Kepolisian Lalu Lintas Menilang Wanita Ini, Alasannya Wajah Si Wanita Dinilai Sangat Cantik!

Si pihak Kepolisian memberi tilang ke si wanita ini alasannya wajah yang dimiliki si wanita terlalu cantik,tentu ini cerita yang aneh bukan?

Editor: Budi Susilo
blackpinkofficial
ILUSTRASI - Sosok wanita cantik mengendarai mobil. Nah, di negara Uruguay, ada wanita ditilang oleh pihak Kepolisian. Si Kepolsian ini memberi tilang ke si wanita alasannya wajah yang dimiliki si wanita terlalu cantik! 

TRIBUNKALTIM.CO - Ada ada saja kali ini, pihak Kepolisian lalu-lintas menilang seorang wanita bukan karena melanggar rambu-rambu peraturan lalu-lintas. 

Ada alasan lain si Kepolisian memberikan surat tilang yang secara logika tidak masuk akal. 

Si pihak Kepolisian memberi tilang ke si wanita ini alasannya wajah yang dimiliki si wanita terlalu cantik, begini cerita ulasannya. 

Seorang Kepolisian lalu lintas di Uruguay diselidiki setelah mencoba menggoda dengan memberikan surat tilang aneh kepada pengemudi wanita.

Diwartakan Oddity Central Rabu (5/6/2019), kejadian tak biasa itu terjadi Paysandu.

Ketika itu, si Kepolisian lalu lintas ini menghentikan mobil wanita itu.

Terkesan dengan penampilan fisiknya, polisi yang tak disebutkan identitasnya itu kemudian berusaha menggodanya dengan memberikan surat tilang pada 25 Mei.

Lucunya, di bagian kolom jenis pelanggaran, si polisi menuliskan "kelalaian di tempat umum (karena terlalu cantik" kepada pengemudi yang tak diketahui namanya itu.

Untuk menunjukkan bahwa si polisi suka kepada pengemudi itu, dia juga menuliskan kalimat "Aku Cinta Kamu" di bagian kolom

"Observasi" surat tilang.

Dia tentu tak menyangka, jika si pengemudi mengunggah surat tilangnya ke media sosial sehingga menjadi viral, dan membuat komandannya melakukan pengusutan.

Surat tilang kontroversial itu pun mendapat reaksi beragam dari warganet.

Ada yang memuji keberanian si polisi lalu lintas karena berani menggoda pengemudi itu.

Namun, ada juga netizen yang mengecam karena menganggap si polisi melakukan penyalahgunaan kekuasaan dan pelecehan. Ada yang menjulukinya sebagai "polisi pemikat".

Namun ABC mewartakan atasannya tak terlalu terkesan karena dia dituduh merilis dokumen resmi negara untuk urusan yang sebenarnya tidak diperlukan.

Jika ditemukan pelanggaran, dia bakal mendapat hukuman mulai dari sanksi sementara, penurunan pangkat, hingga yang paling berat adalah dikeluarkan dari kesatuan.

Ada Konvoi Kendaraan di Malam Lebaran 2019 akan Ditindak!

Di tempat terpisah, menyambut hari raya Idul Fitri 1440 H yang akan jatuh pada Rabu, 5 Juni 2019.

Biasanya umat muslim akan melaksanakan malam Takbiran menyambut hari raya Idul Fitri 1440 H, dengan melakukan konvoi di jalan raya, demi sambut Lebaran 2019 supaya lebih ramai nuansa Lebaran 2019.

Untuk menghindari terjadinya kemacetan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur akibat perayaan menyambut Lebaran 2019 dengan melakukan konvoi kendaraan Takbiran, Satlantas Polresta Samarinda akan melakukan pengamanan di sejumlah titik.

"Untuk pengamanan akan kita pusatkan di titik keramaian masyarakat khususnya tempat peribadatan, akan tetapi kita juga akan perkuat di jalur khususnya," ucap Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Erick Budi S, Selasa (4/6/2019).

