,4 tahun.

Heriansyah merupakan terpidana kasus tipikor dengan vonis pengadilan selama 1,6 tahun. Sebelum mendekam di tahanan, Heriansyah merupakan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS golongan 3 C di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kaltim.

Heriansyah dibui setelah terlibat dalam kasus penyalahgunaan anggaran proyek. Dirinya pun menjadi pelaku tunggal, dan harus merelakan jabatannya sebagai abdi negara.

"PNS saya sudah dicabut. Hanya saya saja yang jadi tersangka, saat itu saya terkena kasus proyek," ungkapnya kepada TribunKaltim.co, Rabu (5/6/2019).

IDUL FITRI 1440 H - Heriansyah berjabat tangan dengan Kepala Lapas Klas II A Samarinda, M Iksan setelah namanya diumumkan berkah mendapat remisi dan langsung bebas, Rabu (5/6/2019). TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER D
IDUL FITRI 1440 H - Heriansyah berjabat tangan dengan Kepala Lapas Klas II A Samarinda, M Iksan setelah namanya diumumkan berkah mendapat remisi dan langsung bebas, Rabu (5/6/2019). TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER D (TribunKaltim.co / hristoper Desmawangga)

Shalat Idul Firi, Ketua MUI Samarinda Pimpin Shalat Ied di Lapas, Ratusan Napi Peroleh Remisi

112.523 Napi Dapat Remisi, 517 Napi Langsung Bebas, Hemat Uang Negara Rp 54,9 Miliar

Kendati tergolong singkat menghuni ruang tahanan, namun dirinya mendapatkan banyak pengalaman yang berbeda,.

Terlebih dirinya telah dua kali berpindah ruang tahanan, mulai di Rutan dan Lapas.

"Sangat berbeda, saya banyak dapat pelajaran, ilmu dan pengalaman, terutama yang berkaitan dengan spritual, saya banyak belajar di sini," katanya.

Menurut Heriansyah berada di dalam tahanan dan membaur dengan napi lainnya tidaklah buruk seperti yang banyak orang pikirkan.

Bahkan, selama di dalam tahanan, dirinya mendapatkan perlakuan yang baik dari tahanan lainnya.

"Di sini baik baik saja, tidak seperti yang orang bayangkan, kami sesama penghuni menjaga hubungan dengan baik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved