Persaingan Usaha Jadi Alasan Menhub Budi Karya Sumadi Larang Diskon Tarif Ojek Online
Menhub Budi Karya Sumadi melarang adanya diskon tarif ojek online yang biasanya dinanti masyarakat. Alasannya persaingan usaha jadi tak sehat
TRIBUNKALTIM.CO - Masyarakat pengguna setia ojek online tampaknya tak akan bisa lagi menikmati tarif spesial yang ditawarkan ojek online.
Biasanya, diskon tarif ojek online ini berlaku untuk pembayaran menggunakan GoPay dan Ovo.
Biasanya, perusahaan ojek online ini memberikan diskon tarif pada momen tertentu.
Hal itu akhirnya dilarang oleh pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) karena berpotensi menjadi 'predatory pricing' untuk menyingkirkan pesaing.
Pemberian diskon atau potongan tarif yang sangat rendah kepada para konsumen, bisa menimbulkan masalah baru.
Sehingga ia menegaskan bahwa penawaran diskon dalam praktik ojek online, tidak terlihat sebagai bagian dari pemasaran, melainkan menekan persaingan.
"Selama ini, pengertian diskon itu jor-joran, jadi kemudian potensinya adalah predatory pricing. Jadi bukan lagi marketing," ujar Budi di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).
Penawaran potongan harga atau tarif pada perusahaan ojek online biasanya dilakukan melalui aplikasi berupa pembayaran dalam bentuk digital.
Masyarakat luas pun kini telah mengenal GoPay dan Ovo, dua pembayaran digital yang digunakan oleh dua perusahaan ojek online yang hingga kini masih menjadi primadona di tanah air, Gojek dan Grab.
Karena dalam praktiknya, penerapan tarif sebenarnya telah memiliki ketentuan. "Jadi (diskon ini) merusak, padahal kita punya aturan batas atas dan batas bawah," tegas Budi Karya Sumadi.
Chat Napi Nusakambangan dan Driver Ojek Online Viral, Kalapas Langsung Cek Isi Lapas, Ini Temuannya
Mau Coba Pakai Ojek Helikopter? Uber Buka Fitur Ini, Segini Harga yang Ditawarkan dan Lokasinya
Kementerian Perhubungan telah Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 Tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
Per 1 Mei 2019, dua aplikator ojek online, Grab dan Go-Jek telah menerapkan tarif baru tersebut.
Namun, beredar di media sosial, bahwa naiknya tarif ojol membuat sepi orderan.
Masyarakat memilih menggunakan transportasi umum lainnya agar lebih hemat.
Kedua aplikator pun saling bersaing menggaet penumpang dengan memberikan promo.
Deni (38), salah satu driver Go-Jek menyatakan bahwa sebenarnya kenaikan tarif tak begitu berpengaruh pada pesanan.
Ia sendiri tak mengalami sepi pesanan karena tak pernah pilih-pilih permintaan yang masuk.
Menurut dia, sepi atau tidaknya orderan tergantung pengemudi sendiri.
"Semakin driver rajin, makin ada orderan dikasih. Apalagi kalau dia tahu titik yang ramai diorder, pasti ada terus (pemesannya)," ujar Deni.
Deni mengatakan, Go-Jek sempat tiga hari melakukan uji coba tarif baru.
Namun, setelahnya kembali ke tarif lama.
Ia pribadi mengaku tak mempermasalahkan tarif yang lebih tinggi atau yang berlaku saat ini.
Menurut dia, yang terpenting adalah minat masyarakat masih tinggi untuk menggunakan ojek online.

Pengemudi Ojek Online Diberhentikan Seusai Dua Kali Terima Order Pemandu Karaoke Ini, Kisahnya Viral
Pecah Keributan Driver Ojek Online vs Tukang Parkir di Dekat Mall Pannakukang, Ini Kronologinya
Menurut dia, agar persaingan lebih sehat, lebih baik aplikatornya maupun kompetitor menyamaratakan tarif ojol.
"Menurut saya kebijakannya diratain saja. Maksudnya, ketika tarif naik tapi orderan tidak ada kan percuma," kata Deni.
"Mending tarifnya standar tapi orderan ada terus. Kalo customer kan lebih milih tarif yang lebih murah, apalagi ada kompetitor," kata Deni.
Hal senada disampaikan Muhammad Kriswiyanto (39) yang juga driver Go-Jek.
Ia sendiri tak mengalami masalah sepinya orderan saat Go-Jek menaikkan tarif.
Sebab, menurut dia, ojol sudah menjadi kebutuhan yang tak bisa terlepas dari keseharian masyarakat.
Meski begitu, ia sepakat tarif ojol seharusnya dipukul rata.
Jadi antara Grab dan Go-Jek tarifnya setara.
Menurut dia, yang menjadi masalah bukan hanya soal tarif, tapi soal promo.
Dia menyebut, promo yang diberikan kompetitor sangat mempengaruhi orderan yang masuk ke aplikasinya.
Dengan adanya promo potongan harga atau bundling paket perjalanan, maka secara otomatis pelanggan akan lari ke kompetitor.
"Kalau disamaratakan promonya sebenernya bisa lebih sejahtera kami (driver)," kata Kriswiyanto.
Oleh karena itu menurut dia, Kemenhub tak hanya mengatur soal tarif, tapi juga promo yang diberikan aplikator ojol.
Dengan adanya pengaturan promo yang masuk akal dan tak memberatkan kompetitor, maka kesejahteraan driver lebih merata.
Subscribe official YouTube Channel
Baca Juga
BREAKING NEWS: Warga Kota Balikpapan Tewas di Jalan, Motornya Ditendang Lalu Dipukul Pakai Besi
Furry Setya 'Mas Pur' Buka Suara Setelah Nikahi Dwinda Ratna, 'Mending Kelaparan daripada Kehujanan'
Perbincangan Irfansyah dan Kivlan Zen di Mobil, Jamin Istri dan Anak Bila Membunuh Yunarto Wijaya
TERPOPULER - Lolos Dari Aksi Pemerkosaan, Korbannya Nekat Gigit Lidah Hingga Kemaluan Pelaku
TERPOPULER Ifan Seventeen & Citra Monica Divisum atas Laporan Dugaan Perzinaan, Bagaimana Hasilnya?
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemenhub Sebut Tarif Diskon Ojek Online Berpotensi Predatory Pricing Bukan Marketing, http://www.tribunnews.com/bisnis/2019/06/12/kemenhub-sebut-tarif-diskon-ojek-online-berpotensi-predatory-pricing-bukan-marketing.