Untuk melakukan pengamanan malam Takbiran, dari 700 personel gabungan yang akan dikerahkan pada malam Takbiran nanti, akan tersebar di sejumlah titik Kota Samarinda, yaitu : 

Filter pengamanan pertama :

Di titik Jembatan Mahakam Seberang

SMP N 10

Simpang Air Putih

Simpang Bone

Simpang Vorvo 

Filter pengamanan kedua :

Petugas gabungan akan melakukan penjagaan disepanjang jalur pada titik pertama, untuk memonitor kelancaran arus lalulintas dan antisipasi konvoi didalam kota.

Untuk titik pengamanannya sendiri, akan tersebar di beberapa titik seperti, di Jembatan Mahakam Seberang, Putar Balik dekat SMP 10, Simpang Air Putih.

Simpang Bone dan Simpang Vorvo, itu akan menjadi filter pertama kita terhadap kendaraan yang akan konvoi ke dalam kota.

Filter kedua, di sepanjang jalur kita tempatkan anggota untuk memonitor kelancaran arus lalu-lintas.

"Dan antisipasi konvoi di dalam kota," terangnya.

Kompol Erick Budi S menyebutkan, dalam proses pengamanan kali ini, akan melibatkan beberapa instansi.

"Untuk pengamanan nanti, kami melaksanakan bersama anggota gabungan dari berbagai instansi, dan tadi sore dilaksanakan apelnya di Mapolres. Anggota gabungan itu sendiri terdiri dari Polri, TNI, Dishub dan Satpol PP," sebutnya.

Sebagai pusat pengendalian personil, Satlantas Polresta Samarinda melakukan kordinasi melalui 2 titik Pos pengamanan, yang terdapat di Pos Pam depan Kantor Gubernur dan di Pos Yan Jalan. DI. Panjaitan.

"Pusat pengendalian personil ada di 2 titik. Yaitu di Pos Pam depan kantor gubernur dan Pos Yan di Jalan DI. Panjaitan," ungkapnya.

Dan apabila ada yang nekat melakukan konvoi pada malam Lebaran 2019, Satlantas Polresta Samarinda menyatakan, akan menindak tegas sesuai prosedur yang telah ditentukan.

Selain itu, untuk pelaksanaan Shalat Ied besok, Satlantas Polresta Samarinda juga akan melakukan pengamanan di lokasi yang digunakan untuk pelaksanaan Shalat Ied Idul Fitri 1440 H.

"Kita akan beri himbauan dan apabila diperlukan kita akan tindak tegas sesuai prosedur yang ada," tegasnya.

"Sudah ada ren pam khusus untuk itu, fokus utama pastinya ditempat yang berdasarkan perkiraan intelijen akan digunakan untuk sholat Ied," sebutnya singkat. 

Hasil Sidang Isbat Kementerian Agama RI penentuan 1 Syawal 1440 Hijriah memutuskan hari raya Idul Fitri 1440 H/2019 M atau Lebaran 2019 jatuh pada Rabu (5/6/2019).

Hasil Sidang Isbat ini disampaikan Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin.

Dikatakan Lukman, dari pemantauan 105 titik di Tanah Air hilal belum terlihat pada hari ini. 

Tim rukyat Kementerian Agama tersebar di seluruh provinsi.

Menyatakan tidak satupun di antara mereka yang melihat hilal. Maka dengan dua hal yang saya sebutkan, posisi hilal dibawah ufuk, maka bulan Ramadhan tahun ini digenapkan 30 hari.

Artinya besok kita masih puasa. Dengan demikian 1 Syawal 1440 H jatuh pada Rabu, 5 Juni 2019," kata Lukman Hakim Saifuddin.

Kementerian Agama RI menggelar Sidang Isbat 1 Syawal 1440 Hijriah di Jakarta, Senin (3/6/2019).

Sebelumnya, dilansir laman resmi Kemenag RI, pakar astronomi dari Tim Falakiyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya menegaskan bahwa tidak ada referensi empirik visibilitas (ketampakan) hilal awal Syawal 1440H bisa teramati di seluruh wilayah Indonesia pada hari ini Senin (3/6/2019).

"Semua wilayah Indonesia memiliki ketinggian hilal negatif. Hilal terbenam terlebih dahulu dibanding matahari," terang Cecep, Senin (3/6/2019). 

Hadir dalam pemaparan jelang Sidang Isbat, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin,  Ketua MUI, dan Ketua Komisi VIII Ali Taher.

Hadir juga dalam kesempatan ini para duta besar negara sahabat, pimpinan ormas termasuk NU dan Muhammadiyah,  pakar astronomi dari LAPAN dan Planetarium Boscha, serta para pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama.

Menurut Cecep, penetapan awal bulan hijriyah didasarkan pada hisab dan rukyat.

Proses hisab sudah ada dan dilakukan oleh hampir semua ormas Islam.

"Saat ini, kita sedang melakukan proses rukyat, dan sedang menunggu hasilnya," terang Cecep.

"Secara hisab, awal Syawal 1440 H jatuh pada hari Rabu. Ini informasi, konfirmasinya menunggu hasil Sidang Isbat, menunggu hasil laporan rukyat," tambahnya.

Dikatakan Cecep, rukyat adalah observasi astronomis.

Karena itu, lanjut Cecep, harus ada referensinya.

Cecep mengatakan bahwa kalau ada referensinya diterima, sedang kalau tidak berarti tidak bisa dipakai.

Lantas bagaimana posisi hilal 1 Syawal 1440H?

Berdasarkan data di Pelabuhan Ratu, posisi hilal awal Syawal 1440H atau pada 29 Ramadan 1440 H yang bertepatan dengan 3 Juni 2019, di Pelabuhan Ratu secara astronomis tinggi hilal: minus 0,56 derajat; jarak busur bulan dari matahari: 2,94 derajat; umur minus 40 menit 6 detik. 

Pelabuhan Ratu termasuk paling tinggi.

Ijtimak di Pelabuhan Ratu terjadi sebelum matahari terbenam (qobla ghurub).

"Bulan terbenam dalam waktu 3 menit 6 detik sebelum matahari terbenam," kata Cecep. 

Sementara itu, lanjut Cecep, dasar kriteria imkanurrukyat yang disepakati MABIMS adalah minimal dua derajat atau umur bulan minimal delapan jam. "Ini sudah menjadi kesepakatan MABIMS," tuturnya. 

Sehubungan itu, kata Cecep, karena ketinggian hilal di bawah dua derajat bahkan minus, maka tidak ada referensi pelaporan hilal jika hilal awal Syawal teramati di wilayah Indonesia.

"Dari referensi yang ada, maka tidak ada referensi apapun bahwa hilal Syawal 1440H pada Senin ini teramati di seluruh Indonesia," tandas Cecep.

Selain itu, lanjut Cecep, juga tidak ada referensi empirik visibilitas hilal jika hilal awal Syawal teramati di wilayah Indonesia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Lalu Lintas Tilang Pengemudi Wanita karena "Terlalu Cantik"", https://internasional.kompas.com/read/2019/06/06/08333451/polisi-lalu-lintas-tilang-pengemudi-wanita-karena-terlalu-cantik.
Penulis : Ardi Priyatno Utomo
Editor : Ardi Priyatno Utomo

Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 5 Juni 2019, Profesional Virgo Dikorbankan, Sagitarius di Lautan Cinta

Download Lagu MP3 Khas Lebaran 2019, Idul Fitri Karya Sabyan Gambus, Cocok Pengiring Silaturahmi

Bukan Lagi Lajang, Inilah Sederet Artis yang Pertama Kali Rayakan Idul Fitri 2019 Bersama Pasangan

Kena Tegur Reino Barack di Depan Umum, Syahrini Langsung Bungkam, Keceplosan soal Bulan Madu

Unik, Inilah 21 Ucapan Lebaran Berbentuk Pantun, Cocok untuk Update Status atau Dibagi Via Medsos

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved